Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Perkara Tewasnya Mahasiswi UMM, Brigka Agus Sulaemen Dibawa ke Mapolda Jatim

badge-check


					Brigkla Agus Sulaiman dibawa ke Mapolda Jatim, untuk mengikuti pemeriksaan lanjutan, dalam kasus tewasnya mahasiswi UMM Fradila Amalia Najwa, yang tidak lain masih adik ipar. Foto: Instagram@kabarpasuruan.kapas Perbesar

Brigkla Agus Sulaiman dibawa ke Mapolda Jatim, untuk mengikuti pemeriksaan lanjutan, dalam kasus tewasnya mahasiswi UMM Fradila Amalia Najwa, yang tidak lain masih adik ipar. Foto: [email protected]

Penulis: Yoli Andi Purnomo   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PASURUAN- Bripka Agus Sulaiman (juga disebut Bripka AS atau Agus Suleman), tersangka utama dalam kasus pembunuhan mahasiswi UMM Faradila Amalia Najwa, tampak lesu dan tertunduk saat digelandang ke Polda Jatim pada 22 Desember 2025.

Ia mengenakan baju tahanan oranye dengan tangan terborgol, menghindari sorotan kamera media sambil berjalan cepat bersama rekan tersangkanya, Suyitno.

Bripka Agus merupakan oknum polisi anggota Unit Intelkam atau Provost Polsek Krucil, Polres Probolinggo, dan merupakan kakak ipar korban (suami kakak Faradila).

Ia ditangkap sebagai pelaku utama yang berkomplot dengan Suyitno untuk membunuh adik iparnya demi motif ekonomi, yakni menguasai harta korban yang dikenal sebagai “bendahara keluarga”.
​
Faradila ditemukan tewas di sungai Purwosari-Pasuruan pada 16 Desember 2025, setelah dijemput dari kosnya via ojek online. Polisi mengonfrontasi perbedaan keterangan kedua tersangka dan berencana rekonstruksi kejadian. Penyelidikan masih berlangsung di Ditreskrimum Polda Jatim.

Bripka Agus Sulaiman, tersangka utama pembunuhan Faradila Amalia Najwa, ditangkap polisi pada hari yang sama saat korban ditemukan tewas, sekitar 16 Desember 2025, setelah autopsi di RS Bhayangkara Pasuruan.

Penangkapan dilakukan oleh tim Ditreskrimum Polda Jatim usai penyelidikan awal mengarah padanya sebagai kakak ipar korban.
​
Tim polisi mengamankan Bripka Agus Sulaiman segera setelah laporan dan autopsi korban, karena bukti awal menunjukkan keterlibatannya dalam pengambilan korban dari kosan via ojek online.

Ia kemudian digelandang ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara rekanannya Suyitno kabur selama tiga hari sebelum ditangkap di Probolinggo pada 18 Desember 2025.
​
Pada 22 Desember 2025, Bripka Agus digelandang lagi di Polda Jatim dengan baju tahanan oranye, menghindari kamera, menjelang rekonstruksi kejadian. Polisi masih mendalami motif ekonomi dan perbedaan keterangan tersangka.
​
Bripka Agus Sulaiman ditangkap di RS Bhayangkara Watukosek, Sidoarjo, tepat setelah autopsi jenazah Faradila Amalia Najwa pada 16 Desember 2025. Lokasi ini menjadi titik krusial karena polisi langsung mengamankannya di sana usai bukti awal mengarah padanya sebagai kakak ipar korban.
​
Penangkapan dilakukan tim Jatanras (Ditreskrimum) Polda Jatim saat proses autopsi, karena Bripka Agus sempat diminta keterangan terkait hilangnya korban dari kosan.

Ia kemudian dibawa ke Polda Jatim untuk penyidikan intensif, sementara rekannya Suyitno ditangkap terpisah di wilayah Probolinggo-Lumajang-Pamekasan.
​
Setelah penangkapan, keduanya ditahan di Rutan Polda Jatim menjelang rekonstruksi pada 23 Desember 2025. Kasus ini menyoroti motif ekonomi dalam pembunuhan mahasiswi UMM tersebut.

Kronologi:

  • 14 Desember 2025: Ayah korban, H. Ramlan, terakhir berkomunikasi dengan Faradila; hubungan keluarga dengan Bripka Agus (kakak ipar) sudah tidak harmonis.
    ​
  • 16 Desember 2025, pagi: Jasad Faradila ditemukan telentang di dasar sungai kering Jalan Raya Purwosari-Wonorejo, Pasuruan (depan PT Satoria), dengan lutut tertekuk, helm pink, dan tanda kekerasan; autopsi di RS Bhayangkara Watukosek, Sidoarjo mengonfirmasi dibunuh benda tumpul.​
    ​
  • 16 Desember 2025, siang: Bripka Agus Sulaiman (Polsek Krucil, Probolinggo) diminta keluarga ke RS autopsi, lalu ditangkap tim Jatanras Polda Jatim di lokasi tersebut setelah CCTV tunjukkan mobilnya (beli ayah korban) mondar-mandir di TKP.
    ​
  • 16 Desember 2025, malam (~22.00 WIB): Jenazah Faradila dimakamkan; Bripka AS resmi jadi tersangka utama.
    ​
  • 17-18 Desember 2025: Suyitno (SY atau S), teman masa kecil Bripka Agus dan pelaku pendukung, kabur ke Probolinggo-Lumajang-Sumenep-Sampang.
    ​
  • 19 Desember 2025, dini hari: Suyitno ditangkap di Sampang/Pamekasan dan digelandang ke Polda Jatim.
    ​
    ​
  • 22 Desember 2025: Bripka Agus dan Suyitno digelandang di Polda Jatim dengan baju tahanan; rencana rekonstruksi besok (23/12).

​
Motif utama ekonomi (kuasai harta korban sebagai “bendahara keluarga”); penyelidikan masih berlanjut. **
​

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemakzulan Disetujui, Mendagri Copot Bupati Gowa, Sitti Husniah: Saya Lawan Lewat PTUN

15 Oktober 2026 - 10:23 WIB

63 Siswa SMA dan SD di Konawe Keracunan MBG, Korban Dirawat Puskesmas Angata

14 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Bantuan Pangan Oktober-Desember Mulai Disalurkan Via Kopdes

14 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Akibat Modifikasi, KM Feronia Tak Tahan Digempur Hukum Fisika

14 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Menelisik Akar Terorisme (68): 550.000 Penunggang Kuda Berwajah Pucat

14 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Kapal Turis KM Feronia Terbalik Dihantam Ombak, 29 Orang Selamat Veronica Beatrix Hilang

14 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Polisi Bersama Petani Desa Cek Pertanian Jagung

14 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Sampan Angkut 37 Siswa Patah di Mentawai, Berhasil Selamat Ditolong Nelayan Sedang Lewat

14 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Kapolres Jombang Sowan Kiai Pondok Pesantren Tebuireng

14 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Trending di News