Penulis: Jayadi | Kredonews: Aditya Prayoga
KREDONEWS, SURABAYA– Pengacara kondang Muhammad Sholeh, atau akrab disapa Cak Sholeh, kembali bersuara lantang lewat akun Instagram-nya.

Dengan gaya khas dan jargon “No Viral, No Justice”, ia mengungkap kasus janggal terkait hilangnya sertifikat milik nasabah di Bank Mandiri cabang Sukomanunggal, Surabaya.
“Biasanya sertifikat hilang di rumah. Tapi kali ini, hilangnya di bank!” tegas Cak Sholeh, 19 April 2025
Ia menceritakan bahwa kliennya, Siti Waqiah, sempat meminjam uang sebesar Rp50 juta pada 2020, lalu top up pinjaman menjadi Rp100 juta dengan tenor 3 tahun. Namun, sebelum jatuh tempo, pinjaman telah lunas pada Desember 2024.
Ironisnya, saat hendak mengambil sertifikat, pihak bank mengaku dokumen itu telah “diambil anaknya”. “Kalau benar diambil anaknya, harusnya ada berita acara serah terima,” kritik Cak Sholeh dengan mimik heran.
Baca juga; Pelajaran Hidup Jet Li, Terus dan terus, Tapi Ujungnya Dimana?
Baca juga: Strategi Pemasaran Hermes, Pelanggan Diminta Menunggu 6 Tahun, Kok Bisa?
Yang lebih membingungkan, pihak bank baru mengeluarkan surat lunas pada Maret 2025, padahal pelunasan dilakukan tiga bulan sebelumnya. “Ini bank besar, bank BUMN, bukan bank kecap. Kok bisa sertifikat hilang begitu saja?” ujarnya penuh tanda tanya.
Melalui unggahannya, Cak Sholeh mengajak masyarakat untuk turut memviralkan kasus ini. “Biar sampai ke direksi dan komisaris Bank Mandiri di Jakarta. No viral, no justice!” tutupnya.***