Menu

Mode Gelap

Headline

Perkara Tewasnya Mahasiswi UMM, Brigka Agus Sulaemen Dibawa ke Mapolda Jatim

badge-check


					Brigkla Agus Sulaiman dibawa ke Mapolda Jatim, untuk mengikuti pemeriksaan lanjutan, dalam kasus tewasnya mahasiswi UMM Fradila Amalia Najwa, yang tidak lain masih adik ipar. Foto: Instagram@kabarpasuruan.kapas Perbesar

Brigkla Agus Sulaiman dibawa ke Mapolda Jatim, untuk mengikuti pemeriksaan lanjutan, dalam kasus tewasnya mahasiswi UMM Fradila Amalia Najwa, yang tidak lain masih adik ipar. Foto: [email protected]

Penulis: Yoli Andi Purnomo   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PASURUAN- Bripka Agus Sulaiman (juga disebut Bripka AS atau Agus Suleman), tersangka utama dalam kasus pembunuhan mahasiswi UMM Faradila Amalia Najwa, tampak lesu dan tertunduk saat digelandang ke Polda Jatim pada 22 Desember 2025.

Ia mengenakan baju tahanan oranye dengan tangan terborgol, menghindari sorotan kamera media sambil berjalan cepat bersama rekan tersangkanya, Suyitno.

Bripka Agus merupakan oknum polisi anggota Unit Intelkam atau Provost Polsek Krucil, Polres Probolinggo, dan merupakan kakak ipar korban (suami kakak Faradila).

Ia ditangkap sebagai pelaku utama yang berkomplot dengan Suyitno untuk membunuh adik iparnya demi motif ekonomi, yakni menguasai harta korban yang dikenal sebagai “bendahara keluarga”.

Faradila ditemukan tewas di sungai Purwosari-Pasuruan pada 16 Desember 2025, setelah dijemput dari kosnya via ojek online. Polisi mengonfrontasi perbedaan keterangan kedua tersangka dan berencana rekonstruksi kejadian. Penyelidikan masih berlangsung di Ditreskrimum Polda Jatim.

Bripka Agus Sulaiman, tersangka utama pembunuhan Faradila Amalia Najwa, ditangkap polisi pada hari yang sama saat korban ditemukan tewas, sekitar 16 Desember 2025, setelah autopsi di RS Bhayangkara Pasuruan.

Penangkapan dilakukan oleh tim Ditreskrimum Polda Jatim usai penyelidikan awal mengarah padanya sebagai kakak ipar korban.

Tim polisi mengamankan Bripka Agus Sulaiman segera setelah laporan dan autopsi korban, karena bukti awal menunjukkan keterlibatannya dalam pengambilan korban dari kosan via ojek online.

Ia kemudian digelandang ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara rekanannya Suyitno kabur selama tiga hari sebelum ditangkap di Probolinggo pada 18 Desember 2025.

Pada 22 Desember 2025, Bripka Agus digelandang lagi di Polda Jatim dengan baju tahanan oranye, menghindari kamera, menjelang rekonstruksi kejadian. Polisi masih mendalami motif ekonomi dan perbedaan keterangan tersangka.

Bripka Agus Sulaiman ditangkap di RS Bhayangkara Watukosek, Sidoarjo, tepat setelah autopsi jenazah Faradila Amalia Najwa pada 16 Desember 2025. Lokasi ini menjadi titik krusial karena polisi langsung mengamankannya di sana usai bukti awal mengarah padanya sebagai kakak ipar korban.

Penangkapan dilakukan tim Jatanras (Ditreskrimum) Polda Jatim saat proses autopsi, karena Bripka Agus sempat diminta keterangan terkait hilangnya korban dari kosan.

Ia kemudian dibawa ke Polda Jatim untuk penyidikan intensif, sementara rekannya Suyitno ditangkap terpisah di wilayah Probolinggo-Lumajang-Pamekasan.

Setelah penangkapan, keduanya ditahan di Rutan Polda Jatim menjelang rekonstruksi pada 23 Desember 2025. Kasus ini menyoroti motif ekonomi dalam pembunuhan mahasiswi UMM tersebut.

Kronologi:

  • 14 Desember 2025: Ayah korban, H. Ramlan, terakhir berkomunikasi dengan Faradila; hubungan keluarga dengan Bripka Agus (kakak ipar) sudah tidak harmonis.
  • 16 Desember 2025, pagi: Jasad Faradila ditemukan telentang di dasar sungai kering Jalan Raya Purwosari-Wonorejo, Pasuruan (depan PT Satoria), dengan lutut tertekuk, helm pink, dan tanda kekerasan; autopsi di RS Bhayangkara Watukosek, Sidoarjo mengonfirmasi dibunuh benda tumpul.​
  • 16 Desember 2025, siang: Bripka Agus Sulaiman (Polsek Krucil, Probolinggo) diminta keluarga ke RS autopsi, lalu ditangkap tim Jatanras Polda Jatim di lokasi tersebut setelah CCTV tunjukkan mobilnya (beli ayah korban) mondar-mandir di TKP.
  • 16 Desember 2025, malam (~22.00 WIB): Jenazah Faradila dimakamkan; Bripka AS resmi jadi tersangka utama.
  • 17-18 Desember 2025: Suyitno (SY atau S), teman masa kecil Bripka Agus dan pelaku pendukung, kabur ke Probolinggo-Lumajang-Sumenep-Sampang.
  • 19 Desember 2025, dini hari: Suyitno ditangkap di Sampang/Pamekasan dan digelandang ke Polda Jatim.

  • 22 Desember 2025: Bripka Agus dan Suyitno digelandang di Polda Jatim dengan baju tahanan; rencana rekonstruksi besok (23/12).


Motif utama ekonomi (kuasai harta korban sebagai “bendahara keluarga”); penyelidikan masih berlanjut. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Situbondo Gunakan Bagi Hasil Cukai Rp 39 M untuk Bayar BPJS Warga

22 Desember 2025 - 22:19 WIB

633 Ha Kebun Sawit Ilegal Mulai Ditebang di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo

22 Desember 2025 - 21:52 WIB

Artis Film Dewasa Bonnie Blue Aksi Unjuk Rasa di Depan KBRI London, Lecehkan Merah Putih!

22 Desember 2025 - 19:51 WIB

Tali Pengikat Rumpon Putus, Karles Rompas 45 Hari Hanyut Bersama Rakitnya di Lautan Pasifik

22 Desember 2025 - 19:12 WIB

Tabrak Petugas lalu Kabur 4 Hari, Kasi Datun Kejaksaan HSU Tri Taruna Serahkan Diri ke KPK

22 Desember 2025 - 17:45 WIB

Hari Jadi Banyuwangi Bertabur Hadiah Voucher dan Buku

22 Desember 2025 - 17:28 WIB

Ground Breaking KDMP di Pacet, Sinergi Pusat-Daerah Bangun Ekonomi Desa

22 Desember 2025 - 17:25 WIB

Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang 16 orang Meninggal Dunia

22 Desember 2025 - 17:22 WIB

Teriakan Histeris, Rakit Darurat Wagub Aceh Tiba-tiba Terbalik, Penumpang Jatuh ke Sungai

22 Desember 2025 - 15:23 WIB

Trending di Headline