Menu

Mode Gelap

Nasional

Sidang Perdana Ammar Zoni, Bisa Disaksikan Secara Daring

badge-check

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Pesinetron Ammar Zoni akan menjalani sidang perdana kasus narkootika yang menjeratnya. Sidang perdana ini akan dilakukan secara daring dari dalam tahanan, yaitu di Rutan Salemba.

Sidang perdana Ammar akan digelar pada Kamis, (23/10/2025). Ia didakwa terlibat dalam sindikat narkoba yang beroperasi dari dalam Rutan Salemba.

Ditilik dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025), perkara Ammar Zoni terdaftar dengan nomor 632/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Pst.

Ammar akan menjalani sidang dakwaan bersama lima terdakwa lainnya, yaitu Asep, Ardian Prasetyo, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.

Sidang rencananya akan berjalan pukul 10.00 WIB. Persidangan ini terbuka untuk umum.

Saat ini kondisi Ammar Zoni terlihat dalam kondisi sehat sebelum mengikuti persidangan. Hal ini dipertegas oleh kuasa hukumnya, yaitu Jon Matias. “Iya, sehat, siap,” jelasnya.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik setelah Ammar Zoni diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis di Rutan Salemba. Keterlibatan Ammar terungkap setelah petugas rutan curiga terhadap gerak-gerik yang ditunjukkan selama berada di dalam tahanan. Kecurigaan ini ditindakanjuti dengan penyelidikan yang lebih mendalam. Hasilnya? Mengarah pada bukti-bukti keterlibatan Ammar Zoni dalam mengedarkan barang terlarang di lingkungan rutan. Ia diduga mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba bersama lima orang ainnya yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa Ammar Zoni dan rekan-rekannya menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dalam menjalankan peredaran narkoba di dalam rutan.

Dugaan sementara, Ammar Zoni mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.

Saat ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) telah memindahkan Ammar Zoni dan lima warga binaan lainnya yang berstatus high risk ke Nusakambangan.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejaksaan Ringkus Buron 4 Tahun dari Jombang, Hariyono Jualan Pecel di Karawang

26 Januari 2026 - 20:22 WIB

Polres Jombang Ringkus 17 Residivis Curanmor, Sita 34 Barang Bukti Motor

26 Januari 2026 - 20:04 WIB

Tolak Polri di Bawah Kementrian, Jenderal Listyo Sigit: Lebih Baik Saya Jadi Petani Saja!

26 Januari 2026 - 18:52 WIB

Kabur Lompat Pagar 4 M, Tim Rutan Nganjuk Tangkap Kembali Napi Hairul Sembunyi di Tumpukan Jerami

26 Januari 2026 - 18:18 WIB

YLKI Soroti Risiko Skema Cicilan Tadpole

26 Januari 2026 - 17:46 WIB

Polisi Meringkus ASN Pemkab Gresik Pelaku Pelempar Bus Trans Jatim, karena Emosi Hampir Terserempet

26 Januari 2026 - 17:40 WIB

Buruh Akan Geruduk YouTube Indonesia dan Komdigi

26 Januari 2026 - 17:32 WIB

23 Prajurit TNI Tertimbun Longsor Saat Latihan di Cisarua, 4 Gugur

26 Januari 2026 - 15:42 WIB

Semburkan Awan Panas 600 M, Terjadi Erupsi Gunung Merapi di Sumbar Siaga II

26 Januari 2026 - 12:37 WIB

Trending di Headline