Menu

Mode Gelap

Nasional

Banyak Polisi ‘Terpapar’, Polri Sedang Cari Alat Pendeteksi LGBT

badge-check


					Polisi saat bertugas Perbesar

Polisi saat bertugas

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengakui adanya anggota yang termasuk dalam kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di dalam institusi kepolisian.

Pengakuan tersebut disampaikan oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM) Irjen Anwar dalam sebuah diskusi bertajuk “Rekonstruksi Jati Diri Bangsa Merajut Nusantara untuk Mewujudkan Polri Sadar Berkarakter”, yang disiarkan secara daring melalui akun YouTube Divisi Humas Polri, dikutip Rabu (29/10).

“Apakah (LGBT) ada di polisi? Ada. Ada yang sudah dipecat, ada yang didemosi dan macam sebagainya. Kalau masalah data, nanti kita bisa langsung di balik layar untuk membicarakan data,” ungkap Irjen Anwar.

Ia menyebutkan bahwa Polri masih menghadapi tantangan dalam mendeteksi indikasi anggota yang memiliki orientasi seksual nonheteronormatif, terutama saat tahapan rekrutmen calon anggota Polri.

“Belum lagi yang sampai sekarang belum ketemu formulanya, yaitu rekrutmen anggota Polri untuk bisa menilai keterlibatan yang akhir-akhir ini sedang menjalar, LGBT,” jelasnya.

Irjen Anwar mengatakan bahwa saat ini Polri belum memiliki alat atau metode resmi untuk mendeteksi orientasi seksual seseorang dalam proses seleksi. Upaya yang dilakukan sejauh ini hanya menelusuri riwayat digital dan lingkungan sosial calon anggota.

“Pertanyaannya adalah, saya masih mencari di mana sih alat untuk bisa mendeteksi itu. Rupanya kita belum punya. Mungkin nanti kita mencari ke situ,” kata Anwar.

Namun, ia mengakui bahwa deteksi melalui jejak digital pun tidak mudah dilakukan, karena belum ada metode ilmiah yang bisa memastikan seseorang memiliki orientasi seksual tertentu.

Menurutnya, kebanyakan kasus baru terungkap ketika anggota yang bersangkutan terlibat masalah disiplin atau pelanggaran kode etik.

“Seringkali anggota yang terpapar baru terdeteksi ketika sudah ada masalah dan dikenakan sanksi. Polisi sekarang tidak mentoleransi hal seperti itu. Begitu ketahuan, langsung diproses dan diberhentikan tidak dengan hormat,” tegasnya.

Kasus terakhir yang menjadi sorotan publik adalah mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Sumatera Utara, AKBP Deni Kurniawan, yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena diduga memiliki orientasi biseksual.

Deni diketahui memiliki seorang istri namun juga menjalin hubungan dengan pria.***

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tabrak Petugas lalu Kabur 4 Hari, Kasi Datun Kejaksaan HSU Tri Taruna Serahkan Diri ke KPK

22 Desember 2025 - 17:45 WIB

Hari Jadi Banyuwangi Bertabur Hadiah Voucher dan Buku

22 Desember 2025 - 17:28 WIB

Ground Breaking KDMP di Pacet, Sinergi Pusat-Daerah Bangun Ekonomi Desa

22 Desember 2025 - 17:25 WIB

Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang 16 orang Meninggal Dunia

22 Desember 2025 - 17:22 WIB

Tolak Rupiah Bisa Dipidana 1 Tahun dan Denda Rp200 Juta

22 Desember 2025 - 15:19 WIB

Pantai Rindu Bangkalan Porak Poranda Disapu Puting Beliung Puluhan Rumah Rusak

21 Desember 2025 - 18:08 WIB

Menuju Usia Tujuh Tahun, Gressmall Gelar Khitan Asik 2025

21 Desember 2025 - 17:23 WIB

Kemacetan Arus ke Bangkalan, Tiang Listrik di Jembatan Suramadu Roboh

21 Desember 2025 - 17:00 WIB

40 Gempa dan Erupsi Semeru hingga 1.200 M, Terjadi Banjir Bandang Lagi Pkl 14.00 WIB

21 Desember 2025 - 15:23 WIB

Trending di Nasional