Menu

Mode Gelap

News

TNI Bubarkan Aksi Unjuk Rasa Sekompok Warga Lhokseumawe Bawa Bandera GAM

badge-check


					Pasukan TNI di bawah Koream 001/Lilawngsa melakukan respon atas aksi unjuk rasa warga Lhokseumawe , Aceh, Kamis, 25 Desember 2025. Mereka menggelar aksi unjuk rasa dengan memabawa bendera Aceh Merdeka. Foto: habapublik.com Perbesar

Pasukan TNI di bawah Koream 001/Lilawngsa melakukan respon atas aksi unjuk rasa warga Lhokseumawe , Aceh, Kamis, 25 Desember 2025. Mereka menggelar aksi unjuk rasa dengan memabawa bendera Aceh Merdeka. Foto: habapublik.com

Penulis: Yusran Hakim   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, ACEH– Masih dalam suasana duka diterjang banjir bandang besar, ternyata ada sekelompok warga Lhokseumauwe, Aceh lakukan aksi unjuk rasa memerpingati HUT GAM, Kamis 25 Desember 25.

Aksi unjuk rasa itu kemudian langsung direspon oleh Pasukan TNI AD dari Korem 011/Lilawangsa. Mereka membubarkan aksi sekelompok warga yang mengibarkan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Lhokseumawe, Aceh, pada 25 Desember 2025.

Korem Lilawangsa, Kolonel TNI Ali Imran menyatakan bahwa TNI membubarkan kelompok pembawa bendera GAM di Jalan Nasional Lhokseumawe, sambil mengamankan seorang pria provokator yang membawa pistol dan rencong.

Ia menegaskan aksi dilakukan secara dialogis dengan dukungan warga setempat, sehingga massa menyerahkan spanduk dan bendera secara sukarela, dan situasi kembali normal

Mereka juga mengamankan seorang pria yang diduga provokator karena membawa pistol dan rencong (senjata tajam tradisional Aceh).

Aksi terjadi di Simpang Kandang, Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, tepatnya di Jalan Nasional lintas Banda Aceh-Medan.

Pembubaran dipimpin Danrem Kolonel Inf Ali Imran secara persuasif tanpa kekerasan, didukung warga setempat, setelah massa menyerahkan spanduk dan bendera GAM secara sukarela; arus lalu lintas sempat terganggu.

Pria yang diamankan berusaha melarikan diri saat didekati TNI, tapi ditahan warga sebelum diserahkan ke polisi bersama pistol dan rencong dari tasnya. Ia diduga memprovokasi massa dengan teriakan anarkis untuk melawan aparat.

Konteks Keamanan

Insiden ini menunjukkan respons cepat TNI terhadap simbolisme GAM pasca-Perjanjian Helsinki 2005, yang mengakhiri konflik bersenjata di Aceh. Tidak ada kekerasan signifikan dilaporkan, dan situasi kembali normal setelah pembubaran.

Aksi pengibaran bendera GAM di wilayah Aceh, termasuk yang terkait Meulaboh, sering kali muncul dari sentimen nostalgia terhadap perjuangan Gerakan Aceh Merdeka pasca-Perjanjian Helsinki 2005 yang mengakhiri konflik bersenjata.

Latar belakangnya mencakup ketidakpuasan historis terhadap distribusi sumber daya alam seperti gas di Lhokseumawe, serta isu penganiayaan dan penerapan syariah, meskipun kini lebih bersifat simbolis daripada separatisme aktif.

Pengibar bendera bulan bintang biasanya dilakukan untuk mengenang syuhada GAM, seperti dalam peringatan hari jadi organisasi, tanpa niat melawan pemerintah pusat. Di Aceh Barat (termasuk Meulaboh), aksi serupa pernah ditolak pemuda lokal yang menentang qanun daerah tentang bendera non-resmi.

Insiden terbaru di Lhokseumawe (dekat Meulaboh) pada 24-25 Desember 2025 diduga diprovokasi oleh individu tak dikenal membawa senjata, memanfaatkan simbol GAM untuk mengganggu ketertiban.

Respons TNI persuasif mencerminkan pendekatan damai, sejalan dengan instruksi mantan pimpinan GAM seperti Muzakkir Manaf untuk menghindari provokasi. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sulimah Korban Tewas Kecelakaan Mobil Kelinci Angkut 22-25 Orang Terguling di Jatidukuh Mojokerto

29 Maret 2026 - 00:34 WIB

Lewat Jalur Penerbangan Selatan, Irfan Yusuf Tegaskan Keberangkatan Haji Tetap 22 April 2026

29 Maret 2026 - 00:11 WIB

Membahayakan Keselamatan Umum, Balon Raksasa Ilegal Nyangkut di Menara SUTET Trenggalek

28 Maret 2026 - 23:46 WIB

Pasca Blusukan, Presiden Prabowo Perintahkan PT KAI Bangun Rusun untuk Warga Penghuni Bantaran Rel KA Senen

28 Maret 2026 - 23:28 WIB

Polisi Gerebek Kecamatan Jogoroto, Gagalkan Penerbangan dan Sita 12 Balon Udara Ilegal

28 Maret 2026 - 22:53 WIB

ASN Mojokerto Antusias Ikuti Gerakan Bike to Work Setiap Jumat

28 Maret 2026 - 14:59 WIB

Kasus Kredit BNI Rp 105 Miliar, Hakim PN Beri Tahanan Rumah Terdakwa Bengawan Kamto

28 Maret 2026 - 12:29 WIB

Dituduh Illegal Mining Potensi Denda Rp4,2 Triliun, Kejaksaan Agung Menahan Taipan Tambang Samin Tan

28 Maret 2026 - 08:39 WIB

Enam Hari Dilaporkan Hilang, Dua Pria Ditemukan Membusuk di Kubah Masjid Miftahul Janah Pengaradan Brebes

28 Maret 2026 - 00:45 WIB

Trending di News