Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo, Jawa Timur pada hari Jumat, 7 November 2025. Dalam OTT tersebut, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berhasil diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto membenarkan operasi ini. Namun, hingga saat ini KPK belum merinci siapa saja pihak yang turut diamankan selain Bupati Sugiri maupun detail perkara yang sedang diusut.
Tim penyidik masih bekerja di lapangan dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. Dugaan awal berkaitan dengan kasus korupsi promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
KPK akan memberikan informasi perkembangan resmi melalui konferensi pers setelah penyidikan lebih lanjut selesai, termasuk kronologi, barang bukti, dan status para tersangka.
Penangkapan kepala daerah dalam OTT KPK masih menjadi modus utama pemberantasan korupsi, dengan kasus terkait proyek, mutasi jabatan, dan perizinan yang sering ditemukan.
disebutkan ada beberapa pihak selain bupati turut diamankan dan semuanya masih berstatus terperiksa, sementara tim KPK masih melakukan pemeriksaan di lapangan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan tersebut.
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada 7 November 2025 diduga terkait dengan praktik korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Dugaan korupsi ini berupa jual beli jabatan dan promosi jabatan aparatur sipil negara yang dilakukan secara tidak transparan. KPK masih melakukan penyidikan dan memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Sugiri dan pihak-pihak lain yang diamankan dalam kasus ini. **






