Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Bareskrim Geledah Toko Emas Semar di Nganjuk, Sita Seluruh Perhiasan dan Emas Lantakan

badge-check


					Petugas Bareskrim Polri membawa box plastik diduga wadah emas sitaan yang ditemukan di rumah TW, pemilik toko emas Semar, di Nganjuk. Foto: keuanganews.co Perbesar

Petugas Bareskrim Polri membawa box plastik diduga wadah emas sitaan yang ditemukan di rumah TW, pemilik toko emas Semar, di Nganjuk. Foto: keuanganews.co

Penulis: Sri Muryanto   |   Editor: Priyo  Suwarno

KREDONEWS.COM, NGANJUK- Bareskrim Polri melakukan penggeledahan maraton selama hampir 17 jam di Toko Emas Semar, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Jawa Timur, serta sebuah rumah mewah di Jalan Diponegoro, 19 – 20 Februari 2026 pukul 09.00 WIB hingga pukul 01.30 WIB.

Tim penyidik ​​​​menyita seluruh perhiasan emas di etalase toko, dokumen administrasi, serta buku pembukuan, sehingga etalase tampak kosong. Mulyadi, koordinator Pasar Wage Nganjuk yang menjadi saksi, mengkonfirmasi bahwa empat karyawan toko juga diperiksa.​

Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp25,8 triliun dari aktivitas penambangan emas ilegal. Toko Emas Semar telah berdiri sejak tahun 1976, Didirikan oleh pemilik bersama istrinya. Kemudian Anda dapat melihat apa yang Anda bicarakan dan apa yang akan Anda katakan tentang hal itu.

Kasus TPPU Rp25,8 triliun merupakan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil penambangan emas ilegal (PETI) di Kalimantan Barat, dengan akumulasi transaksi jual-beli emas mencapai nilai tersebut selama 2019-2025.

Kasus PETI berasal dari inkracht (berkuat hukum tetap) di PN Pontianak, tetapi dana hasil penjualan emas ilegal mengalir ke berbagai pihak termasuk toko emas dan perusahaan pencegahan, yang diduga digunakan untuk TPPU. PPATK menemukan aliran dana mencurigakan melalui Laporan Hasil Analisis (LHA), memicu penyidikan Bareskrim Polri.

Toko Emas Semar di Nganjuk diduga terlibat dalam rantai transaksi emas ilegal tersebut, sehingga digeledah untuk mengamankan perhiasan emas, dokumen, dan buku pembukuan sebagai barang bukti.

Penggeledahan juga menyasar terkait lokasi seperti rumah di Surabaya dan PT Suka Jadi Logam, menunjukkan jaringan lebih luas di Jawa Timur.

Kasus TPPU Rp25,8 triliun melibatkan dugaan tindak pidana pencucian uang dari hasil penangkapan emas ilegal (PETI) di Kalimantan Barat, dengan akumulasi transaksi jual-beli emas mencapai nilai tersebut selama 2019-2025.

Asal Kasus

Kasus PETI terjadi di PN Pontianak, tetapi dana hasil penjualan emas ilegal mengalir ke berbagai pihak seperti toko emas dan perusahaan pencegahan, memicu praktik TPPU. PPATK mendeteksi aliran dana mencurigakan melalui Laporan Hasil Analisis (LHA), sehingga Bareskrim Polri menyidik ​​​​lebih lanjut.

Toko Emas Semar di Nganjuk diduga menjadi salah satu titik transaksi emas ilegal, sehingga digeledah untuk menyita perhiasan, dokumen, dan pembukuan buku.

Pemiliknya disebut berinisial T atau TW , seorang pengusaha asal Surabaya berusia sekitar 60-70 tahun yang mendirikan usaha bersama istrinya (berinisial D atau DB ) sejak tahun 1976. Ia jarang berada di Nganjuk, hanya datang tiga bulan sekali, sementara toko yang mengelola karyawan lokal.

Ia juga memiliki rumah mewah di Jalan Diponegoro, Nganjuk yang juga digeledah. Identitas penuh belum dirilis resmi karena penyelidikan TPPU masih berlangsung. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Diduga Tak Kuat Tahan Beban Jembatan Gantung Anjlok, Saat Dilewati Bupati Pangandaran Bersama 50 Orang

31 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Terpilih Jadi Ketum PB NU, KH Abdul Halim Mahfudz Tanda Tangan Fakta Integritas

31 Agustus 2026 - 10:49 WIB

KH Nurul Huda Djazuli Pimpin AHWA: Putuskan KH Miftachul Akhyar Kembali Duduki Rais Aam PB NU 2026-2031

31 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Bahar Smith Tantang Duel Hercules: Memperkusut Kasus Hukum Tewasnya Bambang Setiawan

30 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

30 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Cuaca Panas di Sidoarjo Belum Reda, Musim Hujan Datang Akhir Oktober

30 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Elon Musk: Blindsight Implant bagi Penyandang Kebutaan Bisa Melihat

30 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Travel ITS Group Telantarkan 196 Jamaah Umrah di Juanda dan Jombang

30 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Ricuh 30 Menit di Muktamar NU, Massa Pakai Kaos Gambar Bakal Calon Terbalik

30 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Trending di News