Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Polisi Tangkap 27 WNA China Pelaku Penipuan Online Bermodus Polisi Palsu

badge-check


					 Para penipu scam online asal China Perbesar

Para penipu scam online asal China

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Tim Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap sindikat penipuan dan pemerasan daring (scam online) yang melibatkan 27 warga negara asing (WNA) asal China. Para pelaku ditangkap di sebuah rumah mewah yang dijadikan markas operasi mereka di Gang Pelopor II, Kedamaian, Tanjungkarang Timur, Kota Bandarlampung.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana, mengungkapkan bahwa para pelaku terdiri dari 21 pria dan enam wanita yang masuk ke Indonesia menggunakan visa turis. Empat di antaranya bahkan mengaku sebagai investor. Sindikat ini dikendalikan oleh seorang bos yang berasal dari China Taipei, Taiwan.

“Modus mereka adalah berpura-pura menjadi aparat kepolisian China untuk menakut-nakuti dan memeras warga negara mereka sendiri di Tiongkok,” ujar AKBP Agta.

Dalam aksinya, para pelaku mengirimkan data palsu seperti dokumen bank, identitas kantor polisi China, hingga tautan phishing ke ponsel korban. Begitu korban mengklik tautan tersebut, para pelaku dapat mengakses dan menguras rekening korban dengan leluasa.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk puluhan ponsel, iPad mini, laptop, printer, modem, serta atribut lengkap seragam kepolisian China seperti dasi, jas, celana, dan lencana.

Saat ini, ke-27 pelaku diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi. Kepala Seksi Inteldakim, Ahmad Ady Majeng, menyatakan bahwa setelah proses hukum di Polres Metro Bekasi selesai, para pelaku akan segera dideportasi ke negara asal mereka.

Polres Metro Bekasi juga telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Bekasi dan Interpol Indonesia untuk menangani kasus ini secara lintas negara. Meski kejahatan dilakukan dari Indonesia, seluruh korban berada di China.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Semua SPBU Wajib Campur BBM dengan Etanol 5% Mulai Semester II Tahun Ini

4 Juni 2026 - 20:30 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000, Menkeu Sebut Masih Sesuai Perhitungan APBN

4 Juni 2026 - 20:15 WIB

Harga Cabai Rawit Merah Dekati Rp100 Ribu per Kg, Berikut Rincian Pangan Lainnya

3 Juni 2026 - 19:46 WIB

Emil Dardak Pastikan Penutupan SPPG Demi Mutu Program MBG

2 Juni 2026 - 19:16 WIB

Biaya Administrasi Bulanan BCA Kini Dipotong di Awal Bulan

2 Juni 2026 - 18:59 WIB

Harga Solar Pertamina Turun Mulai 1 Juni 2026

1 Juni 2026 - 19:53 WIB

Pemerintah Terapkan Aktivasi Nomor Seluler dengan Pengenalan Wajah

1 Juni 2026 - 19:44 WIB

Puncak Peringatan Waisak 2026 di Candi Borobudur Gaungkan Cinta Perdamaian Dunia

31 Mei 2026 - 20:38 WIB

Rp27 Triliun dari Kurban, Distribusi Daging Masih Belum Merata

29 Mei 2026 - 21:41 WIB

Trending di Nasional