Menu

Mode Gelap

News

OTT ke 11 Kasus Pemerasan, KPK Tangkap Tangan Kepala Kejaksaan dan Kasi Intel HSU Kalsel

badge-check


					KPK langsung membawa dua tersangka Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU: Albertinus P. Napitupulu (inisial APN) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Hulu Sungai Utara (HSU) provinsi Kalimantan Selatan,: Asis Budianto (inisial AB). Foto: antaranews Perbesar

KPK langsung membawa dua tersangka Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU: Albertinus P. Napitupulu (inisial APN) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Hulu Sungai Utara (HSU) provinsi Kalimantan Selatan,: Asis Budianto (inisial AB). Foto: antaranews

Penulis: Mulawarman   |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, AMUNTAI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, menargetkan Dinas Pendidikan setempat dan oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri HSU.

KPK telah memberikan keterangan resmi terkait OTT di Hulu Sungai Utara (HSU) pada 18 Desember 2025 melalui Juru Bicara Budi Prasetyo pada Jumat, 19 Desember. Operasi ini merupakan OTT ke-11 KPK tahun 2025, dengan dugaan awal kasus pemerasan.

KPK mengamankan enam orang, termasuk Kepala Kejari HSU, Kasi Intel, Kasi Datun, sopir Kajari, serta Kepala Dinas Pendidikan HSU dan rekanan terkait. Pemeriksaan dilakukan di aula Polres HSU dengan pengawalan Brimob, dan KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.

Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan enam orang, termasuk Kajari HSU Albertinus P. Napitupulu dan Kasi Intel Asis Budianto, serta empat pihak lain sebagai perantara swasta. Dugaan kasus adalah pemerasan, dengan penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.​

Para tersangka dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lanjutan, dengan batas waktu 1×24 jam sesuai KUHAP untuk penentuan status. Belum ada keterangan resmi lengkap dari KPK, meski informasi beredar luas di Amuntai.

Identitas Tersangka
  • Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU: Albertinus P. Napitupulu (inisial APN).

  • Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU: Asis Budianto (inisial AB).

  • Empat orang lainnya: pihak swasta sebagai perantara, termasuk dugaan dari Dinas Pendidikan HSU dan rekanan, meski nama lengkap belum dirilis resmi oleh KPK.

Lokasi dan Bukti

Para tersangka diperiksa di Gedung KPK Jakarta setelah pemeriksaan awal di Polres HSU, dengan penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah terkait dugaan pemerasan. KPK beri waktu 1×24 jam untuk tentukan status hukum sesuai KUHAP.​

Para tersangka telah tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk pemeriksaan intensif selama 1×24 jam sesuai KUHAP, meski detail kronologi dan konstruksi perkara belum dirilis lengkap. KPK juga sebut ada pihak yang kabur saat operasi.​ **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Petir Menyambar 10 Wisatawan Pantai Bambang Lumajang, Alfin Tewas dan Radit Kondisi Koma

31 Maret 2026 - 10:20 WIB

Dua Buruh Tani Disambar Petir di Ngemprak Jombang, Satu Orang Meninggal Slamet Masih Selamat

31 Maret 2026 - 09:36 WIB

Disebut Mantan Napi, Wabup Lebak Amir Hamzah Ngambek Tinggalkan Acara Halalbihalal Pemkab

30 Maret 2026 - 22:34 WIB

KPK Menambah Koleksi Dua Tersangka Kuota Haji: Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba dan Ismail Adham dari Maktour

30 Maret 2026 - 21:47 WIB

Pelayanan Medis Tetap Berjalan, Angin Puting Beliung Merusak Bangunan RSUD Ploso Jombang

30 Maret 2026 - 21:06 WIB

Penggelapan Dana Paroki Rp 28 Miliar, Imigrasi Menahan Andi Hakim dan Istri saat Tiba di Kualanamu

30 Maret 2026 - 18:31 WIB

Korban Mutilasi Disimpan Dalam Freezer Warung Ayam Geprek, Polisi Bekasi Meringkus Dua Tersangka Pelaku

30 Maret 2026 - 17:12 WIB

Pria ODGJ Bawa Parang Mengamuk, Satu Korban Jiwa Lima Lainnya Dirawat di Rumah Sakit Grobogan

30 Maret 2026 - 16:29 WIB

Diisukan Selingkuh Ustad Digerebek dan Dianiaya, Warga NSP Tuntut Polisi Pengeroyok Diproses Hukum

30 Maret 2026 - 15:37 WIB

Trending di News