Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Polisi Polda Matro Jaya Meringkus Dua WNA Liberia, Kasud Dagang Black Dolar

badge-check


					Polsi menggerebek dua pria WNA Liberia, mereka diringkus di apartemen Meruya, Kembanga, Jakarta Barat, 18 Marte,s ehari sebelum Lebaran I. Foto: Instagram@tirto Perbesar

Polsi menggerebek dua pria WNA Liberia, mereka diringkus di apartemen Meruya, Kembanga, Jakarta Barat, 18 Marte,s ehari sebelum Lebaran I. Foto: Instagram@tirto

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua warga negara Liberia berinisial SDT dan I karena diduga melakukan penipuan dengan modus Black Dollar senilai miliaran rupiah.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada wartawan pada Kamis, 26 Maret 2026.

Penangkapan berlangsung di sebuah apartemen kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, pada 18 Maret 2026, disertai penyitaan koper berisi bungkusan kuning mencurigakan yang diduga uang palsu.

“Kedua pelaku WN Liberia ini diamankan Satreskrim Polres Jakbar dan kini menjalani penyidikan intensif,” katanya.

Istilah “Black Dollar” (dolar hitam) muncul karena warna uang tersebut yang tampak hitam, bukan karena status resminya sebagai mata uang yang benar‑benar sah.

Dari mana nama “Black Dollar”? Uang palsu atau kertas yang dipalsukan bentuknya seperti dolar AS, lalu dihitamkan dengan tinta/cairan tertentu sehingga seluruh lembaran tampak hitam kelam.

Karena tampilannya hitam dan diklaim sebagai “dolar yang terkena tinta” atau “uang luar negeri yang terkena sistem keamanan”, orang mulai menyebutnya “black dollar” atau “duit hitam”.

Kata “black dollar” terdengar misterius dan seperti “uang rahasia” atau “uang luar negeri yang baru dibersihkan”, sehingga korban lebih mudah tertipu.

Dengan narasi “uang hitam ini harus dicuci dengan cairan kimia dulu”, pelaku bisa meminta biaya besar untuk “pencucian” atau “pembelian cairan”, padahal yang ada hanya kertas hitam sia‑sia.

Jadi singkatnya: disebut “black dollar” karena warnanya hitam dan hanya sekadar nama modus penipuan, bukan jenis mata uang yang diakui negara.

Kronologi
  • 18 Maret 2026: Tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggerebekan di apartemen Meruya berdasarkan laporan korban awal. Dua tersangka SDT dan I ditangkap merah tangan bersama seorang pria WNI yang diduga calon transaksi (statusnya masih diperiksa).

  • Saat penangkapan: Disita satu koper besar berisi bungkusan kuning tertutup rapat, diduga lembaran Black Dollar palsu. Video internal polisi menunjukkan proses pengamanan tanpa perlawanan signifikan.

  • 19-25 Maret 2026: Pemeriksaan awal mengungkap modus penggandaan uang palsu menggunakan cairan kimia khusus. Korban potensial dilacak, dengan dugaan kerugian mencapai Rp5 miliar dari 3 kasus serupa di Jakarta Barat (data terbaru dari Satreskrim Polres Jakbar per 27/3/2026).

  • 26 Maret 2026: Andaru Rahutomo rilis pernyataan resmi, menegaskan penyidikan mendalami jaringan internasional pelaku.

  • 27 Maret 2026 (update terkini): Penyidik temukan bukti digital di ponsel tersangka, termasuk chat dengan korban dari berbagai daerah. Belum ada dakwaan formal, tapi kemungkinan Pasal 378 KUHP (penipuan) dan UU Mata Uang. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hadapi Sesar Aktif Kendeng dan Banjir Rob, Eri Cahyadi Pasang Sistem Peringatan Dini di Surabaya

18 Oktober 2026 - 09:29 WIB

182 Personel SAR Gabungan Sukses Evakuasi 110 Pendaki G. Arjuno yang Terbakar Hebat

18 Oktober 2026 - 03:20 WIB

Asap Karhutla, NEA Singapura Beri Surat Pencegahan kepada Tujuh Perusahaan Konsesi Hutan di RI

17 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Nyekar Makam Gus Dur, Kapolri Suyudi: Utamakan Kerukunan dan Toleransi

17 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Dari Halaman Polres Jombang Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan: 7-8 Hari Selesai Secara Adil

17 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Dipanggil ke KPK, Nusron Wahid Malah Pergi Malaysia Ada Apa?

17 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Soto Ayam Golkar Rp10.000 Laris Manis, Agus Karim 8 Tahun Menggelar Jumat Legi Berkah Makan Gratis

17 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Praktek Goreng Saham, OJK Jatuhkan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun kepada DSSA, BREN dan CUAN

17 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Trending di News