Menu

Mode Gelap

Headline

Bareskrim Geledah Toko Emas Semar di Nganjuk, Sita Seluruh Perhiasan dan Emas Lantakan

badge-check


					Petugas Bareskrim Polri membawa box plastik diduga wadah emas sitaan yang ditemukan di rumah TW, pemilik toko emas Semar, di Nganjuk. Foto: keuanganews.co Perbesar

Petugas Bareskrim Polri membawa box plastik diduga wadah emas sitaan yang ditemukan di rumah TW, pemilik toko emas Semar, di Nganjuk. Foto: keuanganews.co

Penulis: Sri Muryanto   |   Editor: Priyo  Suwarno

KREDONEWS.COM, NGANJUK- Bareskrim Polri melakukan penggeledahan maraton selama hampir 17 jam di Toko Emas Semar, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Jawa Timur, serta sebuah rumah mewah di Jalan Diponegoro, 19 – 20 Februari 2026 pukul 09.00 WIB hingga pukul 01.30 WIB.

Tim penyidik ​​​​menyita seluruh perhiasan emas di etalase toko, dokumen administrasi, serta buku pembukuan, sehingga etalase tampak kosong. Mulyadi, koordinator Pasar Wage Nganjuk yang menjadi saksi, mengkonfirmasi bahwa empat karyawan toko juga diperiksa.​

Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp25,8 triliun dari aktivitas penambangan emas ilegal. Toko Emas Semar telah berdiri sejak tahun 1976, Didirikan oleh pemilik bersama istrinya. Kemudian Anda dapat melihat apa yang Anda bicarakan dan apa yang akan Anda katakan tentang hal itu.

Kasus TPPU Rp25,8 triliun merupakan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil penambangan emas ilegal (PETI) di Kalimantan Barat, dengan akumulasi transaksi jual-beli emas mencapai nilai tersebut selama 2019-2025.

Kasus PETI berasal dari inkracht (berkuat hukum tetap) di PN Pontianak, tetapi dana hasil penjualan emas ilegal mengalir ke berbagai pihak termasuk toko emas dan perusahaan pencegahan, yang diduga digunakan untuk TPPU. PPATK menemukan aliran dana mencurigakan melalui Laporan Hasil Analisis (LHA), memicu penyidikan Bareskrim Polri.

Toko Emas Semar di Nganjuk diduga terlibat dalam rantai transaksi emas ilegal tersebut, sehingga digeledah untuk mengamankan perhiasan emas, dokumen, dan buku pembukuan sebagai barang bukti.

Penggeledahan juga menyasar terkait lokasi seperti rumah di Surabaya dan PT Suka Jadi Logam, menunjukkan jaringan lebih luas di Jawa Timur.

Kasus TPPU Rp25,8 triliun melibatkan dugaan tindak pidana pencucian uang dari hasil penangkapan emas ilegal (PETI) di Kalimantan Barat, dengan akumulasi transaksi jual-beli emas mencapai nilai tersebut selama 2019-2025.

Asal Kasus

Kasus PETI terjadi di PN Pontianak, tetapi dana hasil penjualan emas ilegal mengalir ke berbagai pihak seperti toko emas dan perusahaan pencegahan, memicu praktik TPPU. PPATK mendeteksi aliran dana mencurigakan melalui Laporan Hasil Analisis (LHA), sehingga Bareskrim Polri menyidik ​​​​lebih lanjut.

Toko Emas Semar di Nganjuk diduga menjadi salah satu titik transaksi emas ilegal, sehingga digeledah untuk menyita perhiasan, dokumen, dan pembukuan buku.

Pemiliknya disebut berinisial T atau TW , seorang pengusaha asal Surabaya berusia sekitar 60-70 tahun yang mendirikan usaha bersama istrinya (berinisial D atau DB ) sejak tahun 1976. Ia jarang berada di Nganjuk, hanya datang tiga bulan sekali, sementara toko yang mengelola karyawan lokal.

Ia juga memiliki rumah mewah di Jalan Diponegoro, Nganjuk yang juga digeledah. Identitas penuh belum dirilis resmi karena penyelidikan TPPU masih berlangsung. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kasus Saham Gorengan, OJK Jatuhkan Sanksi Belwin Tannadi sebesar Rp 5.35 Miliar

21 Februari 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Jatim Sediakan 11.000 Kuota Mudik Gratis via Bus dan Kapal

21 Februari 2026 - 16:46 WIB

Harga Emas UBS Hari Ini Tembus Rp3 Juta

21 Februari 2026 - 16:30 WIB

Jembatan Kalibiru Lenyap Dibawa Banjir, Penghubung Vital Kecamatan Pakuniran-Kalibiru Probolinggo

21 Februari 2026 - 13:47 WIB

Cindy Almira Wanita Ayu Ini Suka Ngentit Uang Nasabah BRI, Dituntut Hukuman 11 Tahun Penjara

21 Februari 2026 - 13:17 WIB

Tragis Tiga Remaja Putri Tewas Disambar KA Argo Merbabu di Batang, Satu Korban Terseret Hingga 3 Km

21 Februari 2026 - 12:30 WIB

Mahkamah Agung AS Tolak Kebijaksanaan Trump Soal Pengenaan Tarif Impor Global

21 Februari 2026 - 11:38 WIB

Muncul Danau Kecil di Desa Padasari Tegal Efek dari Tanah Bergerak, 2.461 Jiwa Mengungsi

21 Februari 2026 - 00:36 WIB

PT KAS Rumahkan Ratusan Karyawan Jelang Lebaran, Peter Sindaru: Pekerjaan Lagi Sepi!

21 Februari 2026 - 00:28 WIB

Trending di News