Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

OTT ke 11 Kasus Pemerasan, KPK Tangkap Tangan Kepala Kejaksaan dan Kasi Intel HSU Kalsel

badge-check


					KPK langsung membawa dua tersangka Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU: Albertinus P. Napitupulu (inisial APN) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Hulu Sungai Utara (HSU) provinsi Kalimantan Selatan,: Asis Budianto (inisial AB). Foto: antaranews Perbesar

KPK langsung membawa dua tersangka Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU: Albertinus P. Napitupulu (inisial APN) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Hulu Sungai Utara (HSU) provinsi Kalimantan Selatan,: Asis Budianto (inisial AB). Foto: antaranews

Penulis: Mulawarman   |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, AMUNTAI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, menargetkan Dinas Pendidikan setempat dan oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri HSU.

KPK telah memberikan keterangan resmi terkait OTT di Hulu Sungai Utara (HSU) pada 18 Desember 2025 melalui Juru Bicara Budi Prasetyo pada Jumat, 19 Desember. Operasi ini merupakan OTT ke-11 KPK tahun 2025, dengan dugaan awal kasus pemerasan.

KPK mengamankan enam orang, termasuk Kepala Kejari HSU, Kasi Intel, Kasi Datun, sopir Kajari, serta Kepala Dinas Pendidikan HSU dan rekanan terkait. Pemeriksaan dilakukan di aula Polres HSU dengan pengawalan Brimob, dan KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.

Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan enam orang, termasuk Kajari HSU Albertinus P. Napitupulu dan Kasi Intel Asis Budianto, serta empat pihak lain sebagai perantara swasta. Dugaan kasus adalah pemerasan, dengan penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.​

Para tersangka dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lanjutan, dengan batas waktu 1×24 jam sesuai KUHAP untuk penentuan status. Belum ada keterangan resmi lengkap dari KPK, meski informasi beredar luas di Amuntai.

Identitas Tersangka
  • Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU: Albertinus P. Napitupulu (inisial APN).

  • Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU: Asis Budianto (inisial AB).

  • Empat orang lainnya: pihak swasta sebagai perantara, termasuk dugaan dari Dinas Pendidikan HSU dan rekanan, meski nama lengkap belum dirilis resmi oleh KPK.

Lokasi dan Bukti

Para tersangka diperiksa di Gedung KPK Jakarta setelah pemeriksaan awal di Polres HSU, dengan penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah terkait dugaan pemerasan. KPK beri waktu 1×24 jam untuk tentukan status hukum sesuai KUHAP.​

Para tersangka telah tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk pemeriksaan intensif selama 1×24 jam sesuai KUHAP, meski detail kronologi dan konstruksi perkara belum dirilis lengkap. KPK juga sebut ada pihak yang kabur saat operasi.​ **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Aturan Baru Hak Impor 3,12 Juta Ton Gula Rafinasi: SugarCo, PTN Rajawali dan Bulog

6 Juli 2026 - 12:08 WIB

Seorang Warga China Ikrar Mualaf Dipimpin Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik

5 Juli 2026 - 11:20 WIB

Tarsipan dan Sinto Rela Menyemir Hitam Tubuhnya untuk Meriahkan Sedekah Desa Plumbon Gambang

5 Juli 2026 - 11:00 WIB

Tersangka Dana Hibah Pemprov Jatim Rp2,1 Triliun, Anwar Sadad Masih Duduk Tenang di Kursi DPR RI

4 Juli 2026 - 21:27 WIB

Menelisik Akar Terorisme (31): Masyarakat Nasionalis Dibentuk Seperti Militer

4 Juli 2026 - 20:24 WIB

Pegadaian Besuki Salurkan Bantuan Bencana Banjir untuk SDN 1 Kalianget Situbondo

4 Juli 2026 - 19:25 WIB

Pitono Nugroho Nakhodai ICMI Jatim 2026–2031: Usung Tujuh Modal

4 Juli 2026 - 18:20 WIB

Anak Krakatau Meletus Semburkan Awan Panas 400 M, Hindari Jarak Radius 2 Kilometer

4 Juli 2026 - 13:41 WIB

Akun Gaya Hidup Pejabat: Instagram@cabinetcouture_idn Diblokir atas Permintaan Komdigi

4 Juli 2026 - 12:51 WIB

Trending di News