Menu

Mode Gelap

Nasional

Viral Ucapan Sri Mulyani: Guru Beban Negara, Kesejahteraan Bukan Prioritas?

badge-check


					Sri Mulyani Perbesar

Sri Mulyani

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

SWARAJOMBANG.COM, SURABAYA- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendadak jadi sorotan publik setelah cuplikan videonya viral di media sosial. Dalam forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri ITB pada Kamis, 7 Agustus 2025, ia menyampaikan pernyataan yang menyinggung soal gaji guru dan dosen.

“Guru itu beban negara, dosen juga harus diukur kinerjanya. Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, oh menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya nggak besar.” kata Sri Mulyani.

Kemudian dari tantangan negara untuk mensejahterakan Guru ini, Sri Mulyani kemudian membuka ruang partisipasi masyarakat. “Ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi?” imbuhnya.

Ucapan tersebut segera menjadi bola liar di ruang publik, memunculkan pertanyaan tentang maksud sebenarnya dan arah kebijakan pemerintah terhadap dunia pendidikan.

Sri Lestari, pakar pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya), menilai pernyataan itu mencerminkan bahwa kesejahteraan guru dan dosen belum dipandang sebagai prioritas. Ia juga menyoroti guyonan soal “jenis-jenis dosen” yang berpotensi melahirkan kelas sosial baru, dengan produktivitas penelitian sebagai pembeda utama.

“Dosen di Indonesia tidak hanya menjalankan penelitian, tetapi juga pengajaran dan pengabdian masyarakat, ditambah beban administratif yang besar. Pertanyaannya, apakah indikator kinerja yang selama ini digunakan sudah adil, transparan, dan tidak memberatkan?” ujar Tari, Jumat (15/8/25), dikutip dari Laman UM.

Lebih jauh, ia menilai pernyataan Sri Mulyani seolah membuka peluang privatisasi pendidikan. Meski di sejumlah negara swasta turut mendanai penelitian, di Indonesia hal ini berpotensi menimbulkan ketimpangan. Universitas besar akan lebih mudah mendapatkan dukungan, sementara kampus di daerah berisiko semakin tertinggal.

Privatisasi, lanjutnya, juga berpotensi meningkatkan biaya pendidikan dan mempersempit akses masyarakat. Ia mencontohkan kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) yang mendorong universitas menerima mahasiswa lebih banyak dari kapasitas.

Hal itu membuat dosen lebih banyak tersita pada pengajaran, sehingga waktu untuk penelitian dan pengabdian masyarakat semakin berkurang.

Tari menegaskan, gaji dosen dan guru di Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan negara lain meski beban kerjanya berat.

Menurutnya, persoalan ini bukan hanya soal siapa yang membayar gaji, melainkan soal bagaimana menempatkan pendidikan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia.

“Perlu ada reformasi menyeluruh terhadap indikator kinerja dosen agar lebih berkualitas, berdampak, kompetitif, dan manusiawi. Penilaian tidak hanya berbasis kuantitas publikasi, tetapi pada kualitas, manfaat, dan dampaknya terhadap kesejahteraan dosen serta kemajuan Indonesia,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TNI AL Kerahkan KRI dan Bantuan Kemanusiaan Besar ke Sumut, Sumbar dan Aceh

30 November 2025 - 19:41 WIB

Massa dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus dan Anggota di Jalanan Tanah Becek

30 November 2025 - 18:46 WIB

Rais Aam PBNU Sampaikan Segera Gelar Muktamar

30 November 2025 - 18:14 WIB

Empat Orang Sekeluarga Tewas Seketika Satu Balita Luka-luka, Akibat KA Mutiara Hantam Accord di Beji Pasuruan

30 November 2025 - 18:07 WIB

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 KORPRI Kota Mojokerto Digelar dengan Sederhana

30 November 2025 - 13:09 WIB

Bupati Mojokerto Salurkan BLT Sementara Senilai 47 M

30 November 2025 - 12:53 WIB

Gunung Semeru Meletus Tiga Kali Sehari setelah Statusnya Diturunkan

30 November 2025 - 12:02 WIB

Pemerintah Targetkan 300 ribu Jembatan di Seluruh Daerah Terpencil

30 November 2025 - 11:22 WIB

Ayah Kandung Jaminkan Anak untuk Utang Rp 25 Juta di Gresik, Kini Dikembalikan ke Ibu Kandung di Tasikmalaya

30 November 2025 - 00:04 WIB

Trending di Headline