Menu

Mode Gelap

Nasional

Anak-anak Korban Ledakan di SMAN 72 Mengalami Gangguan Pendengaran

badge-check


					Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, memastikan bahwa kondisi di SMAN 72 saat ini sudah sepenuhnya aman. Foto. Polda Metro Jaya Perbesar

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, memastikan bahwa kondisi di SMAN 72 saat ini sudah sepenuhnya aman. Foto. Polda Metro Jaya

Penulis: Gandung Kardiyono|Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Kombes Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya,

Mengatakan bahwa aparat kepolisian akan mengedepankan perlindungan terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Juga termasuk korban dan pelaku yang masih di bawah umur.

Ia memastikan proses hukum terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading akan dijalankan sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dan sistem peradilan pidana anak.

“Untuk proses hukumnya, tentu kita punya aturan main. Ada Undang-Undang Perlindungan Anak dan sistem peradilan pidana anak,” ujar Iman, Selasa, (11/11/2025).

“Kami akan mempedomani undang-undang tersebut. Kita akan mencari hak yang terbaik untuk anak-anak kita,” tambahnya.

Sedangkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, memastikan bahwa kondisi di SMAN 72 saat ini sudah sepenuhnya aman.

“Polda Metro Jaya telah melakukan pembersihan di lokasi ledakan setelah pemeriksaan dan penyisiran di area kejadian selesai dilakukan,” jelas Asep.

Kapolda menambahkan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah dapat kembali berjalan normal.

“Kami tegaskan bahwa situasi saat ini telah sepenuhnya aman terkendali,” tutur Asep.

Sementara itu, Direktur Utama Rumah Sakit Islam (RSI) Cempaka Putih, Pradono Handojo, menyampaikan bahwa satu korban masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU akibat luka serius yang dialaminya.

“Satu orang masih di ICU kemudian sisanya di rawat inap,” kata Pradono pada Selasa, 11 November 2025.

Fokus utama tenaga medis dalam beberapa hari terakhir adalah menyelamatkan nyawa pasien sebelum menangani potensi kecacatan akibat luka.

“Di ICU kondisinya memang masih cukup parah dan serius jadi belum bisa pindah ke ruang ranap biasa,” lanjutnya.

Dirut RSI Cempaka Putih itu menambahkan bahwa para korban mengalami gangguan pendengaran yang lebih berat dari perkiraan awal.

“Sebelumnya dikatakan masalah gangguan pendengaran sekitar 75 persen, tapi ternyata lebih dari 90 persen. Karena trauma akustik,” jelasnya.**

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mobilitas Libur Panjang Ternyata Bikin UMKM dan Penginapan Senyum Lebar

17 Mei 2026 - 20:07 WIB

Mendikdasmen: Bahasa Inggris Wajib di SD Mulai 2027

17 Mei 2026 - 19:23 WIB

Prabowo soal Rupiah Anjlok: Warga Desa Tak Pakai Dolar

16 Mei 2026 - 19:53 WIB

IDAI Ingatkan Malaria Monyet Mengintai Indonesia

15 Mei 2026 - 20:10 WIB

Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rinciannya

14 Mei 2026 - 19:53 WIB

KPR 40 Tahun, Pemerintah Pastikan Fleksibilitas Pembayaran

14 Mei 2026 - 19:30 WIB

BRIN Siapkan Teknologi Canggih Tangani Rob Pantura

14 Mei 2026 - 17:54 WIB

CPO Global Melonjak, Minyak Goreng Tembus Rp19 Ribu

13 Mei 2026 - 18:49 WIB

Gas Melon Tetap Ada, CNG 3 Kg Jadi Opsi Tambahan

13 Mei 2026 - 18:29 WIB

Trending di Nasional