Menu

Mode Gelap

News

OTT ke 11 Kasus Pemerasan, KPK Tangkap Tangan Kepala Kejaksaan dan Kasi Intel HSU Kalsel

badge-check


					KPK langsung membawa dua tersangka Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU: Albertinus P. Napitupulu (inisial APN) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Hulu Sungai Utara (HSU) provinsi Kalimantan Selatan,: Asis Budianto (inisial AB). Foto: antaranews Perbesar

KPK langsung membawa dua tersangka Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU: Albertinus P. Napitupulu (inisial APN) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Hulu Sungai Utara (HSU) provinsi Kalimantan Selatan,: Asis Budianto (inisial AB). Foto: antaranews

Penulis: Mulawarman   |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, AMUNTAI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, menargetkan Dinas Pendidikan setempat dan oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri HSU.

KPK telah memberikan keterangan resmi terkait OTT di Hulu Sungai Utara (HSU) pada 18 Desember 2025 melalui Juru Bicara Budi Prasetyo pada Jumat, 19 Desember. Operasi ini merupakan OTT ke-11 KPK tahun 2025, dengan dugaan awal kasus pemerasan.

KPK mengamankan enam orang, termasuk Kepala Kejari HSU, Kasi Intel, Kasi Datun, sopir Kajari, serta Kepala Dinas Pendidikan HSU dan rekanan terkait. Pemeriksaan dilakukan di aula Polres HSU dengan pengawalan Brimob, dan KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.

Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan enam orang, termasuk Kajari HSU Albertinus P. Napitupulu dan Kasi Intel Asis Budianto, serta empat pihak lain sebagai perantara swasta. Dugaan kasus adalah pemerasan, dengan penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.​

Para tersangka dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lanjutan, dengan batas waktu 1×24 jam sesuai KUHAP untuk penentuan status. Belum ada keterangan resmi lengkap dari KPK, meski informasi beredar luas di Amuntai.

Identitas Tersangka
  • Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU: Albertinus P. Napitupulu (inisial APN).

  • Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU: Asis Budianto (inisial AB).

  • Empat orang lainnya: pihak swasta sebagai perantara, termasuk dugaan dari Dinas Pendidikan HSU dan rekanan, meski nama lengkap belum dirilis resmi oleh KPK.

Lokasi dan Bukti

Para tersangka diperiksa di Gedung KPK Jakarta setelah pemeriksaan awal di Polres HSU, dengan penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah terkait dugaan pemerasan. KPK beri waktu 1×24 jam untuk tentukan status hukum sesuai KUHAP.​

Para tersangka telah tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk pemeriksaan intensif selama 1×24 jam sesuai KUHAP, meski detail kronologi dan konstruksi perkara belum dirilis lengkap. KPK juga sebut ada pihak yang kabur saat operasi.​ **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presiden Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN Dandan Hindayana

13 Februari 2026 - 21:32 WIB

Banjir Besar di Curahmalang Jember: Ratusan Warga Dievakuasi, Satu Perempan Tewas Tersengat Listrik

13 Februari 2026 - 21:01 WIB

Polsek Jombang Bersama Banser Gerebek dan Bakar Arena Judi di Banjardowo

13 Februari 2026 - 19:46 WIB

Dukung Program MBG, Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Jombang Kini Miliki 6 Unit SPPG

13 Februari 2026 - 19:42 WIB

Operasi Pasar Mojokerto Fokus Stabilitas Harga Menjelang Idul Fitri

13 Februari 2026 - 19:00 WIB

Santri Ditemukan Tewas di Bak Tandon Air Lantai IV di Ponpes Nuris Pungging Mojokerto

13 Februari 2026 - 18:55 WIB

GP Ansor/Banser Tangerang Menolak Permohonan Maaf Bahar Smith, Kasus Hukum Jalan Terus

13 Februari 2026 - 18:28 WIB

Bagus Aji Ngaku Cabuli 5 Perempuan Tua, Kini Dituntut Hukuman 2,5 Tahun Penjara

13 Februari 2026 - 17:53 WIB

BI Resmi Buka Layanan Penukaran Uang Baru Lebaran 2026

13 Februari 2026 - 13:20 WIB

Trending di News