Menu

Mode Gelap

Nasional

Setelah Bupati Diciduk, KPK mulai Incar Proyek Monumen Reog Ponorogo

badge-check


					Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko terjaring operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: IG@ponorogohebat Perbesar

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko terjaring operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: IG@ponorogohebat

Penulis: Gandung Kardiyono| Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko terjaring operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan jual-beli jabatan.

KPK menyebut bahwa akan mulai mendalami proyek-proyek di Ponorogo lainnya.

Bidikan KPK saat ini mengarah pada Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) yang menjadi ikon Kabupaten Ponorogo.

“Tidak hanya Museum Reog (MRMP) saja, tetapi setiap pengadaan barang dan jasa yang ada di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami,” ucap Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Minggu (9/11/2025).

Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) dibangun di bekas tambang batu kapur di Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo dengan ketinggian bangunan utama mencapai 126 meter.

MRMP mulai dibangun pada Maret 2023 dan telah diresmikan pada Agustus 2025 meski belum sepenuhnya rampung untuk fasilitas pendukung wisata.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Sugiri, KPK kemudian menetapkannya sebagai tersangka pada Minggu dini hari, 9 November 2025.

Ada 4 tersangka dalam kasus dugaan suap yang bercabang dalam kasus pengurusan jabatan hingga proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Ponorogo.

3 orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK selain Sugiri adalah Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, dan Sucipto selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo.

Untuk dugaan suap pengurusan jabatan, Sugiri Sancoko dan Agus Pramono diduga adalah pihak yang menerima suap dari Yunus Mahatma.

Klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma diduga menjadi penerima suap dan Sucipto sebagai pemberi.

Sementara di klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, Sugiri Sancoko diduga sebagai penerima suap dan Yunus Mahatma sebagai pemberi.**

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Gresik Meringkus Ayah Kandung yang Jadikan Anak Perempuannya Budak Nafsu

12 November 2025 - 20:47 WIB

Puskesmas Pulo Lor Jombang Punya 15 Santri Binaan Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat

12 November 2025 - 20:06 WIB

Cegah Konflik, Kesbangkpol Jombang Sosialisasikan Early Warning System dan Quick Respone

12 November 2025 - 19:17 WIB

BGN Akui Data Keracunan MBG Beda dengan Kemenkes

12 November 2025 - 18:45 WIB

Budi Sarwoto: Baru Seumur Jagung Tim Pembina Posyandu Jombang Masuk 8 Besar Terbaik Jawa Timur

12 November 2025 - 18:43 WIB

Penurunan Stunting, Bupati Jombang Mendapat Penghargaan Intervensi Spesifik Terbaik dari Menteri Kesehatan

12 November 2025 - 18:06 WIB

Teror Pocong di Hajatan Gegerkan Warga Pati, Kades Duga Pesugihan

12 November 2025 - 17:33 WIB

Gudeg! Jamuan Makan Malam ala GKR Mangkubumi untuk Tamunya dari Jepang

12 November 2025 - 16:51 WIB

Truk Bermuatan Kayu Hantam Rumah dan Warga di Candipuro: Satu Tewas, Empat Luka-Luka

12 November 2025 - 14:43 WIB

Trending di Nasional