Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Sri Mulyani Ingatkan UKT Kuliah Tak Boleh Naik Meski Ada Efisiensi Anggaran

badge-check


					Menkeu Sri Mulyani Indrawati Perbesar

Menkeu Sri Mulyani Indrawati

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM. JAKARTA-Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penghematan anggaran belanja mencapai Rp 306,69 triliun.

Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan efisiensi anggaran tersebut memiliki dampak terhadap bantuan operasioanal pendidikan ke perguruan tinggi.

Hal ini dikarenakan pemangkasan anggaran di berbagai komponen, seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor, serta kegiatan seremonial lainnya memang akan berimbas pada belanja perguruan tinggi.

Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi perguruan tinggi untuk menaikkan UKT pada tahun ajaran 2025/2026 yang akan dimulai pada Juni atau Juli mendatang.

“Langkah ini tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025/2026, yaitu nanti pada Juni atau Juli,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Gedung Nusantara, Jumat (14/2).

Untuk itu, pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi agar tidak terdampak, sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanatnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan, adanya kemungkinan terjadinya kenaikan uang kuliah. Kemungkinan ini terjadi efek dari efisiensi anggaran pemerintah.

Menurutnya, terdapat sejumlah anggaran bantuan operasional ke perguruan tinggi yang menjadi subjek efisiensi anggaran. Di antaranya dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang mengalami efisiensi sebesar 50 persen dari pagu awal sejumlah Rp6,018 triliun.

“Ini merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi. Karena kalau mereka juga kena efisiensi, ada kemungkinan perguruan tinggi akan mencari tambahan dana,” kata Satryo dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2/2025), dikutip Antara.

“Tambahan dana ini khususnya untuk pengembangan. Jadi kalau tidak ada opsi lain terpaksa menaikkan uang kuliah,” ujarnya.***

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Karhutla Gambut Bisa Diprediksi Secara Sains

19 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Trans Jatim Koridor Malang Raya Diluncurkan 30 Oktober 2026

19 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Aturan Baru Ojol 2026: Pengemudi Bebas Kerja di Banyak Aplikator

19 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Diundur Jadi Oktober 2028

18 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Untuk Keselamatan Kemenhub Perketat Pengawasan ODOL Tanjung Perak

18 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Wapres Kunjungi Pabrik Sepeda di Sidoarjo, Dorong Penyelarasan Pendidikan dan Kebutuhan Industri

16 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Menteri Sosial Ungkap Warga RI yang Kebagian HP Gratis dari Pemerintah

15 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Pertalite Kosong di Sejumlah SPBU Surabaya

15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Bantuan Pangan Oktober-Desember Mulai Disalurkan Via Kopdes

14 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Trending di Nasional