Menu

Mode Gelap

Nasional

Update Data Korban Ponpes Al Khoziny: 14 Meninggal, 103 Selamat dan 49 Orang Masih Dicari

badge-check


					Basarnas dan tim gabungan ssejak Kamis sore, 2 Oktober 2025, telah memutuskan menggunakan alat berat untuk membongkar reruntuhan bangunan di pondok Al Khoziny yang roboh, 30 Oktober 2025 lalu. Keputusan dibuat setelah melakukan tiga kali asesemen, tidak ditemukan tanda-tanda kehidupan di puing-puing bangunan itu. Foto: Istimewa Perbesar

Basarnas dan tim gabungan ssejak Kamis sore, 2 Oktober 2025, telah memutuskan menggunakan alat berat untuk membongkar reruntuhan bangunan di pondok Al Khoziny yang roboh, 30 Oktober 2025 lalu. Keputusan dibuat setelah melakukan tiga kali asesemen, tidak ditemukan tanda-tanda kehidupan di puing-puing bangunan itu. Foto: Istimewa

Penulis: Wibisono | Edito: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, SIDOARJO-Tim SAR gabungan masih melakukan evakuasi korban ambruknya musala Pondok Pesantren Al-Khoziny di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Hingga saat ini, total korban tewas sebanyak 14 orang.

“Total korban tercatat sebanyak 167 orang. Dari jumlah tersebut, 118 orang telah ditemukan dengan rincian; 103 orang dalam kondisi selamat, 14 orang meninggal dunia dan satu orang kembali ke rumah tanpa memerlukan penanganan medis lanjutan,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Sabtu (4/10/2025).

Dari korban selamat, sebanyak 14 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit, 89 orang telah diperbolehkan pulang dan satu orang dirujuk ke rumah sakit di Mojokerto.

“Sementara itu, sebanyak 49 orang lainnya (berdasarkan daftar absensi yang dirilis pihak pondok pesantren) masih dalam pencarian oleh tim SAR gabungan,” jelasnya.

Data tersebut masuk per pukul 23.05 WIB, Jumat (3/10). Petugas masih melanjutkan proses evakuasi.

Proses Hukum

Irjen Pol Nanang Avianto Kapolda Jawa Timur menegaskan bakal melakukan proses hukum dalam peristiwa ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Sidoarjo hingga menelan 13 korban meninggal dunia pada Jumat (3/10/2025).

Kapolda Jatim itu menyebut proses hukum akan mulai dilakukan penyidik setelah operasi rescue dinyatakan selesai.

“Jelas, nanti akan melakukan kegiatan proses (hukum) tapi yang utama sekarang ini adalah masalah kemanusiaannya dulu,” kata Nanang saat meninjau proses evakuasi di Ponpes Al Khoziny, Jumat (3/10/2025) sore.

Untuk sementara ini, Nanang menyebut pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah data-data soal dugaan kegagalan konstruksi gedung ambruk tersebut.

“Jadi nanti gini, ini kan harus dilihat dulu semuanya dari awal. Dari proses yang jatuh ini sudah kita file kan. Kita filmkan. Kita ambil dokumentasinya,” jelasnya.

Nantinya penyidik bakal mempelajari konstruksi gedung tersebut mulai dari lantai dasar hingga lantai atap yang diduga menjadi titik ambruk.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korupsi Kolam Retensi Rp 70 M, Kejaksaan Gerebek Pelindo 3 Tanjung Perak

11 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Pemutihan Tunggakan Iuran JKN Menunggu Putusan Pemerintah

10 Oktober 2025 - 18:57 WIB

Hadiri Rakornas TPKAD, Warsubi: Memperkuat Inklusi Keuangan Daerah

10 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M. Si., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, S.H., M.Si, Inspektur Kabupaten Jombang, Abdul Madjid Nindyagung, SH., M.Si.dan Kepala BKPSDM Jombang, Drs. Anwar MKP, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) pada 10 Oktober 2025 di Ballroom Danarote Balai Kartini, Jakarta. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang

Nikah Beda Usia 50 Tahun dengan Mahar Rp 3 M, Ternyata Kakek Tarman Kabur Bawa Motor Keluarga Milik Mempelai Wanita

10 Oktober 2025 - 14:02 WIB

JPU Tuntut Hukuman 11 Tahun Penjara kepada Nikita Mirzani

9 Oktober 2025 - 18:29 WIB

Warsubi Teken Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Tinggi: Penerapan Restorative Justice untuk Pembangunan Daerah

9 Oktober 2025 - 16:31 WIB

Bensin Campur Etanol Tak Kompatibel untuk Mesin Lama

9 Oktober 2025 - 16:05 WIB

Cak Imin Ingin ‘Bebaskan’ Tunggakan Peserta JKN, Ini Kata BPJS Kesehatan

9 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Penghargaan dari Baznas Jatim Awards 2025 untuk Pemkot Mojokerto

9 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Trending di Nasional