Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwrno
KREDONEWS.COM, JAKARTA- Menko Marves periode 2016–2024, Luhut Binsar Pandjaitan, angkat bicara terkait sorotan publik terhadap bandara milik perusahaan kawasan berikat (bounded Zone) PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang disebut tidak memiliki petugas Bea Cukai maupun Imigrasi.
Luhut Binsar Pandjaitan memberi pernyataan terkait Bandara IMIP pada hari Senin, 1 Desember 2025. Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa izin pembangunan bandara khusus tersebut diambil dalam rapat yang dipimpinnya bersama lintas instansi terkait.
Disebutkan bahwa keputusan izin tersebut diambil secara terpadu dalam rapat yang dipimpin Luhut bersama sejumlah instansi terkait, sebagai fasilitas pendukung investasi besar di Morowali.
Rapat ini berlangsung sebelum Bandara IMIP mulai beroperasi sekitar tahun 2015, di kawasan industri IMIP di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Ia menegaskan bahwa bandara tersebut berstatus bandara khusus yang hanya digunakan untuk penerbangan domestik, sehingga tidak diwajibkan menyediakan layanan kedua instansi tersebut sesuai aturan perundang-undangan.
Luhut menjelaskan bahwa status bandara khusus memiliki regulasi berbeda dengan bandara umum. Selama hanya melayani rute domestik dan tidak melibatkan lalu lintas internasional, bandara tersebut diperbolehkan beroperasi tanpa pos Bea Cukai dan Imigrasi. Penegasan ini disampaikan untuk menjawab berbagai tudingan yang berkembang di ruang publik.
Ia juga mengakui bahwa dirinya memberi persetujuan pembangunan Bandara IMIP dalam rapat lintas instansi. Menurutnya, keberadaan bandara di kawasan industri Morowali sangat dibutuhkan sebagai infrastruktur pendukung mobilitas pekerja dan investor. Luhut menilai fasilitas tersebut bagian dari strategi mempercepat aktivitas industri agar dapat bersaing secara global.
Berikut kronologi point-to-point pembangunan dan polemik Bandara IMIP Morowali berdasarkan timeline:
-
Awal 2000-an: Luhut Binsar Pandjaitan mulai menginisiasi gagasan hilirisasi industri sebagai mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan.
-
Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono: Pembangunan kawasan industri Morowali dimulai sebagai bagian dari strategi hilirisasi.
-
Era Presiden Joko Widodo: Kawasan industri Morowali diresmikan dan proyek hilirisasi nikel berjalan dengan investasi utama dari Tiongkok.
-
Tahun 2013: Pembangunan fisik kawasan IMIP dan bandara dimulai.
-
Tahun 2015: Bandara IMIP mulai beroperasi untuk mendukung mobilitas pekerja dan investor industri, tanpa pos Bea Cukai dan Imigrasi karena statusnya sebagai bandara khusus domestik.
-
Agustus 2025: Penerbitan izin operasional terbatas bandara khusus IMIP.
-
19-20 November 2025: Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan ke Bandara IMIP dan menyoroti tidak adanya petugas Bea Cukai dan Imigrasi di lokasi bandara.
-
Akhir November 2025 – 1 Desember 2025: Luhut Binsar Pandjaitan memberikan klarifikasi resmi bahwa Bandara IMIP adalah bandara khusus domestik yang secara hukum tidak wajib memiliki pos Bea Cukai dan Imigrasi, sekaligus mengakui bahwa ia memberi persetujuan pembangunan bandara tersebut dalam rapat lintas instansi.
-
Pasca kunjungan Menhan November 2025: Pemerintah menempatkan personel Bea Cukai, Kepolisian, dan Kementerian Perhubungan di bandara sebagai langkah korektif.
Kronologi ini menggambarkan bagaimana pembangunan bandara IMIP terkait erat dengan pengembangan kawasan industri Morowali dan hilirisasi nikel, serta bagaimana polemik tata kelola bandara muncul baru-baru ini akibat kunjungan dan sorotan publik terhadap keberadaan fasilitas pendukung tersebut. **






