Menu

Mode Gelap

News

OTT ke 11 Kasus Pemerasan, KPK Tangkap Tangan Kepala Kejaksaan dan Kasi Intel HSU Kalsel

badge-check


					KPK langsung membawa dua tersangka Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU: Albertinus P. Napitupulu (inisial APN) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Hulu Sungai Utara (HSU) provinsi Kalimantan Selatan,: Asis Budianto (inisial AB). Foto: antaranews Perbesar

KPK langsung membawa dua tersangka Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU: Albertinus P. Napitupulu (inisial APN) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Hulu Sungai Utara (HSU) provinsi Kalimantan Selatan,: Asis Budianto (inisial AB). Foto: antaranews

Penulis: Mulawarman   |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, AMUNTAI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, menargetkan Dinas Pendidikan setempat dan oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri HSU.

KPK telah memberikan keterangan resmi terkait OTT di Hulu Sungai Utara (HSU) pada 18 Desember 2025 melalui Juru Bicara Budi Prasetyo pada Jumat, 19 Desember. Operasi ini merupakan OTT ke-11 KPK tahun 2025, dengan dugaan awal kasus pemerasan.

KPK mengamankan enam orang, termasuk Kepala Kejari HSU, Kasi Intel, Kasi Datun, sopir Kajari, serta Kepala Dinas Pendidikan HSU dan rekanan terkait. Pemeriksaan dilakukan di aula Polres HSU dengan pengawalan Brimob, dan KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.

Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan enam orang, termasuk Kajari HSU Albertinus P. Napitupulu dan Kasi Intel Asis Budianto, serta empat pihak lain sebagai perantara swasta. Dugaan kasus adalah pemerasan, dengan penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.​

Para tersangka dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lanjutan, dengan batas waktu 1×24 jam sesuai KUHAP untuk penentuan status. Belum ada keterangan resmi lengkap dari KPK, meski informasi beredar luas di Amuntai.

Identitas Tersangka
  • Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU: Albertinus P. Napitupulu (inisial APN).

  • Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU: Asis Budianto (inisial AB).

  • Empat orang lainnya: pihak swasta sebagai perantara, termasuk dugaan dari Dinas Pendidikan HSU dan rekanan, meski nama lengkap belum dirilis resmi oleh KPK.

Lokasi dan Bukti

Para tersangka diperiksa di Gedung KPK Jakarta setelah pemeriksaan awal di Polres HSU, dengan penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah terkait dugaan pemerasan. KPK beri waktu 1×24 jam untuk tentukan status hukum sesuai KUHAP.​

Para tersangka telah tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk pemeriksaan intensif selama 1×24 jam sesuai KUHAP, meski detail kronologi dan konstruksi perkara belum dirilis lengkap. KPK juga sebut ada pihak yang kabur saat operasi.​ **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Cabut Kewenangan Polisi Dialihkan ke TNI, Analis: Kembali ke Dwi Fungsi ABRI

16 Mei 2026 - 21:30 WIB

Pelatihan Kebersihan Lingkungan Poltekes Surabaya di Plumbon Gambang, Beri Filter Air untuk 20 Pengusaha Depo Air Isi Ulang

16 Mei 2026 - 19:59 WIB

Budi Daya Unta di Indonesia, Peluang Baru Bisnis Kurban

15 Mei 2026 - 19:32 WIB

4 TKW Karawang 9 Bulan Disekap di Libya, Dedi Mulyadi: Kita Beresi Mereka Pulang ke Indonesia Hari Ini

15 Mei 2026 - 13:35 WIB

Kebakaran Lantai V Operasi Jantung RSUD Dr Soetomo, Petugas Evakuasi Puluhan Pasien Satu Meninggal Dunia

15 Mei 2026 - 10:09 WIB

File KDMP Jombang Diakui Titipan Penguasa Jombang, M. Basuki Dicopot Proses Rekrutmen Dibatalkan

14 Mei 2026 - 17:55 WIB

Merokok dan Main Games, Achmat Syahri Minta Maaf Besok Diperiksa Gerindra

14 Mei 2026 - 13:42 WIB

Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang, Gus Ipul: Dua Pejabat Dicopot Sementara

14 Mei 2026 - 09:17 WIB

Pinter Ngaji Layanan NIB Gratis Saat CFD Minggu 17 Mei 2026 di Jombang

13 Mei 2026 - 22:54 WIB

Trending di News