Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Polisi Lumajang Ringkus Dua dari Empat Pelaku Perampokan Uang dan Emas di Senduro

badge-check


					Petugas Reskrim Polres Lumajang, berhasil meringkus dua dari empat pelaku perampokan Kandangtepus, Senduro,. Foto: instagram@majangmejeng_ Perbesar

Petugas Reskrim Polres Lumajang, berhasil meringkus dua dari empat pelaku perampokan Kandangtepus, Senduro,. Foto: instagram@majangmejeng_

Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, LUMAJANG —Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar , Jumat 19 Juni 2926, menggelar konferensi pers, mengumumkan keberhasilan pengungkapan kasus perampokan toko kelontong di wilayah Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro.

Sebanyak dua dari empat orang pelaku berhasil diringkus petugas, sementara dua rekannya masih terus dikejar hingga tertangkap.

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 19 Juni 2026.

Dalam pengungkapan itu terungkap bahwa kejahatan bukanlah tindakan spontan.

Pelaku bahkan datang hingga 10 kali menyamar sebagai pembeli untuk mengamati kebiasaan korban dan menghafal tempat penyimpanan harta sebelum akhirnya melancarkan aksinya.

Kronologi

Peristiwa perampokan itu sendiri terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2026, sekitar pukul 17.30 WIB, tepat saat korban bersiap menutup toko sekaligus tempat tinggalnya.

Dengan hati‑hati, dua pelaku mendekat dengan berpura‑pura ingin membeli rokok — cara yang membuat korban tidak menaruh curiga.

Begitu masuk ke dalam toko dan keadaan aman, salah satu pelaku bernama Rozi langsung membekap korban agar tidak berteriak atau melawan.

Sementara itu, rekannya Mulyono dengan cepat menggasak seluruh uang tunai dan perhiasan emas yang dikenakan maupun disimpan di tempat yang sudah diketahuinya.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menegaskan bahwa perencanaan ini dilakukan secara teliti:

“Mereka datang berkali‑kali, bertransaksi seolah‑olah pembeli biasa. Selama itu mereka mengamati setiap gerak‑gerik korban, sampai tahu persis di mana uang dan emas disimpan. Ini bukan kejahatan iseng, tapi sudah dirancang sedemikian rupa agar berjalan cepat dan aman bagi mereka.”

Jejak

Dari lokasi kejadian, pelaku berhasil membawa kabur harta senilai cukup besar, meliputi: uang tunai Rp20 juta, emas seberat 50 gram, uang tunai tambahan puluhan juta rupiah, serta buku deposito dan dokumen‑dokumen pribadi penting milik korban.

Segera setelah menerima laporan, tim Reskrim Polres Lumajang bergerak cepat. Dalam waktu hanya empat hari, tepatnya pada Rabu, 17 Juni 2026, petugas berhasil melacak dan menangkap dua pelaku utama: MY (39 tahun) dan FR (26 tahun), keduanya warga berdomisili tidak jauh dari lokasi kejadian. Dua rekannya yang berinisial A dan MB saat ini masuk daftar pencarian orang dan terus dikejar ke seluruh lokasi persembunyian.

Kedua tersangka yang sudah diamankan kini dijerat Pasal 479 Ayat (2) KUHP tentang perampokan dengan pemberatan, yang mengancamkan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Penyidikan masih diperdalam untuk mengumpulkan seluruh barang bukti dan melacak sisa harta yang belum ditemukan.

Sebagai langkah kehati‑hatian, pihak kepolisian untuk sementara belum mempublikasikan nama dagang toko, identitas lengkap korban, serta jenis alat yang digunakan saat mengancam.

Hal ini dilakukan demi melindungi keamanan korban dan keluarganya, mengingat dua pelaku masih berstatus buron.

Data tersebut akan disampaikan secara terbuka segera setelah seluruh proses kasus selesai ditangani tuntas.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sopir Mengantuk Tabrak Truk di KM 687 Sumo: 4 Penumpang Tewas, 7 lukaluka

12 September 2026 - 12:54 WIB

Petani Lapor Sulit Mendapat Pupuk Subsidi, Menteri Amran Langsung Copot Manajer Gudang Banggai

11 September 2026 - 19:29 WIB

Investasi Jatim Turun 2,6%, Apindo Soroti Kepastian Berusaha

11 September 2026 - 18:59 WIB

Keracunan Massal Pindah ke Lombok Tengah: 352 Siswa di Lima SDN dan MTs Bukitliang

11 September 2026 - 17:14 WIB

Lamaran Ditolak, Mantan Pacar Bunuh Dua Remaja Kakak Beradik 5 Tahun Baru Terkuak

11 September 2026 - 11:34 WIB

Zulhas: MBG, Kita Akui Gagal! Sabar, Kita Perbaiki Manajemennya

11 September 2026 - 10:54 WIB

Sayembara Bukti Ijazah Gibran Berhadiah Rp10,28 M Ditutup, Denny Indrayana: Dilanjut Gugatan ke MK

11 September 2026 - 09:58 WIB

SAR Gabungan Temukan Jaket Pelampung dan Botol, Belum Dipastikan Milik 5 Jurnalis dan 3 Kru Liputan Anak Krakatau

10 September 2026 - 21:46 WIB

Tim SAR Gabungan temulan satu jaket pelampung dan botol putih, tetapi belum bisa dipastikan yang dikenakan para jurnalis, Rabu 10 September 2026. Foto: okezone

Salah Injak Pedal: Alphard Santap 3 Mobil, 11 Motor, dan Rombong Bakso di Sukolilo

10 September 2026 - 03:46 WIB

Trending di News