Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Eri Cahyadi Tegas: Minimarket Tanpa Jukir Resmi Akan Ditutup

badge-check


					Eri Cahyadi Tegas: Minimarket Tanpa Jukir Resmi Akan Ditutup Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan bertindak tegas terhadap tempat usaha yang tidak menyediakan parkir gratis sesuai aturan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan akan mencabut izin usaha minimarket, pertokoan, atau rumah makan yang tidak menyiapkan juru parkir (jukir) resmi, meskipun sudah membayar pajak parkir.

“Kalau tidak menyiapkan juru parkir resmi, saya cabut izinnya. Enggak usah buka usaha di Surabaya, kalau cuma bikin gaduh dan ruwet,” tegas Eri pada Selasa, 3 Juni 2025.

Menurut Eri, ada dua jenis pungutan parkir di Surabaya, yakni retribusi dan pajak parkir. Tempat usaha yang dikenai pajak parkir wajib menyediakan jukir resmi dengan seragam atau rompi yang mencerminkan identitas usaha tersebut.

“Kalau itu toko modern, ya pakai rompi toko modern. Kalau rumah makan, pakai rompi sesuai identitas rumah makan itu,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kehadiran jukir resmi bertujuan agar masyarakat tidak lagi membayar parkir karena biaya tersebut telah ditanggung oleh pihak usaha.

Eri juga mengultimatum pencabutan izin usaha bagi yang melanggar. “Tempat usaha yang membayar pajak parkir tidak boleh lagi memungut parkir dari pengunjung, sehingga wajib menyediakan jukir resmi dan parkir gratis,” ujarnya.

Pemkot Surabaya saat ini tengah menyiapkan surat edaran (SE) untuk disampaikan ke seluruh pemilik usaha. Setelah SE diterbitkan, pelaku usaha diberi waktu satu minggu untuk menyesuaikan.

“Minggu depan kami cek. Kalau tidak ada jukir resmi pakai rompi, langsung kami cabut izinnya. Surabaya harus tertib dan nyaman untuk semua,” pungkas Eri.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Efek Erupsi Anak Krakatau: Gas SO₂ Terdeteksi di Jateng, Bandara Soeta Tutup 3 Jam

6 September 2026 - 21:09 WIB

Boro Pimpin Blokade Jalur Material ke PSN IPIP Kolaka, Sebut TNI Bajingan!

6 September 2026 - 18:14 WIB

Gunung Anak Krakatau Meletus Lagi: Semburkan Lava Pijar 15 Km

5 September 2026 - 22:22 WIB

Diseminasi 673 Vegetasi dalam Pranata Mangsa Suku Tengger di Candi Kidal Tumpang

5 September 2026 - 20:31 WIB

Menelisik Akar Terorisme (53): Kaum Thug Menganut Dewi Kali

5 September 2026 - 19:58 WIB

Mozza Setahun Hilang Jasadnya Ditanam di Lereng Tol, Pelaku Mahendra Anggara Ditangkap di Blora

5 September 2026 - 19:01 WIB

Gus Alex ‘Gigit’ 24 Anggota DPR: Minta Oleholeh 3.000 Riyal/ Orang Saat Kunker di Makkah

4 September 2026 - 18:00 WIB

William Gunawan Minta Bantuan Presiden Prabowo: Emas 2.2 Kg Senilai Rp6.6 Miliar Hilang di Bank BJB

3 September 2026 - 21:31 WIB

Menelisik Akar Terorisme (52): Potong Tangan dan Hidung

3 September 2026 - 20:57 WIB

Trending di News