Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) Djaka Budi Utama, menyampaikan bahwa produksi rokok dalam negeri meningkat.
Hal tersebut karena masih banyak permintaan dari konsumen rokok sehingga produsen terus memproduksi, sehingga kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) diakui belum efektif.
Hal tersebut diungkap dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI pada Senin, 24 November 2025.
“Sekarang ini masyarakat sepertinya sudah jenuh dengan tingkat harga rokok sehingga yang penting mereka mulutnya berasap, jadi tidak memperhatikan apakah itu mahal atau tidak, yang penting mulutnya berasap,” ujar Djaka.
CHT atau Cukai Hasil Tembakau merupakan kebijakan pungutan pajak pada produk tembakau yang bertujuan untuk mengendalikan konsumsi dan mengawasi peredaran.
Kebijakan tersebut, diakui Djaka belum bisa efektif, sehingga produksi rokok masih belum bisa ditekan.
“Berkaitan dengan kebijakan CHT, tampaknya belum efektif menekan produksi rokok,” ucap Djaka.
Meski begitu, Djaka menyebut akan diimbangi dengan peningkatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) untuk kebutuhan kesehatan.
“Mungkin kita antisipasi atau kita kembangkan bagaimana DBHC itu untuk kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Mengenai pemberantasan rokok ilegal, Djaka tak memungkiri masih ada kendala yang dihadapi di lapangan.
“Faktor daya beli masyarakat yang masih mencari rokok murah, kecenderungan perokok merupakan masyarakat kelas bawah,” kata Djaka.**











