Menu

Mode Gelap

Nasional

Sri Mulyani Ingatkan UKT Kuliah Tak Boleh Naik Meski Ada Efisiensi Anggaran

badge-check


					Menkeu Sri Mulyani Indrawati Perbesar

Menkeu Sri Mulyani Indrawati

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM. JAKARTA-Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penghematan anggaran belanja mencapai Rp 306,69 triliun.

Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan efisiensi anggaran tersebut memiliki dampak terhadap bantuan operasioanal pendidikan ke perguruan tinggi.

Hal ini dikarenakan pemangkasan anggaran di berbagai komponen, seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor, serta kegiatan seremonial lainnya memang akan berimbas pada belanja perguruan tinggi.

Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi perguruan tinggi untuk menaikkan UKT pada tahun ajaran 2025/2026 yang akan dimulai pada Juni atau Juli mendatang.

“Langkah ini tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025/2026, yaitu nanti pada Juni atau Juli,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Gedung Nusantara, Jumat (14/2).

Untuk itu, pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi agar tidak terdampak, sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanatnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan, adanya kemungkinan terjadinya kenaikan uang kuliah. Kemungkinan ini terjadi efek dari efisiensi anggaran pemerintah.

Menurutnya, terdapat sejumlah anggaran bantuan operasional ke perguruan tinggi yang menjadi subjek efisiensi anggaran. Di antaranya dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang mengalami efisiensi sebesar 50 persen dari pagu awal sejumlah Rp6,018 triliun.

“Ini merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi. Karena kalau mereka juga kena efisiensi, ada kemungkinan perguruan tinggi akan mencari tambahan dana,” kata Satryo dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2/2025), dikutip Antara.

“Tambahan dana ini khususnya untuk pengembangan. Jadi kalau tidak ada opsi lain terpaksa menaikkan uang kuliah,” ujarnya.***

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Sita Aset Anggota DPR Anwar Sadad Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

24 Juni 2025 - 18:47 WIB

Dokter di Blitar Gratiskan Biaya Operasi Mata Kuli Bangunan, Demi Kemanusiaan

23 Juni 2025 - 12:38 WIB

77 Jabatan di Pemkab Jombang Masih Lowong, Bupati Warsubi: Persetujuan Kemendgari Belum Turun

23 Juni 2025 - 10:04 WIB

Rumah Syukur HUT ke 80 RI, Warsubi: Kepedulian Luar Biasa dari Ponpes Siddhiqiyyah Jombang

23 Juni 2025 - 07:18 WIB

LIRA dan LDC Tegaskan Dukungan Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

22 Juni 2025 - 20:25 WIB

Tiket Kereta Diskon 30% Masih Tersedia 2 Juta Kursi

22 Juni 2025 - 19:01 WIB

Polda Jabar Ringkus 44 Pejudi Kasino di Pasar Kosambi, Walikota Mengaku Kecolongan

21 Juni 2025 - 19:31 WIB

Sekolah Rakyat Jombang Sudah Siapkan 8 Wali Kelas, 17 Wali Asrama serta 84 Tenaga Kebersihan

21 Juni 2025 - 18:07 WIB

Ploso Punya Tradisi Nasional Titik Nol, Camat Tridoyo Purnomo Didapuk Jadi Bung Karno

21 Juni 2025 - 12:48 WIB

Trending di Headline