Menu

Mode Gelap

Olahraga

Timnas Putri Indonesia Menang 3-0 Lawan Singapura, di Final Bertemu Kamboja

badge-check


					Timnas Putri Indonesia Menang 3-0 Lawan Singapura, di Final Bertemu Kamboja Perbesar

KREDONEWS.COM, LAOS-  Timnas Putri Indonesia berhasil melaju ke final Piala AFF Wanita 2024 setelah mengalahkan Singapura dengan skor 3-0 dalam semifinal yang berlangsung di New Laos National Stadium, Senin malam,  2 Desember 2024.

Gol-gol dicetak oleh Claudia Scheunemann, Reva Octaviani, dan Dwi Octavianti.

Di partai final, Indonesia akan menghadapi Kamboja, yang juga menang 3-0 atas Timor Leste.
Pertandingan final dijadwalkan pada 5 Desember 2024 pukul 19.30 WIB.
Pemain yang paling berkontribusi dalam kemenangan Timnas Putri Indonesia melawan Singapura adalah Octavianti Dwi Nurmalita, mencetak satu gol dalam pertandingan tersebut.
Selain itu, Shafira Ika juga berperan penting sebagai kapten tim, memimpin permainan dan memberikan stabilitas di lini belakang. Keduanya menunjukkan performa yang mengesankan, membantu tim mencapai final Piala AFF Wanita 2024.**
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Meninggal Kecelakaan Bus Arab Saudi, di Eny Soedarwati Anggota DPRD Bojonegoro Dimakamkan di Makkah

22 Maret 2025 - 08:54 WIB

TKW Ribut Uripah 19 Tahun Hidup Sebatang Kara di Hutan Malaysia, Kini Berjumpa Keluarga di Batang Jawa Tengah

22 Maret 2025 - 06:34 WIB

Bus Jamaah Umrah Bojonegroro Terbakar di Arab Saudi, Enam Orang Tewas Tiga Luka Berat

22 Maret 2025 - 05:43 WIB

Navayo Menang Gugatan kepada Kemenhan Senilai Rp 369 Miliar, Begini Cara Yusril Melawan

21 Maret 2025 - 21:44 WIB

Polisi Temukan Buron Sudah Dimulitasi 8 Bagian Disimpan Dalam Freezer Lebih Setahun di Tangerang

21 Maret 2025 - 21:12 WIB

Cuaca Buruk di Manado, Enam Pesawat Terbang Gagal Mendarat di Sam Ratulangi, Mendarat di Gorontalo

21 Maret 2025 - 20:42 WIB

Pelajar SMK Ngoro Jombang Tewas Saat Patrol Saur, Polisi Selidiki Korban Kecelakaan atau Begal

21 Maret 2025 - 19:16 WIB

Kasus Sujud dan Menggonggong, Jaksa Tuntut Hukuman 10 Bulan Penjara Denda Rp 5 Juta kepada Ivan Sugainto

21 Maret 2025 - 17:56 WIB

Bupati Warsubi: Butuh Rp 100 Miliar untuk Perbaikan 300 Km Jalan Rusak Berat dan Ringan di Jombang

21 Maret 2025 - 17:38 WIB

Trending di Headline