Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya
KREDONEWS.COM, JAKARTA-Insiden mengejutkan menimpa seorang bocah Indonesia berusia lima tahun saat tengah berlibur bersama keluarganya di Singapura. Bukannya membawa kebahagiaan, perjalanan wisata mereka berubah menjadi mimpi buruk ketika anak tersebut diserang secara brutal oleh seorang pria asing bersenjata.

Kejadian terjadi pada Jumat, 20 Juni 2025, ketika keluarga Winda, pasangan asal Indonesia, sedang duduk santai di area luar kafe % Arabica Singapore di Arab Street, menunggu waktu salat Jumat di Masjid Sultan. Tanpa peringatan, seorang pria mendekat dan menghantam kepala bocah Indonesia itu dari belakang menggunakan botol anggur.
“Semua terjadi dalam sekejap,” ujar Winda kepada media lokal Mothership, Senin (23/6/2025).
Sang anak langsung menangis histeris dan muntah akibat pukulan keras tersebut. Suami Winda dengan sigap mendorong pelaku menjauh demi melindungi anak-anak mereka dari bahaya lebih lanjut.
Para pejalan kaki yang menyaksikan kejadian itu langsung membantu menghubungi polisi dan ambulans. Sementara staf kafe dengan cepat membawa keluarga Winda masuk ke dalam ruangan untuk mengamankan mereka dari potensi serangan lanjutan. Yang lebih mengerikan, menurut Winda, pria tersebut juga membawa pisau di dalam tasnya.
“Dia sempat mencoba mengeluarkan pisaunya dari tas,” ucap Winda dengan suara bergetar.
Winda dan keluarga mengaku syok dengan peristiwa tersebut. Ia dan anaknya yang jadi korban penganiayaan seharusnya kembali ke tanah air bersama keluarganya pada 22 Juni 2025. Namun insiden yang traumatis itu membuat mereka terguncang secara emosional.
“Sulit sekali bagi kami menerima kejadian ini. Kami percaya Singapura adalah negara yang aman. Tapi ini menyangkut nyawa anak saya,” ucapnya.
Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura langsung bergerak cepat memberikan bantuan kepada keluarga tersebut. “Kami sangat bersyukur atas dukungan dari KBRI,” kata Winda.
Terkait kejadian ini, Pasukan Pertahanan Sipil Singapura (SCDF) menyatakan menerima laporan insiden di lokasi kejadian sekitar pukul 13.30 waktu setempat. Namun, menurut mereka, ambulans tidak jadi digunakan.
Pelaku kemudian didakwa di pengadilan pada 21 Juni atas kepemilikan senjata tajam berupa pisau dapur di tempat umum. Selain itu, ia juga dilaporkan telah melanggar undang-undang imigrasi karena masa izin kunjungannya telah habis.
Insiden ini menjadi pengingat bagi masyarakat, terutama wisatawan asal Indonesia, untuk tetap waspada bahkan di negara yang dikenal aman seperti Singapura. Keluarga bocah Indonesia yang menjadi korban berharap pelaku mendapat hukuman setimpal dan kejadian serupa tidak terulang kembali.***