Menu

Mode Gelap

News

Tukang Parkir Temukan Bayi Laki-laki di Warung Kosong Jatipelem Diwek Jombang

badge-check


					Kapolsek Diwe, Jombang. AKP Eddy Widoyono menimang-nimang bayi yang baru ditemukan saat mendatangi Polindes, Jatipelem, kecamatan Diwek, Jombang, Minggu pagi sekitar pukul 05.00, 2 Februari 20225. Tangkap Layar video instagram@jombanginformasi_ Perbesar

Kapolsek Diwe, Jombang. AKP Eddy Widoyono menimang-nimang bayi yang baru ditemukan saat mendatangi Polindes, Jatipelem, kecamatan Diwek, Jombang, Minggu pagi sekitar pukul 05.00, 2 Februari 20225. Tangkap Layar video instagram@jombanginformasi_

Penulis: Wibisono  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM. JOMBANG – Kapolsek Diwek, AKP Edy Widoyono membenarkan ada penemuan bayi laki-laki yang ditinggalkan di sebuah  warung kosong, di desa dusun Jaten, desa Jatepelem, kecamatan Diwek, Jombang,  Minggu pagi 2 Februari 2025.

Ia menyatakan bahwa bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang juru parkir pada pukul 05.00 WIB.  Ia menambahkan bahwa  diperkirakan berusia sekitar empat bulan dan dalam kondisi sehat, dengan berat badan gemuk,  baik dan kulit yang putih.

Edy menambahkan bayi tersebut ditemukan dalam ember plastik yang biasa digunakan untuk memandikan bayi, lengkap dengan selimut, botol susu, dan tas berisi perlengkapan bayi, demikian uangkap Kapolsek seperti diunggah akun instagram@jombanginformasi_.

Saat ini, bayi tersebut dirawat oleh bidan setempat dan pihak kepolisian sedang mencari panti asuhan untuk merawatnya lebih lanjut.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi orang tua atau pelaku yang membuang bayi tersebut, serta mengamankan barang bukti di lokasi kejadian.  Desa Jati Pelem, Diwek. Setelah ditemukan bayi diabwa ke polindes Jati Pelem.

Penemuan bayi segera dilaporkan ke Polsek setempat untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan memastikan kondisi kesehatan bayi dengan membawa bayi tersebut ke pusat pelayanan kesehatan.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyelidiki untuk mencari informasi mengenai orang tua atau pelaku pembuangan bayi. Proses ini melibatkan pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi penemuan23.

Setelah pemeriksaan awal, bayi tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan perawatan dan pengasuhan sementara. Dinas Sosial juga akan mengurus administrasi dan kebutuhan dasar bayi, serta mencari orang tua angkat sesuai dengan prosedur yang berlaku,

Pihak kepolisian aktif mencari pelaku pembuangan bayi, yang merupakan tindakan melawan hukum, dan akan mengambil langkah hukum sesuai dengan peraturan yang ada.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Forum Rakyat Jombang Desak Bupati Warsubi Batalkan Kenaikan Pajak

29 Agustus 2025 - 23:48 WIB

Manik-manik Plumbon Gambang, Cor Mojotrisno dan Batik Jombang Dipamerkan di Expo CBD Tangerang

29 Agustus 2025 - 22:01 WIB

SMPN 15 Surabaya Bekali Siswa Pengetahuan Bahaya Narkoba

29 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Peringati HUT ke-80 Kejaksaan Ziarah ke TMP, Andi Wicaksono: Wujudkan Keadilan

29 Agustus 2025 - 20:06 WIB

Baksos Kesehatan di SR Mojoagung, Pemkab Siapkan Snack dan Es Krim Gratis untuk Siswa

29 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Aksi Solidaritas Tewasnya Affan Kurniawan, Kapolres Jombang Salat Ghoib Bersama Massa Ojol

29 Agustus 2025 - 18:56 WIB

LPS Catat Tabungan Orang Kaya Tembus Rp5.112 Triliun, Seharusnya Kena Pajak Tinggi

29 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Presiden Kecewa atas Tindakan Aparat dalam Insiden Ojol

29 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Nekad Hendak Bobol Kotak Amal, Ojol Babak Belur

29 Agustus 2025 - 11:59 WIB

Trending di News