Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM, SURABAYA– Sebuah video singkat yang diunggah akun Instagram @fakta.indo pada 19 September 2025 memperlihatkan seorang pria yang mengaku sebagai Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, menyatakan niat untuk “merampok” uang negara saat perjalanan dinas menuju Makassar.
Dalam rekaman itu pria tersebut tampak berada di dalam mobil bersama seorang perempuan dan mengucapkan.
“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini, kita habiskan saja biar negara ini semakin miskin.” katanya
Video tersebut juga menampilkan pengakuan singkat soal membawa “hugel (hubungan gelap)” dan mengungkap jati dirinya.
“Membawa hugel (hubungan gelap) langsung ke Makassar, siapa ji, Wahyudin Moridu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.” terangnya, dalam video tersebut memperlihatkan wajahnya.
Selain itu, Ia juga juga mengucapkan keyakinannya yakni bisa menjabat hingga 2031 : “Nanti 2031 mo barenti, masih lama.”
Setelah rekaman viral, politisi yang disebut berasal dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyampaikan permohonan maaf melalui akun media sosialnya bersama istrinya.
“Saya memohonkan maaf atas video yang telah difiralkan di media TikTok beberapa waktu lalu.” katanya dalam video.
Wahyudin tampil bersama istrinya dalam unggahan permintaan maaf setelah rekaman yang memicu kecaman publik. Dalam pernyataannya ia menyebut kejadian tersebut sebagai kesalahan pribadi.
Ia menyatakan penyesalan mendalam kepada masyarakat Gorontalo, dan menegaskan tidak berniat melecehkan atau menyinggung perasaan warga yang diwakilinya.
Pernyataan itu berisi pengakuan tanggung jawab dan kesiapan menerima konsekuensi. “Apapun konsekuensi yang ditimbulkan atas video ini, saya, keluarga, dan teman-teman dekat, saya mohonkan maaf dan saya bersama istri saya siap menanggung konsekuensi yang ditimbulkan atas video ini.”
Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo mengatakan akan memanggil Wahyudin untuk klarifikasi dan menangani potensi pelanggaran kode etik, sementara publik menanti langkah formal untuk menjaga kredibilitas wakil rakyat.***