Menu

Mode Gelap

Headline

Status Siaga III, Polisi dan Petugas BTNGM Mengamankan 20 Pendaki Ilegal Gunung Merapi

badge-check


					Polisi dan petugas BTNGM mengamankan 20 orang pendaki ilegal gunung Merapi dari jalur Boyolali. Saat ini status Merapi masih Siaga III, tidak boleh melakukan pendakian di di Merapi. Mereka terancam blacklis di seluruh jalur pendakian. Foto: Dok/BTNGN Perbesar

Polisi dan petugas BTNGM mengamankan 20 orang pendaki ilegal gunung Merapi dari jalur Boyolali. Saat ini status Merapi masih Siaga III, tidak boleh melakukan pendakian di di Merapi. Mereka terancam blacklis di seluruh jalur pendakian. Foto: Dok/BTNGN

Penulis: Adi Wardhono   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BOYOLALI- Petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) bersama aparat kepolisian  melakukan pengamanan terhadap 20 pendaki ilegal gunung Merapi, pada hari Minggu, 13 April 2025.

Penangkapan itu dilakukan, karena mereka nekat mendaki meskipun status Gunung Merapi masih berada pada level Siaga (Level III), yang berarti pendakian resmi ditutup.

Para pendaki, yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan pekerja, memulai pendakian sekitar pukul 2 pagi untuk menghindari deteksi oleh masyarakat dan petugas.

Mereka terkejut saat turun karena sudah ada petugas yang menunggu. Saat ini, mereka sedang dimintai keterangan di Polsek Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi, menyatakan bahwa pendakian ilegal ini sangat berbahaya dan melanggar aturan yang telah ditetapkan sejak Mei 2018.

Status Gunung Merapi masih Siaga dengan potensi bahaya seperti guguran lava dan awan panas. Pihak TNGM juga berencana untuk menindak tegas para pelanggar dengan sanksi blacklist untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) telah mengantongi identitas para pendaki tersebut dan sedang dalam proses pemanggilan mereka untuk memberikan klarifikasi.

Pendaki yang diamankan merupakan alumni dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta dan sebelumnya merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala).

Pihak Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) sedang memproses keterangan mereka, dan kemungkinan akan ada tindakan lebih lanjut termasuk sanksi blacklist untuk semua jalur pendakian di Indonesia. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Indonesia Mencekam! Jakarta, Surabaya, Bandung, Makassar Terjadi Pembakaran

30 Agustus 2025 - 01:11 WIB

Forum Rakyat Jombang Desak Bupati Warsubi Batalkan Kenaikan Pajak

29 Agustus 2025 - 23:48 WIB

Manik-manik Plumbon Gambang, Cor Mojotrisno dan Batik Jombang Dipamerkan di Expo CBD Tangerang

29 Agustus 2025 - 22:01 WIB

SMPN 15 Surabaya Bekali Siswa Pengetahuan Bahaya Narkoba

29 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Peringati HUT ke-80 Kejaksaan Ziarah ke TMP, Andi Wicaksono: Wujudkan Keadilan

29 Agustus 2025 - 20:06 WIB

Baksos Kesehatan di SR Mojoagung, Pemkab Siapkan Snack dan Es Krim Gratis untuk Siswa

29 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Aksi Solidaritas Tewasnya Affan Kurniawan, Kapolres Jombang Salat Ghoib Bersama Massa Ojol

29 Agustus 2025 - 18:56 WIB

LPS Catat Tabungan Orang Kaya Tembus Rp5.112 Triliun, Seharusnya Kena Pajak Tinggi

29 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Presiden Kecewa atas Tindakan Aparat dalam Insiden Ojol

29 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Trending di Nasional