Menu

Mode Gelap

Nasional

Sri Mulyani Ingatkan UKT Kuliah Tak Boleh Naik Meski Ada Efisiensi Anggaran

badge-check


					Menkeu Sri Mulyani Indrawati Perbesar

Menkeu Sri Mulyani Indrawati

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM. JAKARTA-Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penghematan anggaran belanja mencapai Rp 306,69 triliun.

Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan efisiensi anggaran tersebut memiliki dampak terhadap bantuan operasioanal pendidikan ke perguruan tinggi.

Hal ini dikarenakan pemangkasan anggaran di berbagai komponen, seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor, serta kegiatan seremonial lainnya memang akan berimbas pada belanja perguruan tinggi.

Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi perguruan tinggi untuk menaikkan UKT pada tahun ajaran 2025/2026 yang akan dimulai pada Juni atau Juli mendatang.

“Langkah ini tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025/2026, yaitu nanti pada Juni atau Juli,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Gedung Nusantara, Jumat (14/2).

Untuk itu, pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi agar tidak terdampak, sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanatnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan, adanya kemungkinan terjadinya kenaikan uang kuliah. Kemungkinan ini terjadi efek dari efisiensi anggaran pemerintah.

Menurutnya, terdapat sejumlah anggaran bantuan operasional ke perguruan tinggi yang menjadi subjek efisiensi anggaran. Di antaranya dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang mengalami efisiensi sebesar 50 persen dari pagu awal sejumlah Rp6,018 triliun.

“Ini merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi. Karena kalau mereka juga kena efisiensi, ada kemungkinan perguruan tinggi akan mencari tambahan dana,” kata Satryo dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2/2025), dikutip Antara.

“Tambahan dana ini khususnya untuk pengembangan. Jadi kalau tidak ada opsi lain terpaksa menaikkan uang kuliah,” ujarnya.***

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Indonesia Gudang Kobalt Dunia, Baru Sekarang Mau Kenakan Royalti

13 Maret 2025 - 12:18 WIB

Begini Konsep Sekolah Rakyat, Mulai Pembentukan, Kurikulum dan Lainnya

13 Maret 2025 - 04:28 WIB

Ada PNS Indonesia yang Terima THR Ratusan Juta, Kok Bisa?

12 Maret 2025 - 16:40 WIB

KAI Siapkan Flash Sale Rp100 Ribu Kelas Ekonomi, Rp200 Ribu Kelas Bisnis dan Rp300 Ribu Kelas Eksekutif

12 Maret 2025 - 16:28 WIB

Pasok Senjata Api ke KKB Papua, Polisi Meringkus Tiga Pelaku di Bengkel Bubut Kalianyar Bojonegroro

12 Maret 2025 - 15:46 WIB

Presiden Prabowo Tegas Terkait Tugas Prajurit TNI di K/L, Setelah Ramai Polemik Letkol Teddy

12 Maret 2025 - 14:00 WIB

Merampok Taksi Online di Rest Area Jombang, Polisi Cepu Berhasil Meringkus Suami Istri Berasal dari Pekalongan

12 Maret 2025 - 13:02 WIB

Personel Polsek Ujungpangkah Diperiksa Propam, Terkait Penemuan Kerangka Manusia di Mobil Mantan Kanitreskrim

12 Maret 2025 - 06:41 WIB

Dukung Arus Mudik 2025, SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo

12 Maret 2025 - 06:33 WIB

Trending di Nasional