Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

OTT ke 11 Kasus Pemerasan, KPK Tangkap Tangan Kepala Kejaksaan dan Kasi Intel HSU Kalsel

badge-check


					KPK langsung membawa dua tersangka Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU: Albertinus P. Napitupulu (inisial APN) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Hulu Sungai Utara (HSU) provinsi Kalimantan Selatan,: Asis Budianto (inisial AB). Foto: antaranews Perbesar

KPK langsung membawa dua tersangka Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU: Albertinus P. Napitupulu (inisial APN) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Hulu Sungai Utara (HSU) provinsi Kalimantan Selatan,: Asis Budianto (inisial AB). Foto: antaranews

Penulis: Mulawarman   |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, AMUNTAI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, menargetkan Dinas Pendidikan setempat dan oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri HSU.

KPK telah memberikan keterangan resmi terkait OTT di Hulu Sungai Utara (HSU) pada 18 Desember 2025 melalui Juru Bicara Budi Prasetyo pada Jumat, 19 Desember. Operasi ini merupakan OTT ke-11 KPK tahun 2025, dengan dugaan awal kasus pemerasan.

KPK mengamankan enam orang, termasuk Kepala Kejari HSU, Kasi Intel, Kasi Datun, sopir Kajari, serta Kepala Dinas Pendidikan HSU dan rekanan terkait. Pemeriksaan dilakukan di aula Polres HSU dengan pengawalan Brimob, dan KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.

Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan enam orang, termasuk Kajari HSU Albertinus P. Napitupulu dan Kasi Intel Asis Budianto, serta empat pihak lain sebagai perantara swasta. Dugaan kasus adalah pemerasan, dengan penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.​

Para tersangka dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lanjutan, dengan batas waktu 1×24 jam sesuai KUHAP untuk penentuan status. Belum ada keterangan resmi lengkap dari KPK, meski informasi beredar luas di Amuntai.

Identitas Tersangka
  • Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU: Albertinus P. Napitupulu (inisial APN).

  • Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU: Asis Budianto (inisial AB).

  • Empat orang lainnya: pihak swasta sebagai perantara, termasuk dugaan dari Dinas Pendidikan HSU dan rekanan, meski nama lengkap belum dirilis resmi oleh KPK.

Lokasi dan Bukti

Para tersangka diperiksa di Gedung KPK Jakarta setelah pemeriksaan awal di Polres HSU, dengan penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah terkait dugaan pemerasan. KPK beri waktu 1×24 jam untuk tentukan status hukum sesuai KUHAP.​

Para tersangka telah tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk pemeriksaan intensif selama 1×24 jam sesuai KUHAP, meski detail kronologi dan konstruksi perkara belum dirilis lengkap. KPK juga sebut ada pihak yang kabur saat operasi.​ **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KH Nurul Huda Djazuli Pimpin AHWA: Putuskan KH Miftachul Akhyar Kembali Duduki Rais Aam PB NU 2026-2031

31 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Bahar Smith Tantang Duel Hercules: Memperkusut Kasus Hukum Tewasnya Bambang Setiawan

30 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Elon Musk: Blindsight Implant bagi Penyandang Kebutaan Bisa Melihat

30 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Travel ITS Group Telantarkan 196 Jamaah Umrah di Juanda dan Jombang

30 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Ricuh 30 Menit di Muktamar NU, Massa Pakai Kaos Gambar Bakal Calon Terbalik

30 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:38 WIB

13 Pelanggaran yang Masuk RUU Perampasan Aset

30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Berdasarkan CCTV, Netizen Menduga Kelompok GRIB Pelaku Penganiayaan Bambang Setyawan

29 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Diduga Preman Mengeroyok secara Sadis Bambang Setyawan dalam Kericuhan Aksi Unjuk Rasa

29 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Trending di News