Menu

Mode Gelap

Headline

Dituduh Korupsi Proyek Musi Rp 15 M, Kejaksaan Menahan Daryanto Vice President PT Indonesia Power

badge-check


					Kejaksaan Tinggi Bengkulu menahan Daryanto, petinggi PT Indonesia Power, diduga korupsi Rp 15 dana  pryek Mus. Foto: Ist Perbesar

Kejaksaan Tinggi Bengkulu menahan Daryanto, petinggi PT Indonesia Power, diduga korupsi Rp 15 dana pryek Mus. Foto: Ist

Penulis: Yusran Hakim  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BENGKULU-  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menahan Daryanto, pejabat PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Bengkulu, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp 15 miliar.

Demikian pernyataan Kasi Penkum (Kepala Subbagian Penerangan Hukum) Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Denny Agustian , menyampaikan detail mengenai tersangka Daryanto, tercatat sebagai Vice President O&M Planning and Control V PT Indonesia Power.

Denny Agustian mengatakan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-189/L.7/Fd.2/02/2026, dengan Daryanto ditahan di Rutan Kelas IIB Bengkulu hingga 1 Maret 2026.

Penjelasan itu disampaikan  acara konferensi pers,  Jumat (13/2/2026), menyatakan bahwa Daryanto ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (12/2/2026) setelah penyelidikan mendalam terhadap dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di lingkungan PLN.

“Tersangka diduga melakukan markup harga dan suap dalam proyek pengadaan peralatan listrik periode 2023-2025, merugikan negara hingga Rp 15 miliar,” ujarnya.

Daryanto, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Teknik dan Jaringan PLN UIW Bengkulu, ditangkap di kediamannya pada Rabu malam (11/2/2026) setelah tim penyidik ​​​​menggeledah kantor dan rumahnya. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan bukti berupa dokumen palsu, uang tunai Rp 2,5 miliar, dan aset hasil korupsi lainnya.

Kasus ini terungkap dari laporan internal PLN dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan ketidaksesuaian anggaran.  Daryanto menjalani penahanan di  Rutan Kelas IIB Bengkulu selama 20 hari untuk pemeriksaan lanjutan.

Kronologi 

  • 2022–2023 : Proyek penggantian Sistem Kontrol Utama (SKU) dan Sistem AVR PLTA Musi direncanakan, dengan Daryanto (VP O&M Planning and Control V PT PLN Indonesia Power) diperkirakan menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dimarkup.

  • Nilai kontrak SKU : Rp32,07 juta (termasuk PPN), padahal harga riil peralatan hanya Rp17,23 juta, menyebabkan kerugian negara Rp11,6–15 juta.

  • Selasa, 10/2/2026 : Penyidik ​​​​Kejati Bengkulu mulai periksa Daryanto siang hari; Denny Agustian adalah anggota pers PRINT-189/L.7/Fd.2/02/2026.

  • Rabu dini hari, 11/2/2026 : Pemeriksaan selesai, alat bukti cukup; Daryanto langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Bengkulu selama 20 hari hingga 1 Maret 2026.

  • Rabu, 10–11/2/2026 : Denny Agustian (Plh Kasi Penkum) gelar konferensi pers konfirmasi kasus, didampingi Pola Martua Siregar (Kasi Penyidikan).

Kasus berawal dari audit internal PLN dan temuan BPK, dengan potensi tersangka lain dari kontraktor konsorsium. Pencegahan untuk menghilangkan dan menghilangkan bukti. **

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PMI Mojokerto Siapkan Klinik Pratama, Layanan Kemanusiaan Kian Modern

14 Februari 2026 - 15:15 WIB

Jumadi Marah Kepada Siti, Rumah Gebyog Limas di Grobogan Dipotong Menjadi Dua

14 Februari 2026 - 12:20 WIB

Tanggul Mijen Semarang Jebol Dua Pelajar Terseret Arus, Fatma Nida Telah Ditemukan Nadia Eka Masih Hilang

14 Februari 2026 - 11:31 WIB

Tiga Pengurus Pondok Ditahan, Santri Ponpes Al-Ibrohimi Aksi Unjuk Rasa ke Kejari Gresik

14 Februari 2026 - 10:41 WIB

Alarm Bahaya Sudah Berbunyi, Semeru Erupsi Kembali Luncurkan Abu Panas Setinggi 2.000 Meter

14 Februari 2026 - 10:16 WIB

Aan Anshori Ingatkan: Kiai dan Bu Nyai Jangan Mau Terima Dana Pokir Bermasalah

14 Februari 2026 - 09:53 WIB

Hasil Sidak Bupati Warsubi dan Bapanas: Stok Pangan Aman Harga Stabil di Jombang

14 Februari 2026 - 09:30 WIB

Muncul Gerakan ‘Tolak Bayar Pajak’ di Jateng: Kenaikan Pajak Motor 32 Persen!

13 Februari 2026 - 23:12 WIB

The Gade Creative Lounge Resmi Lahir di FE Universitas Jember, Ahmad Zainuddin: Jembatan Inklusi Keuangan Aman

13 Februari 2026 - 22:42 WIB

Trending di Headline