Menu

Mode Gelap

News

Angkut Rokok Ilegal Pakai Mobil Berplat TNI AL Palsu, Bea Cukai Purwakarta Ringkus Dua Pria Pamekasan

badge-check


					Barang bukti berupa bungkusan rokok tak berpita cukai yang diangkut menggunakan mobil  berplat nomor TNI AL Palsu, diringkus di pintu tol Cikopo, Purwakarta, Jumat 31 Januari 2025. Instagram@maduar25jam Perbesar

Barang bukti berupa bungkusan rokok tak berpita cukai yang diangkut menggunakan mobil berplat nomor TNI AL Palsu, diringkus di pintu tol Cikopo, Purwakarta, Jumat 31 Januari 2025. Instagram@maduar25jam

Penulis: Syaifudin  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWSW.COM, PURWAKARTA– Tim Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat,  menangkap dua pria asal Pamekasan Jawa Timur, mengangkut rokok putih (tidak berpita cukai) menggunakan mobil berplat TNI AL palsu, di pintu tol Cikopo, kabupaten Purwakarta, Jumat 31 Januari 2025.

Penangkapan dilakukan oleh Bea Cukai Purwakarta, bersama dengan P2 Kanwil Jawa Barat, P2 Cirebon, Intelijen Marinir, dan P2 Purwakarta, telah berhasil menangkap dua warga Pamekasan yang mengangkut rokok putih ilegal di Tol Cikopo.

Kemudian, yang bikin geleng-geleng kepala, dua warga asal Pamekasan itu mengangkut rokok bodong menggunakan mobil Daihatsu Xenia berwarna abu-abu metalik dengan pelat nomor dinas militer TNI AL palsu.

Pihak beacukai memperkirakan rokok putih yang diangkut oleh dua warga Madura itu senilai Rp 525 juta, Penangkapan ini terjadi saat kedua tersangka, yang menggunakan mobil dengan plat TNI AL, mencoba membawa rokok ilegal tersebut,

Kedua pelaku, FA dan AJ, merupakan warga dari daerah Pegantenan dan Palengaan di Pamekasan. Mereka kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut setelah ditangkap.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bea Cukai untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia, yang sering kali melibatkan modus operandi yang kompleks dan penggunaan kendaraan resmi untuk menyamarkan aktivitas ilegal mereka.

Bea Cukai Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan berbagai instansi dan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran barang ilegal, termasuk rokok

Mereka ditangkap di pintu keluar Tol Cikopo, Kabupaten Purwakarta oleh petugas Bea Cukai Purwakarta bersama anggota Sub Kogartap Cirebon lantaran mengangkut rokok ilegal, Jumat dinihari, 31 Januari 2025.

Kemudian, yang bikin geleng-geleng kepala, dua warga asal Pamekasan itu mengangkut rokok bodong menggunakan mobil Daihatsu Xenia berwarna abu-abu metalik dengan pelat nomor dinas militer TNI AL palsu.

Informasi yang diterima Klik Madura, penangkapan tersebut berawal dari hasil koordinasi intensif antara Bea Cukai Purwakarta dengan P2 Kanwil Jawa Barat, P2 Cirebon, Intelijen Marinir, dan P2 Purwakarta.

Kasus penangkapan dua warga Pamekasan yang mengangkut rokok ilegal di Tol Cikopo ditangani oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Purwakarta.

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Panca Putra Jaya, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya mereka dalam memberantas peredaran barang ilegal, termasuk rokok tanpa pita cukai. Bea Cukai Purwakarta bekerja sama dengan berbagai instansi penegak hukum lainnya dalam menangani kasus ini. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Indonesia Mencekam! Jakarta, Surabaya, Bandung, Makassar Terjadi Pembakaran

30 Agustus 2025 - 01:11 WIB

Forum Rakyat Jombang Desak Bupati Warsubi Batalkan Kenaikan Pajak

29 Agustus 2025 - 23:48 WIB

Manik-manik Plumbon Gambang, Cor Mojotrisno dan Batik Jombang Dipamerkan di Expo CBD Tangerang

29 Agustus 2025 - 22:01 WIB

SMPN 15 Surabaya Bekali Siswa Pengetahuan Bahaya Narkoba

29 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Peringati HUT ke-80 Kejaksaan Ziarah ke TMP, Andi Wicaksono: Wujudkan Keadilan

29 Agustus 2025 - 20:06 WIB

Baksos Kesehatan di SR Mojoagung, Pemkab Siapkan Snack dan Es Krim Gratis untuk Siswa

29 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Aksi Solidaritas Tewasnya Affan Kurniawan, Kapolres Jombang Salat Ghoib Bersama Massa Ojol

29 Agustus 2025 - 18:56 WIB

LPS Catat Tabungan Orang Kaya Tembus Rp5.112 Triliun, Seharusnya Kena Pajak Tinggi

29 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Presiden Kecewa atas Tindakan Aparat dalam Insiden Ojol

29 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Trending di Nasional