Menu

Mode Gelap

Headline

Perkara Tewasnya Mahasiswi UMM, Brigka Agus Sulaemen Dibawa ke Mapolda Jatim

badge-check


					Brigkla Agus Sulaiman dibawa ke Mapolda Jatim, untuk mengikuti pemeriksaan lanjutan, dalam kasus tewasnya mahasiswi UMM Fradila Amalia Najwa, yang tidak lain masih adik ipar. Foto: Instagram@kabarpasuruan.kapas Perbesar

Brigkla Agus Sulaiman dibawa ke Mapolda Jatim, untuk mengikuti pemeriksaan lanjutan, dalam kasus tewasnya mahasiswi UMM Fradila Amalia Najwa, yang tidak lain masih adik ipar. Foto: [email protected]

Penulis: Yoli Andi Purnomo   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PASURUAN- Bripka Agus Sulaiman (juga disebut Bripka AS atau Agus Suleman), tersangka utama dalam kasus pembunuhan mahasiswi UMM Faradila Amalia Najwa, tampak lesu dan tertunduk saat digelandang ke Polda Jatim pada 22 Desember 2025.

Ia mengenakan baju tahanan oranye dengan tangan terborgol, menghindari sorotan kamera media sambil berjalan cepat bersama rekan tersangkanya, Suyitno.

Bripka Agus merupakan oknum polisi anggota Unit Intelkam atau Provost Polsek Krucil, Polres Probolinggo, dan merupakan kakak ipar korban (suami kakak Faradila).

Ia ditangkap sebagai pelaku utama yang berkomplot dengan Suyitno untuk membunuh adik iparnya demi motif ekonomi, yakni menguasai harta korban yang dikenal sebagai “bendahara keluarga”.

Faradila ditemukan tewas di sungai Purwosari-Pasuruan pada 16 Desember 2025, setelah dijemput dari kosnya via ojek online. Polisi mengonfrontasi perbedaan keterangan kedua tersangka dan berencana rekonstruksi kejadian. Penyelidikan masih berlangsung di Ditreskrimum Polda Jatim.

Bripka Agus Sulaiman, tersangka utama pembunuhan Faradila Amalia Najwa, ditangkap polisi pada hari yang sama saat korban ditemukan tewas, sekitar 16 Desember 2025, setelah autopsi di RS Bhayangkara Pasuruan.

Penangkapan dilakukan oleh tim Ditreskrimum Polda Jatim usai penyelidikan awal mengarah padanya sebagai kakak ipar korban.

Tim polisi mengamankan Bripka Agus Sulaiman segera setelah laporan dan autopsi korban, karena bukti awal menunjukkan keterlibatannya dalam pengambilan korban dari kosan via ojek online.

Ia kemudian digelandang ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara rekanannya Suyitno kabur selama tiga hari sebelum ditangkap di Probolinggo pada 18 Desember 2025.

Pada 22 Desember 2025, Bripka Agus digelandang lagi di Polda Jatim dengan baju tahanan oranye, menghindari kamera, menjelang rekonstruksi kejadian. Polisi masih mendalami motif ekonomi dan perbedaan keterangan tersangka.

Bripka Agus Sulaiman ditangkap di RS Bhayangkara Watukosek, Sidoarjo, tepat setelah autopsi jenazah Faradila Amalia Najwa pada 16 Desember 2025. Lokasi ini menjadi titik krusial karena polisi langsung mengamankannya di sana usai bukti awal mengarah padanya sebagai kakak ipar korban.

Penangkapan dilakukan tim Jatanras (Ditreskrimum) Polda Jatim saat proses autopsi, karena Bripka Agus sempat diminta keterangan terkait hilangnya korban dari kosan.

Ia kemudian dibawa ke Polda Jatim untuk penyidikan intensif, sementara rekannya Suyitno ditangkap terpisah di wilayah Probolinggo-Lumajang-Pamekasan.

Setelah penangkapan, keduanya ditahan di Rutan Polda Jatim menjelang rekonstruksi pada 23 Desember 2025. Kasus ini menyoroti motif ekonomi dalam pembunuhan mahasiswi UMM tersebut.

Kronologi:

  • 14 Desember 2025: Ayah korban, H. Ramlan, terakhir berkomunikasi dengan Faradila; hubungan keluarga dengan Bripka Agus (kakak ipar) sudah tidak harmonis.
  • 16 Desember 2025, pagi: Jasad Faradila ditemukan telentang di dasar sungai kering Jalan Raya Purwosari-Wonorejo, Pasuruan (depan PT Satoria), dengan lutut tertekuk, helm pink, dan tanda kekerasan; autopsi di RS Bhayangkara Watukosek, Sidoarjo mengonfirmasi dibunuh benda tumpul.​
  • 16 Desember 2025, siang: Bripka Agus Sulaiman (Polsek Krucil, Probolinggo) diminta keluarga ke RS autopsi, lalu ditangkap tim Jatanras Polda Jatim di lokasi tersebut setelah CCTV tunjukkan mobilnya (beli ayah korban) mondar-mandir di TKP.
  • 16 Desember 2025, malam (~22.00 WIB): Jenazah Faradila dimakamkan; Bripka AS resmi jadi tersangka utama.
  • 17-18 Desember 2025: Suyitno (SY atau S), teman masa kecil Bripka Agus dan pelaku pendukung, kabur ke Probolinggo-Lumajang-Sumenep-Sampang.
  • 19 Desember 2025, dini hari: Suyitno ditangkap di Sampang/Pamekasan dan digelandang ke Polda Jatim.

  • 22 Desember 2025: Bripka Agus dan Suyitno digelandang di Polda Jatim dengan baju tahanan; rencana rekonstruksi besok (23/12).


Motif utama ekonomi (kuasai harta korban sebagai “bendahara keluarga”); penyelidikan masih berlanjut. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Aksi Peduli Dhuafa HUT ke-125, PT Pegadaian Bagikan Paket 560 Anak Yatim Piatu se-Jatim

4 April 2026 - 17:04 WIB

Dua Pria dan Dua Wanita Meretas Si-BOS: Sedot Uang BOS Siswa SMAN 2 Prabumulih Rp942 Juta

4 April 2026 - 16:23 WIB

Hakim Vonis Bersalah Tiga Dosen Senior UGM, Pengadaan Fiktif Biji Kakao 200 Ton Rugikan Negara Rp 7,6 Miliar

4 April 2026 - 15:57 WIB

Aturan Baru Pemkab Banyuwangi: Minimarket Jejaring Buka Jam 10.000, Tutup 21.30 WIB

4 April 2026 - 15:06 WIB

Terbitkan 196 SPM Fiktif, Hakim Vonis 4 Tahun Penjara Mantan Bendahara Polres Samarinda

4 April 2026 - 14:19 WIB

Butuh Kesabaran Level Dewa, Petugas Dukcapil Temanggung Gunakan Sejuta Jurus agar Bisa Memotret ODGJ

3 April 2026 - 21:54 WIB

Wiku Diaz: Ini Komitmen Bupati Jombang, Langsung Bantu Warga Korban Puting Beliung

3 April 2026 - 20:45 WIB

Buruh soal Imbauan WFH: Beban Biaya Perusahaan Pindah ke Pekerja

3 April 2026 - 20:37 WIB

BNI Tutup Layanan Internet Banking 21 April, Ini Alternatifnya

3 April 2026 - 20:26 WIB

Trending di Nasional