Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp 60 M, Tim Kejati Sulsel Geledah Kantor Gubernur Sulsel

badge-check


					Andi Sudirman, Gubernur Sulawesi Selatan. Foto: antara Perbesar

Andi Sudirman, Gubernur Sulawesi Selatan. Foto: antara

Penulis: Mulawarman   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MAKASSAR– Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menjadi sorotan ketika kantor gubernur di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, digeledah oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis, 20 November 2025.

Penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar pada tahun anggaran 2024.

Selain kantor gubernur, penggeledahan juga dilakukan di beberapa lokasi lain, termasuk rumah di Kabupaten Gowa dan kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Sulsel.

Proses penggeledahan dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, dan mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Sulsel maupun Pemprov Sulsel terkait perkembangan kasus ini.

Andi Sudirman Sulaiman memiliki latar belakang sebagai politisi dan pernah menjabat wakil gubernur serta pelaksana tugas sebelum definitif menjadi gubernur Sulsel.​

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di kantor gubernur di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, termasuk di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Sulsel.
Penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi Gubernur di Kabupaten Gowa. Tim penyidik membawa sejumlah dokumen sebagai barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum atas dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara. Sampai saat ini, pihak Kejati Sulsel menjaga ketat proses penyidikan dan belum memberikan keterangan lebih lanjut ke publik
Hingga Kamis sore, 20 November 2025, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, juga belum merespons permintaan konfirmasi dari wartawan.
Pihak Kejati menyatakan bahwa informasi lengkap terkait hasil penggeledahan akan disampaikan setelah proses pendalaman alat bukti selesai.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan menghargai proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan menegaskan bahwa penggeledahan menyasar unit teknis pengelola keuangan terkait tahun anggaran 2024, bukan kesalahan gubernur yang baru menjabat 2025. Pihak Pemprov dan beberapa pejabat juga memilih tidak memberi komentar sementara waktu.​ **
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Anak Krakatau Meletus Semburkam Awan Panas 400 M, Hindari Jarak Radius 2 Kilometer

4 Juli 2026 - 13:41 WIB

Akun Gaya Hidup Pejabat: Instagram@cabinetcouture_idn Diblokir atas Permintaan Komdigi

4 Juli 2026 - 12:51 WIB

Saksi Fakta Dosen Non-ASN di MK, Dr Cenuk Lulusan Australia Dapat Gaji Total Rp4 Juta/ Bulan

4 Juli 2026 - 10:47 WIB

Wapres JD Vance: Israel Jangan Ganggu Perundingan Damai AS- Iran

3 Juli 2026 - 17:51 WIB

Raja Juli Klaim Kembalikan Amplop Dua Hari sebelum KPK OTT Bupati Kuansing

3 Juli 2026 - 17:04 WIB

BNN dan Bea Cukai Sita 3,37 Ton Bunga Ganja Dari Thailand yang Disimpan di Gudang di Gresik

3 Juli 2026 - 15:02 WIB

125 Anak Ikuti Khitan Massal PT Pegadaian XII Surabaya, Dilaksanakan di Bojonegoro dan Genteng

3 Juli 2026 - 14:55 WIB

Menkeu Purbaya sebut Bea Cukai Sarang Korupsi dan Kebal Hukum, Hasan Nasbi: Silakan Diperika!

3 Juli 2026 - 13:52 WIB

Usul Resmi Komisi I DPRD: Nama Jawa Barat Diubah Jadi Provinsi Pasundan

3 Juli 2026 - 12:54 WIB

Trending di News