Menu

Mode Gelap

Headline

Tumbang di Sidang, Usai Sidang Razman Nasution Naik Ambulans ke RS Koja

badge-check


					Usai sidang lanjutan kasus hukum bertdasarkan laporan Hotman Paris, mantan pengacara Razman Airf Nasution naik ambulans dibawa ke RS Koja, Jakarta, Kamis 22 Mei 2025. Tangkap layar video Youtrube@kapanlagi.com Perbesar

Usai sidang lanjutan kasus hukum bertdasarkan laporan Hotman Paris, mantan pengacara Razman Airf Nasution naik ambulans dibawa ke RS Koja, Jakarta, Kamis 22 Mei 2025. Tangkap layar video [email protected]

Penulis: Yusran Hakim   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Razman Arif Nasution tumbang setelah menjalani sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 22 Mei 2025.

Sidang berlangsung selama sekitar 4,5 jam dan kondisi kesehatan Razman menurun drastis selama persidangan. Dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris Hutapea, Razman Nasution berstatus sebagai terdakwa

Sebelum sidang, Razman sudah mengaku kepada majelis hakim bahwa kesehatannya belum pulih sepenuhnya dan mengeluhkan tekanan darah yang turun sehingga tidak mampu melanjutkan sidang.

Setelah sidang, Razman sempat menolak untuk dibawa ke rumah sakit dengan ambulans dan lebih memilih menggunakan mobil pribadinya. Namun, Jaksa Penuntut Umum membujuknya hingga akhirnya Razman bersedia masuk ambulans, meskipun ia memilih duduk di kursi depan ambulans, bukan di kursi belakang seperti pasien pada umumnya.

Majelis hakim memerintahkan agar Razman dibawa ke RS Koja di Jakarta Utara untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut. Razman tampak lemas dan pucat saat keluar ruang sidang dan dibantu oleh petugas medis masuk ambulans.

Majelis hakim juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan Razman akan menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya terkait kehadirannya di sidang mendatang.

Kejadian ini mendapat perhatian publik dan berbagai komentar terkait kondisi kesehatan Razman selama persidangan yang dianggap cukup melelahkan.

Singkatnya, Razman Nasution tumbang setelah sidang panjang dan akhirnya diantar dengan ambulans ke RS Koja untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut atas perintah majelis hakim.

Kronologi
Sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris Hutapea dimulai pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sejak awal, Razman menyatakan kepada majelis hakim bahwa kondisi kesehatannya belum pulih sepenuhnya, tetapi ia berusaha untuk tetap mengikuti sidang.

Sidang berlangsung selama 4,5 jam tanpa istirahat, membuat kondisi fisik Razman memburuk. Agenda utama sidang adalah mendengarkan keterangan dari saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sempat terjadi penundaan sementara sekitar pukul 14.20 WIB. Sidang kemudian dilanjutkan kembali sekitar pukul 15.10 WIB. Razman Tumbang Kondisi kesehatan Razman menurun drastis selama persidangan.

Awalnya, Razman menolak tawaran untuk diantar ke rumah sakit menggunakan ambulans dan memilih menggunakan mobil pribadinya.

Dibujuk Jaksa dan Bersedia Naik Ambulans Jaksa Penuntut Umum (JPU) membujuk Razman untuk menerima bantuan medis. Razman akhirnya bersedia masuk ke dalam ambulans, tetapi memilih duduk di kursi depan.

Dibawa ke RSUD Koja Razman dibawa ke RSUD Koja, Jakarta Utara, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut sesuai perintah majelis hakim.

Majelis hakim menyatakan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan akan menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya terkait kehadirannya di sidang mendatang. **

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Jatim Keluarkan SE: ASN Masuk Kerja tanpa Seragam dan Tidak Bawa Mobil Dinas

31 Agustus 2025 - 10:50 WIB

Massa Mendobrak dan Menjarah Rumah Nafa Urbach, Sehari setelah Meminta Maaf ke Masyarakat

31 Agustus 2025 - 10:16 WIB

Massa Menjarah Rumah Pribadi Sri Mulyani di Bintaro Minggu Dinihari

31 Agustus 2025 - 09:33 WIB

Mahfud MD: Penyebab Demo Adalah Akumulasi Kekecewaan kepada Pemerintah

31 Agustus 2025 - 09:28 WIB

KPK Menahan Hendarto Bos BJU dalam Kasus Dugaan Kredit LPEI Rp 1,7 Triliun

31 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Massa Bakar Gedung Grahadi, Khofifah Minta Polisi Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

31 Agustus 2025 - 07:50 WIB

Viral Ijazah Ahmad Sahroni Ternyata Nilai Hampir Semua 6, Siapa yang Tolol?

30 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Kekayaan Ahmad Sahroni Rp 328,91 miliar, Rumah Seisinya Dihancurkan Massa

30 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Kediri Mencekam, Gedung DPRD Kota dan Polres Dibakar Massa Pendemo

30 Agustus 2025 - 19:49 WIB

Trending di Nasional