Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Perkosa Gadis Remaja, Tiga Pria Keok Dibekuk Polisi

badge-check


					Kasatreskrim saat beberkan ungkap kasus perkosaan Perbesar

Kasatreskrim saat beberkan ungkap kasus perkosaan

Penulis : Arief Hendro Soesatyo | Editor : Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-Tiga orang pria segera diringkus anggota Satreskrim Polres Jombang, Sabtu (26/4/2025). Pasalnya, ketiga diduga nekad telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis remaja berusia 15 tahun. Mereka adalah KA (52), MIR (21), dan Ka (19), ketiganya warga Desa Kepuhdoko, Kecamatan Tembelang. Mirisnya, aksi bejat ketiganya dilakukan secara bergiliran di sebuah gubuk area persawahan desa setempat.

Informasi yang diperoleh, aksi bejat ketiganya berawal ketika salah satu tersangka mengajak korban untuk menemani mereka menenggak minuman keras (miras), Selasa (8/4/2025) lalu. Bahkan, korban juga dipaksa menenggak miras alias dicekoki. “Tak bisa menolak ajakan itu, mungkin karena takut apalagi korban bekerja sebagai penjaga tempat angkringan milik salah satu pelaku,” jelas AKP Margono Suhendra, Kasatreskrim, Minggu (27/4/2025).

Dalam pengaruh miras, ketiganya melancarkan aksinya. Salah satu tersangka membujuk korban agar ikut bersamanya tanpa tujuan jelas. Akhirnya, korban yang sudah teler berat langsung dibawa ke sebuah gubuk area persawahan setempat. Disitulah, tersangka ini langsung melancarkan aksi bejatnya. “Beberapa waktu kemudian, datang dua tersangka lainnya. Mereka lakukan aksi yang sama secera bergiliran. Kaki korban dipegangi pelaku lainnya dan diancam akan dibunuh jika melawan,” tambah Margono.

Terungkapnya peristiwa tragis tersebut berawal ketika ayahnya panik karena korban tak kunjung pulang. Otomatis, dia mencari dan sempat menelepon salah satu tersangka yang merupakan pemilik angkringan tempat korban bekerja. “Saat itulah, pelaku KA ini menyampaikan jika anaknya berada di rumah pelaku. Untuk menutupi perbuatannya, pelaku juga mengaku kalau korban membantu menjaga anak pelaku KA,” lanjutnya.

Namun saat dijemput, ayah korban seketika curiga melihat kondisi korban. Dia melihat leher sang anak penuh dengan lebam merah. Saat itulah, korban langsung didesak untuk bercerita atas hal yang menimpanya. Akhirnya, setelah beberapa hari bungkam, korban menceritakan peristiwa yang menimpanya. “Ayah korban tak terima dan segera lapor ke polisi pada 10 April 2025,” kata Margono.

Dari laporan tersebut, petugas segera bergerak cepat dan berhasil membekuk ketiganya tanpa perlawanan. Ketiganya juga mengakui atas aksi bejatnya. Kini ketiganya mendekam dalam sel tahanan. Mereka dijerat dijerat dengan Pasal 81 UURI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UURI No. 1 Tahun 2016 Jo Pasal 76D UURI NO. 35 tahun 2014 perubahan atas undang-undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Massa Aksi Mahasiswi UI Bubar Tertib dari Bundaran HI, Lampu Padam Masuk Kelompok Baju Hitam

12 Juni 2026 - 21:59 WIB

Aksi massa mahasiswa U, di Bundaran HI, Jakarta, Jumat 12 Juni 2026

Pelatihan Kripik Pisang dan Tahu Krispi 21 Wanita Warga Plumbon Gambang

12 Juni 2026 - 21:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (16): Black Death Memangsa 50 % Populasi Eropa

12 Juni 2026 - 18:45 WIB

Pemkab Jombang dan BPS Sinergi Sensus Ekonomi 2026: Dilaksanakan 15 Juni – 31 Agustus 2026

12 Juni 2026 - 16:21 WIB

Buoati Jombang, Warsubi memasang tag tanda resmi petugas pelaksana Sensus Ekonomi 2026.

Anas Burhani Ditetapkan sebagai Tanfidz PKB Jombang, Menggeser Hadi Atmaji

12 Juni 2026 - 14:33 WIB

Anas Burhani, dari Sekretaris DPC PKB Jombang, terpilih menjadi Tanfidz PKB Jombang

Mobil Tabrak Belakang Truk Gandeng, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

12 Juni 2026 - 14:32 WIB

Piala Dunia 2026: Biaya Lebih Hemat 15 Kali, Hadiah Juara Utama Rp 793 Miliar

11 Juni 2026 - 21:38 WIB

Menelisik Akar Terorisme (15): Cikal Bakal Teror dengan Senjata Biologis

11 Juni 2026 - 20:27 WIB

4 Doktor Malaysia ke Plumbon Gambang: Desa yang Mengubah Limbah Kaca Jadi Manik Berharga

11 Juni 2026 - 18:18 WIB

Trending di News