Penulis: Adi Wardono | Editor: Yobie Hadiwijaya
KREDONEWS.COM, SOLO-Respati Ardi meminta maaf atas beredarnya dokumen berupa surat berita acara dari pelaksanaan inspeksi di salah satu warung bakso di kawasan Gading, hingga menyebabkan keresahan di masyarakat karena isu produk non-halal. Berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh tim Dinaz Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Solo, bakso yang dijual oleh pemilik warung itu tak terbukti mengandung bahan non-halal.
Respati menjelaskan surat dengan kop Dispangtan Kota Solo itu belum memiliki nomor register resmi, namun sudah terlanjur beredar luas.
“Saya mewakili Pemerintah Kota Solo memohon maaf apabila dalam dokumen yang belum ada nomor register bisa keluar, kami sesalkan. Tapi ini menjadi introspeksi di pemerintah kota untuk melayani pelaku usaha dan masyarakat,” ujar Respati saat ditemui di Keraton Surakarta, Selasa, 4 November 2025.
Ihwal hasil uji laboratorium atas sampel produk dari warung Bakso Remaja Gading itu, Respati mengatakan rilis resmi akan disampaikan oleh Dispangtan. Namun, ia memastikan bahwa jaminan keamanan pangan di Kota Solo senantiasa menjadi prioritas bagi pemerintah kota.
Respati mengimbau kepada para pelaku usaha, mikro dan kecil, untuk mengurus semua perizinan usahanya. “Saya membuka program dari DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) beserta seluruh jajaran untuk jemput bola memberikan perizinan gratis untuk pelaku-pelaku usaha kuliner maupun yang lainnya,” tutur dia.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar memilih dengan cermat sebelum mengkonsumsi. Terkait keamanan pangan, dia menyatakan pemerintah kota akan selalu menjamin keamanan atas makanan-makanan yang tersedia. “Karena tim dinas pangan kami selalu keliling mengecek ketersediaan bahan pangan dan keamanan, kesehatan pangan di kota Solo.”
Uji laboratorium terhadap sampel produk warung bakso yang berada di kawasan Gading, Solo yang sebelumnya diterpa isu non-halal itu sebelumnya menunjukkan hasil negatif. Artinya, produk bakso tersebut tidak mengandung bahan-bahan non-halal.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Solo, Wahyu Kristina mengemukakan hasil uji laboratorium tersebut kepada wartawan di Kora Solo, Selasa, 4 November 2025. “Hasil uji lab sudah keluar hari ini, hasilnya negatif, setelah ini (warung) boleh buka kembali,” ujar Wahyu.
Wahyu menyatakan dengan hasil yang negatif tersebut, maka warung bakso bernama Bakso Remaja itu diperbolehkan untuk beroperasi atau buka kembali. Meskipun begitu, pihaknya mendorong agar pemilik warung untuk mengurus sertifikat halal. Sebab diketahui warung tersebut belum memiliki sertifikat itu.***








