Menu

Mode Gelap

News

Suasana Masih Duka, Orang Tua Korban Merobek Surat Damai dari Sekolah SMPN7 Mojokerto

badge-check


					Orang tua Siswa SMPN 7 melakukan doa bersama dan terlihat melarung kelapa di pantai Drini Gunungkidul pada malam harinya, Rabu, 28 Januari 2025. Tangkap layar video@aslimojokertocom Perbesar

Orang tua Siswa SMPN 7 melakukan doa bersama dan terlihat melarung kelapa di pantai Drini Gunungkidul pada malam harinya, Rabu, 28 Januari 2025. Tangkap layar video@aslimojokertocom

Penulis: Wibisono  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO– Orang tua Malven Yusuf Adliqo, salah satu siswa SMPN 7 Kota Mojokerto yang meninggal dunia setelah terseret ombak di Pantai Drini, mengekspresikan kemarahan mereka terhadap pihak sekolah.

Mereka menolak untuk menandatangani surat pernyataan damai yang disodorkan oleh wali kelas anaknya, bahkan merobek surat tersebut karena emosi. Masih dalam suasana duka, pihak sekolah malah sibuk menyodorkan damai, ikhlah bahwa orang tua  tidak melakukan tuntutan hukum atas insisden outing class di pantai Drini, Gunung Kidul.

Tragedi terjadi pada tanggal 28 Januari 2025, saat Malven dan rekan-rekannya mengikuti outing class di Pantai Drini, Yogyakarta. Cuaca buruk dan ombak besar menyebabkan 13 siswa terseret ke laut, dengan empat di antaranya dinyatakan tewas dan satu lainnya hilang.
Ibu Malven, Istiqomah, sebelumnya telah menyatakan keberatan untuk mengizinkan anaknya mengikuti kegiatan tersebut karena kondisi cuaca yang tidak mendukung.
Setelah kejadian, pihak sekolah berusaha menjalin komunikasi dengan keluarga korban, namun mereka merasa tidak mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai kronologi kejadian.
Istiqomah mengungkapkan bahwa para guru hanya datang untuk menyampaikan belasungkawa tanpa memberikan informasi lebih lanjut.
Ayah Malven, Yosef, menyatakan bahwa isi surat yang disodorkan berisi permintaan agar keluarga mengikhlaskan kematian anaknya dan tidak menuntut secara hukum.
Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, menanggapi situasi ini dengan menyebut ada kesalahpahaman dalam komunikasi antara SMPN 7 dan orang tua korban.
Ia menjelaskan bahwa surat tersebut seharusnya merupakan administrasi dan bukan permintaan untuk berdamai. Kejadian ini telah menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar, serta menyoroti pentingnya keselamatan dalam kegiatan luar ruangan bagi siswa. **
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkot Mojokerto Susun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029

10 Maret 2026 - 16:02 WIB

Dolar Sentuh Rp 17.000 Minyak US$112/ Barel, Purbaya: Ekonomi Masih Ekspansif, Daya Beli Terjaga

10 Maret 2026 - 14:43 WIB

Lele Masih Mentah, Kepsek SMAN2 Pamekasan Menolak 1.022 Paket MBG

10 Maret 2026 - 13:08 WIB

Ning Ita Dorong Prameswari, PSC 119, dan PMI Tetap Prima Layani Warga di Bulan Ramadan

10 Maret 2026 - 12:19 WIB

Ramadan Penuh Berkah: Hibah, Zakat, dan Bingkisan dari Wali Kota Mojokerto

10 Maret 2026 - 12:05 WIB

MUI Minta Diperluas Jasa Haji Jadi 20 Perusahaan, Dahnil Jawab dengan Sindiran ‘Cangkem’

10 Maret 2026 - 09:28 WIB

OTT di Rejanglebong, KPK Angkut Bupati Fikri Thobari dan Istri Larasati ke Jakarta

10 Maret 2026 - 08:34 WIB

Polres Gresik Periksa Senjata Api Personel untuk Pengamanan Mudik

9 Maret 2026 - 23:01 WIB

Gunung Sampah TPA Bantargebang Longsor, Enam Orang Tewas 6 Lainnya Selamat

9 Maret 2026 - 22:31 WIB

Trending di News