Menu

Mode Gelap

Headline

Bahlil Sebut Alasan Penjual LPG Wajib Punya Timbangan

badge-check


					Tabung LPG 3 Kg Perbesar

Tabung LPG 3 Kg

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM-INDONESIA: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana mewajibkan seluruh distributor LPG 3 kilogram (kg) untuk menyediakan timbangan. Bahkan, sanksi akan diterapkan bagi pangkalan hingga pengecer yang tidak mematuhi aturan ini.

“Kita akan buatkan sanksinya,” kata Bahlil saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).

Bahlil juga menegaskan akan memberikan hukuman bagi pelaku yang melakukan kecurangan dalam pendistribusian LPG 3 kg. Saat ditanya detail sanksinya, ia menyatakan masih dalam pembahasan.

Baca juga

Biaya Rp 30.000 Urus di Polisi, Komisi III DPRD RI Setuju Hapus Persyaratan SKCK

Tujuh Mahasiswa FH UI Ajukan Uji Material UU TNI ke Mahkamah Konstitusi

“Harus dong. Orang masa beli 3 kg, dikasih 2,5 kg, gila. (Sanksinya seperti apa?) Nanti kita buat,” jelasnya.

Rencana ini telah diuji coba di sejumlah daerah. Belakangan, Bahlil melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke penjual LPG 3 kg untuk memeriksa stok dan bobotnya di beberapa wilayah, termasuk Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta. Menurutnya, aturan ini sudah mulai diterapkan.

“Sudah berlaku. Saya setiap turun di lapangan kan. Semuanya dalam tahap uji coba terus, uji coba terus,” tambahnya.
Kebijakan ini bertujuan memastikan masyarakat menerima bobot LPG subsidi yang sesuai.

Bahlil mengungkapkan, berdasarkan pengaduan masyarakat saat sidak, rata-rata berat LPG tidak mencapai 3 kg, melainkan hanya 2,5–2,7 kg.

“Waktu kita turun di lapangan kan masyarakat mengeluh. LPG itu kan rata-rata tidak sampai 3 kg, ada yang cuma 2,5 kg, 2,7 kg. Kan rakyat sudah beli 3 kg. Negara sudah subsidi 3 kg,” paparnya.

Bahlil menjelaskan, tabung LPG kosong memiliki berat 5 kg. Jika diisi 3 kg, total seharusnya menjadi 8 kg. Namun, di lapangan beratnya hanya sekitar 7,5 kg, menunjukkan isi gas tidak sesuai.

Oleh karena itu, ia mewajibkan penggunaan timbangan dari tingkat pangkalan hingga pengecer. “Jadi, kita isyaratkan pengaturan bahwa di pangkalan harus wajib, baik dari agen pangkalan dan mungkin akan menuju ke subpangkalan, harus kita timbang.” tegas Bahlil

Sebagai informasi, berat tabung kosong adalah 5 kg. Jika diisi 3 kg, seharusnya total menjadi 8 kg. Jika hasil timbang kurang, seperti 7,5 kg, berarti isi gas tidak memenuhi standar.

“Jadi, kita sebuah transparansi dan ini bagian daripada perubahan pengaturan LPG,” pungkasnya.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Banjir Besar di Curahmalang Jember: Ratusan Warga Dievakuasi, Satu Perempan Tewas Tersengat Listrik

13 Februari 2026 - 21:01 WIB

Polsek Jombang Bersama Banser Gerebek dan Bakar Arena Judi di Banjardowo

13 Februari 2026 - 19:46 WIB

Dukung Program MBG, Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Jombang Kini Miliki 6 Unit SPPG

13 Februari 2026 - 19:42 WIB

Operasi Pasar Mojokerto Fokus Stabilitas Harga Menjelang Idul Fitri

13 Februari 2026 - 19:00 WIB

Santri Ditemukan Tewas di Bak Tandon Air Lantai IV di Ponpes Nuris Pungging Mojokerto

13 Februari 2026 - 18:55 WIB

GP Ansor/Banser Tangerang Menolak Permohonan Maaf Bahar Smith, Kasus Hukum Jalan Terus

13 Februari 2026 - 18:28 WIB

Bagus Aji Ngaku Cabuli 5 Perempuan Tua, Kini Dituntut Hukuman 2,5 Tahun Penjara

13 Februari 2026 - 17:53 WIB

BI Resmi Buka Layanan Penukaran Uang Baru Lebaran 2026

13 Februari 2026 - 13:20 WIB

Pengurus Ponpes Mengeluh Ada Potongan 30 % Dana Pokir dari Dewan Jombang

13 Februari 2026 - 12:46 WIB

Trending di Headline