Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya
KREDONEWS.COM, JAKARTA-Tren pernikahan di kalangan pemuda Indonesia terus mengalami penurunan dalam satu dekade terakhir.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporan Statistik Pemuda Indonesia 2015-2024 menunjukkan jumlah pemuda yang belum menikah terus meningkat setiap tahunnya.
Berdasarkan definisi dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009, pemuda adalah warga negara Indonesia berusia 16-30 tahun.
Pada 2024, jumlah pemuda mencapai 64,22 juta jiwa atau sekitar seperlima dari total populasi Indonesia.
Dari jumlah tersebut, komposisi pemuda laki-laki dan perempuan tidak jauh berbeda, dengan rasio jenis kelamin sebesar 102,44—artinya, terdapat sekitar 102 laki-laki untuk setiap 100 perempuan.
Sebagian besar pemuda Indonesia tinggal di perkotaan, yakni 60,72 persen, sementara sisanya (39,28 persen) berada di pedesaan.
Jika dilihat berdasarkan wilayah, lebih dari separuh pemuda (54,71 persen) terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Berdasarkan data BPS 2024, sebanyak 69,75 persen pemuda Indonesia masih berstatus lajang, sementara yang sudah menikah hanya 29,10 persen, dan sisanya 1,15 persen berstatus cerai hidup atau cerai mati.
Angka pemuda yang belum menikah meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 68,29 persen, serta jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2015 yang hanya sebesar 55,79 persen.
Dalam kurun waktu satu dekade, terjadi kenaikan 20 persen jumlah pemuda yang belum menikah.
Kenaikan paling signifikan terjadi antara 2022 dan 2023, dengan lonjakan 3,73 persen dari 64,56 persen menjadi 68,29 persen.
Faktor Penyebab
Ada sejumlah faktor yang mendorong semakin berkurangnya angka pernikahan di kalangan pemuda.
Salah satunya adalah meningkatnya kesempatan dalam pendidikan dan dunia kerja, yang membuat banyak pemuda menunda pernikahan demi mengejar pendidikan lebih tinggi dan karier.
Selain itu, tekanan sosial untuk segera menikah juga semakin berkurang, seiring dengan perubahan pola pikir generasi muda.
Faktor ekonomi juga menjadi alasan utama. Kebutuhan hidup yang semakin mahal serta standar hidup layak yang semakin tinggi membuat banyak pemuda berpikir ulang sebelum menikah.
Biaya pernikahan, harga rumah, serta kebutuhan sehari-hari yang terus meningkat menjadi pertimbangan serius bagi mereka yang ingin membangun rumah tangga.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merekomendasikan usia ideal menikah bagi perempuan adalah 21 tahun dan laki-laki 25 tahun.***