Menu

Mode Gelap

News

Wapres Gibran Pagi Ini Kunjungi Lokasi Bencana Sukabumi

badge-check


					Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Jumat pagi, 6 Desember 2024 kunjungi lokasi bencana di Sukabumi. instagram@sukabumitoday Perbesar

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Jumat pagi, 6 Desember 2024 kunjungi lokasi bencana di Sukabumi. instagram@sukabumitoday

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dijadwalkan akan mengunjungi lokasi bencana di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat pagi, 6 Desember 2024.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, setelah rapat koordinasi penanganan bencana di Pendopo Palabuhanratu, Kamis malam, 5 Desember 2024.

Menurut Ade, Wapres Gibran Rakabuming akan langsung meninjau area terdampak pergerakan tanah dan bertemu dengan para korban di Kecamatan Cikembar.

“Iya besok (Jumat) dipastikan pak Wapres akan datang jam 8, nanti akan mengunjungi yaitu di daerah Cikembar ada dua desa, pergerakan tanah dua-duanya,” ujar Ade Suryaman.

Ade Suryaman menjelaskan, selain Wapres Gibran Rakabuming Raka, ada juga anggota DPR yang akan ke Sukabumi.

Namun, Ade Suryaman tidak menyebutkan nama anggota DPR RI yang akan mendatangi lokasi bencana itu.

“Selain itu juga ada yang dari DPR kita arahkan ke kecamatan Nyalindung, karena Nyalindung juga sudah ada laporan tadi, mereka sampaikan bahwa hari ini butuh ada bantuan dari pemerintah,” ucap Ade Suryaman.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Raihan Fahrizal dari Bandung Kini Jadi Pria Model Internasional Louis Vuitton dan YSL

24 Januari 2025 - 00:28 WIB

Warga Kendal Ngawi Temuan Koper Merah Berisi Mayat Perempuan

24 Januari 2025 - 00:03 WIB

Longsor di Wonosalam Jombang, Satu Korban dalam Pencarian Satu Lagi Meninggal Dunia

23 Januari 2025 - 21:50 WIB

KPK Ungkap BI Terlibat Dugaan Korupsi Dana CSR, Triliunan Rupiah Mengalir ke Komisi XI DPR RI

23 Januari 2025 - 21:08 WIB

Trenggongo Sebut Denda Administrasi Pagar Laut di Tangerang Rp 18 Juta/ KM

23 Januari 2025 - 20:30 WIB

Trending di Headline