Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Dedi Mulyadi dan Korban Klarifikasi Penyebab Perusakan Rumah di Sukabumi: Waktu and Tempat Disilakan

badge-check


					Dedi Mulyadi klarifikasi perusakan rumah di Sukabumi Perbesar

Dedi Mulyadi klarifikasi perusakan rumah di Sukabumi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akhirnya keluar ke publik setelah kejadian perusakan tempat yang diduga digunakan untuk beribadah di Sukabumi, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Bersama korban, Dedi Mulyadi memberikan penjelasan terkait penyebab perusakan tersebut.

Hal itu ia ungkap pada akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71 pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Dedi dan korban yang diberi kuasa pemilik rumah tersebut mengatakan, perusakan terjadi di sebuah rumah.

Artinya bukan tempat ibadah atau gereja seperti yang ramai dibicarakan akhir-akhir ini.

Kemudian pemicu masalah hingga terjadinya perusakan juga diungkap Dedi Mulyadi.

Warga atau para perusak tersebut diduga mempermasalahkan adanya ritual atau nyanyian keagamaan.

Tindak lanjutnya, Dedi menyatakan akan menyelesaikan kasus ini secara komprehensif..

Termasuk untuk membawanya ke ranah hukum.

“Jadi gini intinya itu adalah rumah bukan gereja, rumah itu berada di Desa Tangkil pastinya dingin, suasana pedesaan, teman teman bapak yang berada di berbagai daerah biasa kumpul di situ, dalam kumpulnya itu sering ada kegiatan ritual, artinya nyanyian pembinaan mental bapak kan ada nyanyaian, dan itu yang memicu masalah di Desa Tangkil,” ungkapnya dalam video.

“Ya sudah nanti kita akan bersama-sama menyelesaikan masalah secara komprehensif, dari sisi sosialnya dari sisi huukumnya harus diselesaikan dengan baik.”

“Dan saya akan dampingi bapak ke Sukabumi hari ini.”

“Sudah kewajiban pemerintah untuk menjaga kerukunan hidup masyarakatnya.”

Sebelumnya, viral di media sosial aksi intoleransi yang disebut terjadi di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Salah satu akun Instagram yang mengunggah video aksi tersebut adalah @sukabumi_satu pada Sabtu (28/6/2025).

Dalam video tersebut, tampak sejumlah massa merusak bangunan hingga memecahnya.

Bahkan, ada salah satu pelaku pengrusakan yang sampai mengambil kayu berbentuk salib dan menjatuhkannya ke lantai.

Selain itu, salib itu juga digunakan massa untuk memecahkan jendela.

Berdasarkan narasi yang dituliskan oleh akun Instagram tersebut, aksi perusakan itu disebabkan bangunan tersebut digunakan tempat ibadah dan setiap kegiatan keagamaan yang dilakukan, selalu menutupi jalan warga.

“Rumah ini sudah tiga kali digunakan untuk melakukan ibadah Misa. Pernah saat misa beberapa waktu yang lalu sampai ada 23 mobil serta menggunakan bis dan hal itu sebelumnya pernah dilakukan peneguran bahkan sudah melarang dan menolak agar tempat ini digunakan untuk sarana peribadatan,” kata ketua RT setempat.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemerintah Siapkan Diskon Belanja hingga Stimulus Ekonomi untuk Jaga Daya Beli

22 Juni 2026 - 22:33 WIB

IESR Prediksi Pemadaman Listrik di Jawa Masih Berlanjut hingga Tiga Pekan

21 Juni 2026 - 21:52 WIB

Ribuan Pekerja di Mojokerto dan Bandung Terancam PHK

21 Juni 2026 - 21:38 WIB

Menteri PKP Pastikan Tak Ada Kenaikan Bunga KPR Subsidi Meski BI-Rate Naik

19 Juni 2026 - 21:37 WIB

Listrik Sebagian Jawa Padam Lagi, PLN Singgung Kendala Pembangkit

19 Juni 2026 - 21:18 WIB

Diskon Tarif 30% Kereta Ekonomi Berlaku Mulai Besok

19 Juni 2026 - 20:58 WIB

MBG Dihentikan Sementara saat Libur Sekolah

17 Juni 2026 - 20:06 WIB

Korban PHK Masih Dapat Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

16 Juni 2026 - 20:36 WIB

KA Pandalungan 2 Relasi Gambir-Jember Mulai 18 Juni, Diskon 30 Persen

15 Juni 2026 - 20:32 WIB

Trending di Nasional