Menu

Mode Gelap

News

Tim Polda Jatim Turun ke Lokasi Temuan Jasad Siswi MI di Kalibaru Banyuwangi

badge-check


					Polda Jawa Timur mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan dan rudapaksa siswi MI Kalibaru, Banyuwangi. Tim dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, Senin, 30 Desember 2024. Instagram@bwi24jam Perbesar

Polda Jawa Timur mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan dan rudapaksa siswi MI Kalibaru, Banyuwangi. Tim dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, Senin, 30 Desember 2024. Instagram@bwi24jam

Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BANYUWANGI–  Sudah satu setengah bulan berlalu, namun aparat kepolisian belum berhasil menguak siapa pelaku dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap  siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kalibaru, Banyuwangi yang terjadi 13 November 2024.

Oleh karena itu,  sebuah tim penyidik dari Polda Jatim  dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, turun ke lokasi  ke tempat kejadian perkara (TKP), Senin, 30 Desember 2024. Kasus ini belum terungkap sama sekali meski sudah berjalan satu setengah bulan lalu.

Kasus ini bermula ketika seorang siswi berusia tujuh tahun ditemukan tewas di kebun dekat rumahnya pada Rabu, 13 November 2024. Korban, yang dikenal dengan inisial DCN, 7, diduga menjadi korban pemerkosaan sebelum dibunuh.

Saat ditemukan, DCN mengenakan seragam sekolah dalam kondisi tidak lengkap, dengan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.

Polisi telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti, termasuk sepeda dan pakaian korban, untuk dianalisis di laboratorium forensik. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memburu pelaku yang belum teridentifikasi.

Polda Jawa Timur telah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dugaan pembunuhan dan pemerkosaan siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kalibaru, Banyuwangi. Tim yang dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengunjungi tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin, 30 Desember 2024.
Kasus ini bermula ketika seorang siswi berusia tujuh tahun ditemukan tewas di kebun dekat rumahnya pada 13 November 2024. Korban, yang dikenal dengan inisial DCN, diduga menjadi korban pemerkosaan sebelum dibunuh. Saat ditemukan, DCN mengenakan seragam sekolah dalam kondisi tidak lengkap, dengan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.
Polisi telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti, termasuk sepeda dan pakaian korban, untuk dianalisis di laboratorium forensik. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memburu pelaku yang belum teridentifikasi.
Pengungkapan kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi MI di Banyuwangi mengalami kesulitan karena beberapa faktor. Di antaranya,  orang tua korban awalnya sulit memberikan keterangan kepada polisi akibat kondisi psikologis mereka setelah kehilangan anak. Namun, setelah beberapa waktu dan pendampingan dari ahli psikologi, mereka mulai bersedia memberikan informasi yang diperlukan.
Polisi telah memeriksa banyak saksi, dengan total mencapai 27 orang. Proses pengumpulan keterangan dari saksi-saksi ini memerlukan waktu dan ketelitian untuk memastikan konsistensi informasi yang diberikan.

Barang bukti yang dikumpulkan dari TKP masih dalam pemeriksaan laboratorium forensik. Hasil analisis ini sangat penting untuk menemukan petunjuk yang dapat mengarah kepada pelakuKasus ini melibatkan banyak aspek, termasuk penggalian informasi secara psikologis dari keluarga korban dan koordinasi dengan perangkat desa setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian juga meminta dukungan dari masyarakat untuk melaporkan informasi apapun yang mencurigakan, namun partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi juga menjadi faktor penentu dalam pengungkapan kasus ini. Dengan berbagai tantangan ini, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus bekerja keras hingga pelaku dapat ditangkap dan diadili. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bubarkan Aksi Balap Liar, Kala Munyeng Polres Gresik Ringkus 54 Remaja dan 33 Motor

19 Maret 2025 - 17:21 WIB

Makmur Berkat Pelem Water Park, Pemdes Wunut Bagikan THR 2.289 Warganya Rp 200.000/ Jiwa

19 Maret 2025 - 17:02 WIB

Viral Ladang Ganja di Bromo Tengger Semeru, Ada Hubungan dengan Larangan Drone?

19 Maret 2025 - 16:12 WIB

Pimpinan Bulog Kalsel Dicopot: Mentan Tuntut Perbaikan Serapan Gabah

19 Maret 2025 - 15:54 WIB

RUU TNI, Jenderal Bintang Empat Pensiun Usia 63-65 Tahun, Bintara dan Tamtama 55 Tagun

19 Maret 2025 - 15:28 WIB

Pembahasan Lancar Revisi UU TNI segera Dibawa ke Tingkat II Paripurna untuk Disahkan

19 Maret 2025 - 14:09 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Nyatakan Tuntaskan Kasus Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan

19 Maret 2025 - 13:57 WIB

RUU TNI: Tidak Ada Dwi Fungsi ABRI, Berikut Daftar Final 14 K/L yang Bisa Ditempati TNI

19 Maret 2025 - 13:52 WIB

UGM Liburkan Mahasiswa agar Bisa Gabung Aksi Tolak Revisi UU TNI

19 Maret 2025 - 13:37 WIB

Trending di Headline