Menu

Mode Gelap

Nasional

Banyak Polisi ‘Terpapar’, Polri Sedang Cari Alat Pendeteksi LGBT

badge-check


					Polisi saat bertugas Perbesar

Polisi saat bertugas

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengakui adanya anggota yang termasuk dalam kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di dalam institusi kepolisian.

Pengakuan tersebut disampaikan oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM) Irjen Anwar dalam sebuah diskusi bertajuk “Rekonstruksi Jati Diri Bangsa Merajut Nusantara untuk Mewujudkan Polri Sadar Berkarakter”, yang disiarkan secara daring melalui akun YouTube Divisi Humas Polri, dikutip Rabu (29/10).

“Apakah (LGBT) ada di polisi? Ada. Ada yang sudah dipecat, ada yang didemosi dan macam sebagainya. Kalau masalah data, nanti kita bisa langsung di balik layar untuk membicarakan data,” ungkap Irjen Anwar.

Ia menyebutkan bahwa Polri masih menghadapi tantangan dalam mendeteksi indikasi anggota yang memiliki orientasi seksual nonheteronormatif, terutama saat tahapan rekrutmen calon anggota Polri.

“Belum lagi yang sampai sekarang belum ketemu formulanya, yaitu rekrutmen anggota Polri untuk bisa menilai keterlibatan yang akhir-akhir ini sedang menjalar, LGBT,” jelasnya.

Irjen Anwar mengatakan bahwa saat ini Polri belum memiliki alat atau metode resmi untuk mendeteksi orientasi seksual seseorang dalam proses seleksi. Upaya yang dilakukan sejauh ini hanya menelusuri riwayat digital dan lingkungan sosial calon anggota.

“Pertanyaannya adalah, saya masih mencari di mana sih alat untuk bisa mendeteksi itu. Rupanya kita belum punya. Mungkin nanti kita mencari ke situ,” kata Anwar.

Namun, ia mengakui bahwa deteksi melalui jejak digital pun tidak mudah dilakukan, karena belum ada metode ilmiah yang bisa memastikan seseorang memiliki orientasi seksual tertentu.

Menurutnya, kebanyakan kasus baru terungkap ketika anggota yang bersangkutan terlibat masalah disiplin atau pelanggaran kode etik.

“Seringkali anggota yang terpapar baru terdeteksi ketika sudah ada masalah dan dikenakan sanksi. Polisi sekarang tidak mentoleransi hal seperti itu. Begitu ketahuan, langsung diproses dan diberhentikan tidak dengan hormat,” tegasnya.

Kasus terakhir yang menjadi sorotan publik adalah mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Sumatera Utara, AKBP Deni Kurniawan, yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena diduga memiliki orientasi biseksual.

Deni diketahui memiliki seorang istri namun juga menjalin hubungan dengan pria.***

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Diduga untuk Hindari Bayar THR, Perusahaan Mie Instan PT KAS Gresik Merumahkan Ratusan Pekerja

19 Februari 2026 - 20:07 WIB

Motor Curian Disembuyikan di Sawah, Warga Plandaan Berhasil Sergap Pelaku Warga Ploso Jombang

19 Februari 2026 - 19:33 WIB

Sopir Truk dari Bandung Tewas Kecelakaan Melawan Bus Wisata di Banyuwangi

19 Februari 2026 - 19:06 WIB

THR Hakim 2026 Naik Drastis, Tunjangan Capai Puluhan Juta

19 Februari 2026 - 14:05 WIB

Menaker Dorong K/L Penuhi Kuota Dua Persen Tenaga Kerja Disabilitas

18 Februari 2026 - 20:25 WIB

Survei BPS: Gaji Pekerja Lulusan SD Rp 2,2 Juta, S1 Rp 4,6 Juta

18 Februari 2026 - 17:06 WIB

Hasil Kajian Ecoton, Temukan Mikroplastik pada Ibu Hamil

18 Februari 2026 - 16:12 WIB

Hasil Peneropongan di Bukit Condrodipo, LFNU dan Bupati Gresik Tidak Melihat Hilal

17 Februari 2026 - 22:02 WIB

Sidang Isbat 1 Ramadhan: Kemenag-NU Jatuh Kamis 19 Februari 2026, Muhammadiyah Rabu 18 Februari 2026

17 Februari 2026 - 21:26 WIB

Trending di Headline