Menu

Mode Gelap

News

Realisasi Rp 37.9 T, DPMPTSP Gresik Raih Juara I Investasi Award dari Gubernur

badge-check


					Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan penghargaan Juara I Investasi Award kepada pemkab Gresik Wakil Bupati Asluchul Alif  (kanan) saat menerima penghargaan dari Gubernur Jatim, Rabu malam, 1 Oktober 2025. Foto: Diskominfo Pemkab Gresik Perbesar

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan penghargaan Juara I Investasi Award kepada pemkab Gresik Wakil Bupati Asluchul Alif (kanan) saat menerima penghargaan dari Gubernur Jatim, Rabu malam, 1 Oktober 2025. Foto: Diskominfo Pemkab Gresik

Penulis: Sanny     |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, GRESIK – Kabupaten Gresik berhasil meraih Investment Award 2024 kategori Terbaik 1 tingkat kabupaten kota se Jawa Timur, yang diserahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif di Surabaya, Rabu  malam, 1 Oktober 2025.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gresik dalam menciptakan layanan investasi yang berkualitas, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan dunia usaha.

“Penghargaan ini adalah buah kerja keras seluruh jajaran DPMPTSP Gresik dan tentunya dukungan seluruh masyarakat. Dengan penghargaan ini, kami semakin termotivasi untuk memberikan layanan terbaik bagi investor, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Gresik,” ujar Wabup Alif usai menerima penghargaan.

Berdasarkan data DPMPTSP sepanjang tahun 2024, Kabupaten Gresik mencatatkan nilai realisasi investasi sebesar Rp 37,9 triliun, dengan kontribusi 69,13 persen Penanaman Modal Asing (PMA), dan 30,87 persen Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

(Kanan) Wakil Bupati Asluchul Alif  dan Kepala DPMPTSP Reza Pahlevi bersama penghargaan yang diterima untuk Kabupaten Gresik. Foto: Diskominfo Pemkab Gresik

Realisasi investasi ini juga berdampak pada penyerapan tenaga kerja sebanyak 24.092 orang. Bahkan tren investasi yang terus meningkat, diproyeksikan akan menjadi peluang baru untuk meningkatkan jumlah penyerapan tenaga kerja di tahun-tahun mendatang, seiring bertambahnya proyek dan diversifikasi sektor investasi di Gresik.

Kontribusi terbesar investasi datang dari pertambangan dengan realisasi Rp 15,5 triliun, disusul industri mineral non-logam Rp 3,55 triliun, industri kimia dan farmasi Rp 3,32 triliun, serta perumahan dan kawasan industri Rp2,23 triliun.

Kepala DPMPTSP Gresik, Reza Pahlevi, melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Imam Basuki, menegaskan komitmen Pemkab Gresik dalam menarik investasi baru.

“Sebagai wujud keseriusan Pemkab Gresik memberikan stimulus fiskal, melalui Peraturan Bupati No 80 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal,” jelasnya.

Selain DPMPTSP Gresik, penghargaan juga diberikan kepada pelaku usaha. PT. Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) yang mengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik – JIIPE berhasil meraih Investment Award 2024 kategori Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Terbaik 2.

Prestasi Investment Award 2024 ini sekaligus melengkapi capaian Gresik yang pada tahun sebelumnya juga berhasil meraih Juara 1. Konsistensi ini menegaskan posisi Gresik sebagai salah satu daerah tujuan investasi paling kompetitif di Jawa Timur. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Produk UMKM Jombang Mejeng Ajang Jatim Fest, Yuliati: Laku Rp 75 Juta/ Hari

2 Oktober 2025 - 21:29 WIB

Tak Ada Tanda Kehidupan di Reruntuhan Musala Ponpes Al-Khoziny, Alat Berat Dioperasikan

2 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Alat Berat Mulai Bongkar Reruntuhan Bangunan Pondok Al Khoziny Buduran

2 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Netizen Sorot Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Lantai 2, 3 dan 4 Melet

2 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Bupati Warsubi Pantau Langsung MBG di SMPN 1 Sumobito: Harus Tepat Sasaran

2 Oktober 2025 - 15:52 WIB

SMP Al Furqon Gelar Karya Assesmen 2025: Ada Batik BadongO dan Robotik

2 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Kasus Dua Vs Satu, Jaksa Ajukan Tuntutan Hukum 5 Tahun Penjara di PN Mojokerto

2 Oktober 2025 - 14:43 WIB

166 Kali Gempa Susulan Guncang Sumenep Pascagempa M 6,5, Warga Diminta Waspada

2 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Mulai 1 Oktober 2025, ASN dan Tentara Pemerintah Amerika tak Bisa Ambil Gaji

2 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Trending di Internasional