Menu

Mode Gelap

Nasional

Skor Naik Signifikan, SIG Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat

badge-check


					Foto:Istimewa
Senior Manager of External Communication SIG, Novi Maryanti (kanan) mengangkat trofi Predikat Informatif dari KIP pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta. Perbesar

Foto:Istimewa Senior Manager of External Communication SIG, Novi Maryanti (kanan) mengangkat trofi Predikat Informatif dari KIP pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta.

Penulis: Sanny | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA | KREDONEWS.COM – Jelang tutup tahun 2025, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) mengukir prestasi dengan meraih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) tentang hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik tahun 2025.

Penghargaan diserahkan Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KIP, Samrotunnajah Ismail kepada Senior Manager of External Communication SIG, Novi Maryanti pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta.

Predikat Informatif dianugerahkan KIP atas implementasi prinsip-prinsip keterbukaan informasi yang transparan, akuntabel, serta partisipatif. Tahun ini, SIG meraih Predikat Informatif untuk kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan capaian skor 94,79, naik signifikan dari 75,57 pada tahun 2024.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengungkapkan rasa syukur atas dukungan manajemen dan seluruh unit kerja di SIG, sekaligus menegaskan komitmen Perusahaan terhadap upaya konsisten untuk peningkatan tata kelola layanan informasi publik.

”Capaian ini merupakan wujud komitmen SIG dalam menjalankan bisnis dan operasi secara berkelanjutan, termasuk keterbukaan informasi yang transparan dan akuntabel yang merupakan hak publik sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Vita Mahreyni melalui rilis yang diterima redaksi.

Vita Mahreyni menggarisbawahi, bagi SIG, praktik tata kelola yang baik khususnya dalam keterbukaan informasi publik tidak hanya sekadar memenuhi peraturan yang berlaku, tetapi bagian penting untuk mewujudkan tanggung jawab melalui pengelolaan yang profesional, efektif, dan efisien.

Dengan begitu, SIG menambah kontribusi Perusahaan terhadap perekonomian nasional dengan meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi.

Upaya SIG dalam meningkatkan tata kelola layanan informasi publik, di antaranya melalui penyelenggaraan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik bersama sembilan BUMN Klaster Infrastruktur untuk peningkatan wawasan dan benchmarking, sosialisasi dan pendampingan pengisian monitoring dan evaluasi (monev) untuk unit-unit kerja SIG, peningkatan fitur PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) pada laman web Perusahaan, serta pengembangan aplikasi e-PPID yang dapat diunduh di Play Store untuk memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan informasi publik.

”Predikat Informatif menjadi capaian membanggakan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola layanan informasi yang prima bagi publik,” kata Vita Mahreyni.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hajatan 167 Harjasda 2026 Dimeriahkan 45 Acara Spektakuler

16 Januari 2026 - 06:37 WIB

Warsubi Lantik 84 Pejabat Baru di Pemkab Jombang, Bayu Pancoroadi dari PUPR Jadi Kapala DPMPTSP

15 Januari 2026 - 22:00 WIB

Purbaya akan Legalkan Rokok Ilegal

15 Januari 2026 - 20:00 WIB

Kasus Korupsi Proyek PDAM Sidoarjo, Penyidik Periksa Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

15 Januari 2026 - 18:51 WIB

Kehebatan Tim SAR Gabungan: 17 Hari Tanpa Henti, Akhirnya Berhasil Temukan Jasad Syafiq di Lereng Gunung Malang

15 Januari 2026 - 18:18 WIB

2.000 Peserta Termasuk Dokter Tirta akan Tampil dalam Lelono by Mantra 2026 Lintas Alam 55 Km Tanpa Hadiah di Batu

15 Januari 2026 - 17:29 WIB

Dugaan Mark-Up JDU Rp 16 Miliar, Ormas Dinas Melaporkan 5 Orang Termasuk Bupati Sidoarjo ke Bareskrim

15 Januari 2026 - 17:11 WIB

Menteri HAM Temui Pasien Keracunan MBG di Mojokerto, Natalius: Tidak Boleh Jadi Pengalang Proram MBG

15 Januari 2026 - 09:24 WIB

Gerbang Pedang Pora Sambut Kedatangan AKB Ramadhan Nasution Masuki Masuk Halaman Polres Gresik

15 Januari 2026 - 08:14 WIB

Trending di Headline