Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA– Hacker ‘Bjorka’ seolah meledek aparat kepolisian, setelah konferensi pers keberhasilannya menangkap WFT, 21, pemuda asal Minahasa Utara, sebagai tersangka kasus pembobolan sistus di Indonesia. Pada tanggal 4 Oktober 2025, situs NetLeaks atas nama “Bjorka” merilis basis data 341.800 personel Polri dalam bentuk CSV (pangkat, nama, unit, nomor HP, email).
“Bjorka” juga menulis pesan sindiran: “since the police in Indonesia allege that they have arrested me… you can only catch me in your dreams.” Rilis ini ditandai sebagai FREE dengan tanggal pelanggaran September 2025.
Semakin tegas bahwa WFT, bukanlah Bjorka sesungguhnya. Ia hanyalah ‘korban’ salah tangkap, dan hanya mengaku-ngaku sebagai Bjorka.
Sebelumnya, pada 23 September 2025, polisi menangkap WFT (22) di Minahasa sebagai pemilik akun X bernama “@bjorka/@Bjorkanesiaa” dalam perkara akses ilegal dan manipulasi data bank yang sempat diklaim mencapai 4,9 juta akun.
Pernyataan ini dipaparkan ke publik pada 2 Oktober 2025 oleh jajaran Polda Metro Jaya, sembari menegaskan proses masih berjalan, demikian tulis akun instagram@merdekasiber, Minggu 5 Oktober 2025.
Sejumlah riset luar mengenai Skywave yang terkait dengan Babuk-bjorka menyebut bahwa data-data yang dijual oleh WFT adalah data yang dijual kembali yang sebelumnya sudah bocor. Dalam aksinya WFT bergonta ganti username yang salah satunya memakai topeng “Bjorka Asli”.
Analisis internal kami terhadap artefak “babuk bjorka” yang sempat dirilis WFT februaru 2025 menunjukkan tidak ada keterkaitan teknis dengan infrastruktur/jejak publik Bjorka di NetLeaks yang dikonfirmasi oleh “Bjorka Asli” melalui telegram, yang menyebut Skywave adalah seorang “Impostor” yang menggunakan nickname dirinya.
Sanggahan atau klarifikasi terkait rilis data 341.800 personel Polri oleh akun yang mengaku Bjorka pada 4 Oktober 2025 antara lain sebagai berikut:
Data yang dirilis adalah data personel Polri berisi nama, pangkat, satuan tugas, nomor HP, dan email dalam format CSV.
Pakar keamanan siber Teguh Aprianto menyatakan data tersebut adalah data lama, sekitar tahun 2016, sehingga sebagian orang dalam data sudah purnawirawan. Data ini bukan data terbaru Polri.
Penangkapan seorang pria berinisial WFT yang mengaku sebagai pemilik akun Bjorka diragukan sebagai Bjorka asli. Teguh menduga yang ditangkap adalah orang yang meniru identitas Bjorka.
Setelah penangkapan WFT oleh Polda Metro Jaya, akun Bjorka tetap merilis data anggota Polri tersebut secara gratis pada 4 Oktober 2025.
Kalimat sindiran di situs rilis Bjorka yang berbunyi “since the police in Indonesia allege that they have arrested me… you can only catch me in your dreams” menunjukkan bahwa Bjorka menyatakan belum tertangkap secara nyata, menegaskan bahwa pelaku peniruan bukan dirinya.
Dengan demikian, klaim bahwa data tersebut bocor dari Bjorka asli tidak dapat dipastikan karena pihak keamanan dan pakar menyatakan data itu lama dan penangkapan yang terjadi diduga bukan Bjorka asli. Bjorka juga memberikan tanggapan sindiran bahwa polisi hanya menangkap peniruan, bukan dirinya sendiri. **