Menu

Mode Gelap

News

Polisi Polda Matro Jaya Meringkus Dua WNA Liberia, Kasud Dagang Black Dolar

badge-check


					Polsi menggerebek dua pria WNA Liberia, mereka diringkus di apartemen Meruya, Kembanga, Jakarta Barat, 18 Marte,s ehari sebelum Lebaran I. Foto: Instagram@tirto Perbesar

Polsi menggerebek dua pria WNA Liberia, mereka diringkus di apartemen Meruya, Kembanga, Jakarta Barat, 18 Marte,s ehari sebelum Lebaran I. Foto: Instagram@tirto

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua warga negara Liberia berinisial SDT dan I karena diduga melakukan penipuan dengan modus Black Dollar senilai miliaran rupiah.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada wartawan pada Kamis, 26 Maret 2026.

Penangkapan berlangsung di sebuah apartemen kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, pada 18 Maret 2026, disertai penyitaan koper berisi bungkusan kuning mencurigakan yang diduga uang palsu.

“Kedua pelaku WN Liberia ini diamankan Satreskrim Polres Jakbar dan kini menjalani penyidikan intensif,” katanya.

Istilah “Black Dollar” (dolar hitam) muncul karena warna uang tersebut yang tampak hitam, bukan karena status resminya sebagai mata uang yang benar‑benar sah.

Dari mana nama “Black Dollar”? Uang palsu atau kertas yang dipalsukan bentuknya seperti dolar AS, lalu dihitamkan dengan tinta/cairan tertentu sehingga seluruh lembaran tampak hitam kelam.

Karena tampilannya hitam dan diklaim sebagai “dolar yang terkena tinta” atau “uang luar negeri yang terkena sistem keamanan”, orang mulai menyebutnya “black dollar” atau “duit hitam”.

Kata “black dollar” terdengar misterius dan seperti “uang rahasia” atau “uang luar negeri yang baru dibersihkan”, sehingga korban lebih mudah tertipu.

Dengan narasi “uang hitam ini harus dicuci dengan cairan kimia dulu”, pelaku bisa meminta biaya besar untuk “pencucian” atau “pembelian cairan”, padahal yang ada hanya kertas hitam sia‑sia.

Jadi singkatnya: disebut “black dollar” karena warnanya hitam dan hanya sekadar nama modus penipuan, bukan jenis mata uang yang diakui negara.

Kronologi
  • 18 Maret 2026: Tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggerebekan di apartemen Meruya berdasarkan laporan korban awal. Dua tersangka SDT dan I ditangkap merah tangan bersama seorang pria WNI yang diduga calon transaksi (statusnya masih diperiksa).

  • Saat penangkapan: Disita satu koper besar berisi bungkusan kuning tertutup rapat, diduga lembaran Black Dollar palsu. Video internal polisi menunjukkan proses pengamanan tanpa perlawanan signifikan.

  • 19-25 Maret 2026: Pemeriksaan awal mengungkap modus penggandaan uang palsu menggunakan cairan kimia khusus. Korban potensial dilacak, dengan dugaan kerugian mencapai Rp5 miliar dari 3 kasus serupa di Jakarta Barat (data terbaru dari Satreskrim Polres Jakbar per 27/3/2026).

  • 26 Maret 2026: Andaru Rahutomo rilis pernyataan resmi, menegaskan penyidikan mendalami jaringan internasional pelaku.

  • 27 Maret 2026 (update terkini): Penyidik temukan bukti digital di ponsel tersangka, termasuk chat dengan korban dari berbagai daerah. Belum ada dakwaan formal, tapi kemungkinan Pasal 378 KUHP (penipuan) dan UU Mata Uang. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bike to Work: Cara ASN Mojokerto Tekan BBM dan Polusi

27 Maret 2026 - 15:50 WIB

Balas Dendam Iran kepada Indonesia? Tahan 2 Tanker Indonesia akibat Lelang Tanker Arman 114 Milik Iran

27 Maret 2026 - 15:44 WIB

Tanggul Sungai Brangkal Terancam, Pemkot Mojokerto Desak Revitalisasi ke Pemerintah Pusat

27 Maret 2026 - 15:40 WIB

Ini Langkah Tiga Fase Misi NASA Membangun Pangkalan Bulan Presiden Trump

27 Maret 2026 - 12:00 WIB

Habiburokhman Umumkan Komisi III Gelar RDP Pelecehan Ustad Syech AM Tanggal 2 April 2026

27 Maret 2026 - 08:24 WIB

Kasus TPPU dan Gratifikasi Rp 445 M, Nurhadi Bersumpah di Bawah Quran Tolak Tuduhan Jaksa

27 Maret 2026 - 07:53 WIB

Arus Balik, Wabub Salmanudin Berangkatkan 300 Warga Jombang Kembali ke Ibu Kota

26 Maret 2026 - 22:24 WIB

LKPj Bupati Jombang 2025, Warsubi: Ekonomi Kinclong 5,34 % Alami Kenaikan Naik 0,19 Poin

26 Maret 2026 - 22:09 WIB

Revitalisasi Pasar Keputran Selatan Rp 9,82 M, Miko Saleh: Pemkot Surabaya Jangan Langgar Aturan

26 Maret 2026 - 21:47 WIB

Trending di News