Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Tiga Bulan Gelar Operasi Sarang Narkoba, Polres Jombang Ungkap 41 Kasus 

badge-check


					Saat konferensi pers hasil Operasi Sarang Narkoba Satresnarkoba Polres Jombang Perbesar

Saat konferensi pers hasil Operasi Sarang Narkoba Satresnarkoba Polres Jombang

Penulis: Arief H Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG – Upaya memutus rantai peredaran Narkoba di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, gencar dilakukan Satresnarkoba Polres Jombang. Dalam Operasi Sarang Narkoba yang dilakukan selama tiga bulan, yakni Juli hingga September 2026, Satresnarkoba Polres Jombang berhasil ungkap 41 kasus.

Hal itu diungkap saat konferensi pers yang digelar di Graha Bhakti Bhayangkara Mapolres Jombang, Senin (26/10/2026). Dari total puluhan kasus yang diproses, jajaran Satresnarkoba Polres Jombang berhasil mengamankan sebanyak 51 orang tersangka.

Selain menangkap puluhan tersangka, polisi menyita puluhan ribu butir pil obat keras berbahaya (okerbaya), serta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan tanaman ganja.

“Grafik pengungkapan kasus paling tinggi tercatat pada awal triwulan, yakni di bulan Juli. Pada Juli kami menangani 17 laporan polisi dengan 20 tersangka. Bulan Agustus ada 15 laporan dengan 19 tersangka, lalu September menurun jadi sembilan laporan dan 11 tersangka,” ungkap AKBP Yanto Mul Yanto P, Kapolres Jombang.

Dari akumulasi pengungkapan tersebut, total barang bukti yang disita meliputi 80,18 gram sabu-sabu, 12,18 gram ganja, serta 51.166 butir pil okerbaya.

Berdasarkan data peta tempat kejadian perkara (TKP), Kecamatan Mojoagung mencatatkan angka pengungkapan tertinggi dibanding wilayah lain, yakni mencapai delapan titik lokasi.

Disusul oleh Kecamatan Jogoroto di posisi kedua dengan tujuh TKP, serta Kecamatan Jombang Kota dan Diwek yang masing-masing menyumbang enam lokasi peredaran.

Sebaran kasus juga menjangkau area lain seperti Perak dan Sumobito masing-masing tiga TKP, Tembelang dua TKP, hingga area perbatasan Purwoasri Kediri serta kecamatan terluar lainnya.

Dari profil para tersangka, polisi mencatat mayoritas pelaku berada di usia produktif 25 hingga 64 tahun dengan total 42 orang. Sedangkan dari aspek latar belakang, mayoritas tersangka berstatus sebagai pekerja swasta dan berpendidikan tingkat SMA yang tergiur keuntungan instan dari jaringan gelap.

Pemetaan komprehensif ini menjadi acuan strategis bagi kepolisian untuk makin memperketat pengawasan di titik-titik rawan peredaran barang terlarang tersebut.

“Kami akan terus melakukan penindakan dan tidak berhenti di sini, demi menjaga kondusivitas keamanan dan mewujudkan Kabupaten Jombang yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kapolres Jombang Ajak Jemaat Gereja Jaga Kamtibmas

26 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Rumah Usaha Kasur Terbakar Merembet ke Rumah Tetangga di Mancilan, Fatkhur Alami Kerugian Rp800 Juta

26 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Prajurit TMMD 130 Selesaikan Bangun Jalan, Permudah Akses Ekonomi Warga Klitih Plandaan

26 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Kendarai Motor Matic Tiga Remaja Masuk Kolong Truk, Satu Orang Tewas di Jogoloyo Sumobito

25 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Menelisik Akar Terorisme (72): Praktek TWK Hancurkan Bisnis Lawan

25 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Peringati Hari Santri, BEM PTNU Kirim 120.000 L Air Bersih ke Ketapang Kalbar

25 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Ini Alasan Gus Irfan Angkat Dua Anaknya Menjadi Staf Ahli: Sejak Awal Sudah Jadi Relawan Tanpa Bayaran

25 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Riuh di Indonesia, Vega Pratama Menggebrak Pole Position di Moto3 Sirkuit Philip Island

24 Oktober 2026 - 18:52 WIB

PT Maghfiroh Kampanyekan Tabungan Rp20.000/ Hari untuk Berangkat Umrah ke Tanah Suci

24 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Trending di News