Penulis: : Enrico Narendra Sadewa | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, SAMARINDA- Sebelum aksi demo massal tanggal 21 April 2026, aktivis Pelajar dan Mahasiswa Islam Indoensia (PMII) Samarinda telah menggelar aksi demo di depan kantor gubernur Kalimantan Timur, Kamis 9 April dibubumbi aksi bakar ban serta menerobos pintu gerbang.
Korlap (koordinator lapangan) yang memberikan keterangan resmi dalam aksi demo PMII Samarinda di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada 9 April 2026 adalah Taufikuddin, yang menjabat sebagai Ketua PC PMII Samarinda.
Beberapa media menyebutkan bahwa ia yang menyampaikan pernyataan terbuka kepada awak media, menegaskan menolak audiensi tertutup dengan OPD dan menuntut Gubernur Rudy Mas’ud turun langsung menemui massa.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Samarinda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan dan kepemimpinan Pemerintah Provinsi Kaltim dibawah Gubernur Rudy Mas’ud.
Aksi ini diwarnai kritik terhadap ketimpangan pembangunan di Kalimantan Timur, termasuk soal jalan rusak, distribusi BBM, listrik, air, serta persoalan tambang dan kedalaman lubang tambang yang dinilai belum terkelola adil.
Massa membawa sekitar 10 tuntutan yang menyoroti fasilitas publik, perlindungan sumber daya alam, dan kesejahteraan tenaga honorer.
Dalam aksi tersebut, massa sempat membakar sebuah ban di depan pintu masuk Kantor Gubernur Kaltim, sehingga area sekitar gerbang dipenuhi kepulan asap hitam.
Beberapa peserta aksi juga mencoba menerobos pagar dan masuk ke area halaman kantor gubernur, namun upaya itu dihalau petugas kepolisian dan Satpol PP yang berjaga di dalam gerbang.
Aksi berlangsung di bawah pengawasan ketat aparat, dengan tujuan utama agar aspirasi mahasiswa terkait pemerataan pembangunan dan penegakan hukum lingkungan bisa disampaikan langsung kepada pemerintah provinsi.
Gubernur Kaltim tidak turun langsung di tengah aksi, sehingga beberapa elemen demonstran mengancam aksi demo berkelanjutan jika tuntutan tidak ditanggapi secara serius.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, tidak langsung menemui massa pendemo PMII Samarinda saat aksi di depan Kantor Gubernur Kaltim pada Kamis (9/4/2026).
Informasi dari pihak PMII menyebut Rudy Mas’ud tidak berada di Samarinda saat demonstrasi berlangsung, sehingga tidak ada temu langsung antara gubernur dengan massa. Massa sempat menolak audiensi hanya dengan pejabat OPD dan menegaskan hanya ingin bertemu Gubernur Rudy Mas’ud, tetapi permintaan itu tidak terpenuhi karena keberadaannya tidak di lokasi.
Beberapa laporan menyebut pemerintah provinsi menawarkan wadah dialog atau audiensi, namun massa menolak dan memilih menggelar penyampaian aspirasi di depan gerbang kantor. Hingga saat aksi berakhir, tidak ada laporan resmi bahwa Gubenur Rudy Mas’ud datang langsung menemui atau menanggapi langsung perwakilan pendemo di halaman kantor.
Hasil aksi demo PMII Samarinda di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada 9 April 2026 tidak berujung pada keputusan/penyerapan tuntutan secara langsung oleh Gubernur Rudy Mas’ud, namun berhasil menyalurkan dan mempublikasikan sejumlah aspirasi besar ke publik.
Poin hasil utama aksi
-
PMII menyampaikan 10 tuntutan yang mencakup perbaikan jalan, distribusi BBM, listrik, air, layanan kesehatan, pendidikan, perlindungan lingkungan (termasuk tambang ilegal), serta pemenuhan hak tenaga honorer dan daerah tertinggal seperti Mahakam Ulu.
-
Aksi memicu perhatian luas media dan publik, terutama karena massa sempat merusak pagar dan menerobos halaman kantor sehingga situasi menjadi ricuh, dengan tiga mahasiswi dilaporkan pingsan dalam ketegangan itu.
Respons pemerintah
-
Gubernur Kaltim tidak hadir langsung di tengah aksi, sehingga tidak ada dialog langsung antara Rudy Mas’ud dan massa; tuntutan hanya diserahkan secara simbolis dan belum ada konfirmasi kebijakan konkret yang langsung diterbitkan pascademo.
-
PMII Samarinda menyatakan akan mengawal tuntutan mereka dan mengancam aksi lanjutan jika pemerintah provinsi dianggap tidak serius menanggapi persoalan pemerataan pembangunan dan anggaran program–program strategis. **







