Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono
KREDONEWS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 masih diselidiki KPK. Sejumlah pihak, mulai dari mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, pengusaha travel, hingga ustaz Khalid Basalamah, telah dimintai keterangan.
Namun, hingga kini belum ada tersangka diumumkan.
Mantan pimpinan KPK 2011–2015, Bambang Widjojanto, menilai kebijakan lembaga antirasuah kini berbeda.
“Dulu, begitu naik dari penyelidikan ke penyidikan, tersangka langsung ditetapkan,” ujarnya dalam podcast, Minggu 28 Desember 2025.
Ia menyoroti ketidakpastian publik karena kasus sudah masuk tahap penyidikan tanpa tersangka.
Bambang menyebut kasus ini berawal dari DPR yang berseteru dengan Kemenag, bahkan menyeret nama Presiden Joko Widodo serta organisasi Islam besar.
Ia menegaskan, banyak pihak dipanggil, termasuk ratusan biro travel umrah dan haji.
Kasus bermula dari tambahan kuota 20.000 jemaah dari Arab Saudi.
Berdasarkan UU No. 8/2019, seharusnya 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk khusus.
Namun, realisasi justru 50:50, hingga muncul dugaan aliran dana untuk mempercepat keberangkatan.**











