Menu

Mode Gelap

News

KDM Merespon Kritik YLKI Sopir Angkot Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Dasarnya!

badge-check


					Gubernur Jawa barat, Dedi mulyadi merespon kritik dari YLKI, soak kebijaksanaan melibaurkan angkot, becak dan delam selama libur Natal dan Tahun Baru. Foto: Instagram@dedimulyadi71 Perbesar

Gubernur Jawa barat, Dedi mulyadi merespon kritik dari YLKI, soak kebijaksanaan melibaurkan angkot, becak dan delam selama libur Natal dan Tahun Baru. Foto: Instagram@dedimulyadi71

Penulis: Mayang Kresnaya Mahardhika |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BANDUNG- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) untuk meliburkan operasional angkot di Bandung saat libur Natal dan Tahun Baru. Organisasi ini menilai kebijakan tersebut mengabaikan lonjakan permintaan transportasi publik, berpotensi menyulitkan masyarakat yang bergantung pada angkot.

Usulan KDM menghentikan operasi angkot, delman, dan becak pada tanggal-tanggal tertentu seperti 24-25 Desember dan 30-31 Desember 2025, untuk mengurangi kemacetan akibat wisatawan. Pengemudi dapatkan kompensasi Rp500.000 per hari, dengan pengawasan di tujuh titik rawan macet.

Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo mendesak agar layanan angkot justru ditingkatkan saat musim libur puncak, demi hak konsumen. Ia menekankan kompensasi adalah tanggung jawab pemerintah, tapi layanan transportasi tidak boleh dihentikan.

Dalam akun medsos pribadinya, Instagram@dedimulyaid71, menjawab: “Terima kasih atas kritik saranya (YLKI). mari kita lidungi seluruh masyarakat konsumen Indonesia, agar mereka mendapatkan suasana yang enak saat berlibur!”

Tentunya, kata KDM, selama libura tahun baru Gubernur Jabar memberikan kompensasi senilai Rp 500.000 bagi para sopir. Tujuannya apa? Kita fajham bahwa tujuan orang berwisata itu, ingin menikmati suasana secara rileks dan riang gembira.

“Kemacetan sering terjadi, karena angkot ngetem di sembarang tempat, atau jalannya pelan atau mogok!” kata dia. Hal ini menimbulkan problem yang luars. “Mereka yang berlibur adalah mereka yang mengunjungi tempat-tempat wisata, juga mengunjungi tempat-tempat belanja. Mereka semua adalah konsumen yang harus dilindungi. Agar makna berliburnya bisa dinikmati,” tuturnya.

Selanjutnya, kebijakan ini bukan baru, “Dulu saya pernah memberlakukan. Bahkan sampai hari ini, mereka yang berada di Puncak mengalami macet horor, ternyata setelah kebijakan ini dilaksanakan dimana angkutan kota, angkutan antar kecamatan, angkutan antar kelurahan dan desa diliburkan, maka macet horornya sudah bisa terurai!” tegasnya.

Arinya, tambah KDM, banyak konsumen kepariwisataan itu mendapat pelayanan yang sangat baik. Untuk itu, Dedi Mulyadi mengucapkan terima kasih.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendukung ide ini untuk membebaskan ruang jalan bagi kendaraan pribadi, sementara pakar transportasi Djoko Setijowarno menyerukan kebijakan berkelanjutan karena infrastruktur transportasi publik Jawa Barat masih tertinggal. **

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hasil Peneropongan di Bukit Condrodipo, LFNU dan Bupati Gresik Tidak Melihat Hilal

17 Februari 2026 - 22:02 WIB

Sidang Isbat 1 Ramadhan: Kemenag-NU Jatuh Kamis 19 Februari 2026, Muhammadiyah Rabu 18 Februari 2026

17 Februari 2026 - 21:26 WIB

Muncul Kata אִינדוֹנֵזִיָה (Indonesia), Bocoran Daftar Orang Asing Jadi Tentara IDF Israel

17 Februari 2026 - 20:20 WIB

Warga Sipil Taiwan Berlatih Gunakan Walkie Talkie, Siap Hadapi Serangan dari China

17 Februari 2026 - 19:27 WIB

Dari Fujian ke Nusantara: Sejarah Panjang Wayang Potehi

17 Februari 2026 - 18:16 WIB

Kebakaran di Pabrik Biskuit PT UBM Waru, di Area Oven Seluas 200 M2

17 Februari 2026 - 18:16 WIB

Lobi Utama Mal Ciputra Cibubur Terbakar, Penyebab Masih Dalam Penyelidikan

17 Februari 2026 - 17:39 WIB

Menhub Buka Opsi Modifikasi Cuaca untuk Kelancaran Mudik 2026

17 Februari 2026 - 17:39 WIB

Pamit Jalan-jalan Usai Salat Subuh, Tiga Bocah Perempuan Ditemukan Tewas di Waduk Menongo Lamongan

17 Februari 2026 - 14:59 WIB

Trending di Headline