Menu

Mode Gelap

News

Polres Jombang Meringkus Pelaku Pembuang Limbah Ayam Potong di Jembatan Ploso

badge-check


					Aparat polres Jombang berhasil mengidentifikasi dan menangkap orang yang melakukan pembuangan limbah ayam potong di jembatan brantas, Ploso, Jombang, 1 Desember 2025. Pria ini membuat pernyataan benar melakukan poembungan itu, dna kasusnya dilimpahkan ke dinas Lingkungan Hidup, Pemkab Jombang. Foto: kabarterdepan.com Perbesar

Aparat polres Jombang berhasil mengidentifikasi dan menangkap orang yang melakukan pembuangan limbah ayam potong di jembatan brantas, Ploso, Jombang, 1 Desember 2025. Pria ini membuat pernyataan benar melakukan poembungan itu, dna kasusnya dilimpahkan ke dinas Lingkungan Hidup, Pemkab Jombang. Foto: kabarterdepan.com

Penulis: Arief Hendro Soesatyo   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Polres Jombang telah mengidentifikasi dan menangkap pelaku pembuangan limbah ayam di Jembatan Ploso Lama, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, kemudian menyerahkannya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

Penangkapan dilakukan sehari setelah video pembuan sampah limbah ayam potong itu viral di Jombang. Insiden ini terjadi pada Senin, 1 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, terekam video drone warga berinisial ZA yang menunjukkan empat pria menggunakan pikap putih membuang puluhan kantong plastik berisi limbah ke Sungai Brantas.

Pelaku bernama Jiman, warga Kecamatan Plandaan, mengaku membeli limbah dari Kecamatan Mojo, Lamongan, dan membuangnya berulang kali saat warga lengah.​

Kepedulian warga sekitar Polos layak diacungi jempol, ketika berhasil menangkap gambar lewat video dan foto, aksi pembuangan limbah secara liar dari atas  jembatan Brantas, Ploso, Jombang, 1 Desember 2025. Foto: Dok/net

Aksi dimulai pukul 16.00-17.00 WIB, dengan pelaku datang dari Kecamatan Tembelang, membuang kantong limbah berisi potongan ayam, bulu, dan cairan darah ke sungai.

DLH di bawah Kepala Miftahul Ulum telah mengidentifikasi limbah sebagai hasil industri pemotongan ayam melalui pemeriksaan sampah tersangkut dan wawancara warga, serta berkoordinasi dengan Polres Jombang untuk proses lanjutan.

Sanksi akan dimulai dari administratif sesuai Perda Jombang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup, setelah Polres menyerahkan hasil pemeriksaan Jiman.

Pelaku utama pembuang limbah ayam di Jembatan Ploso, Jombang, diidentifikasi bernama Jiman, 41,  warga Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, yang sudah dimintai keterangan oleh Polres Jombang.

Ia mengaku membeli limbah dari rumah pemotongan ayam (RPA) di Kecamatan Mojo, Lamongan, dengan kesepakatan membuangnya sendiri demi harga murah, dan membuang sekitar tujuh kantong plastik ke Sungai Brantas,  1 Desember 2025.

Pelaku pembuang limbah ayam di Jembatan Ploso, Jombang, adalah Jiman (41), warga Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. Jiman mengaku membeli limbah dari Kecamatan Mojo, Lamongan, berupa darah ayam, sisik, ceker, dan kotoran ayam, lalu membuang 12 plastik ke Sungai Brantas pada 1 Desember 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.

Ia diperiksa Satreskrim Polres Jombang di bawah AKP Dimas Robin Alexander, meminta maaf, dan berjanji tidak mengulangi, sementara polisi mendalami motif dan dugaan pembuangan berulang.​ **

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tak Bisa Bedakan Lawan dan Kawa, Rudal Kuwait Rontokkkan Pesawat F-15 E Milik Amerika

2 Maret 2026 - 23:03 WIB

3 Maret 2026, Bangsa Indonesia Bisa Nonton Gerhana Blood Moon Paling Indah

2 Maret 2026 - 22:14 WIB

Selat Hormuz Memanas, Kargo Minyak RI dari Arab Ketahan

2 Maret 2026 - 21:25 WIB

564 Ribu Tiket KA Lebaran Terjual, Sisa 89 Ribu Kursi

2 Maret 2026 - 20:44 WIB

Gondola Terombang-ambing Angin Saat Hujan Deras, Dua Pekerja Apartemen Ascott Surabaya Tewas dan Luka-luka

2 Maret 2026 - 20:41 WIB

Ramadhan Bareng Tring! Tiga Hari Ajang Transaksi Halal di Pegadaian Penuh Hadiah

2 Maret 2026 - 19:39 WIB

Pemkab Jombang Mulai Menyegel 297 Tower BTS tanpa Dilengkapi Sertipikat Laik Fungsi

2 Maret 2026 - 18:06 WIB

Sinergi Pemkot dan BPN: Sertifikasi Aset Mojokerto Capai 51 Bidang

2 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Hari Berkabung Nasional: Mantan Wapres RI Try Sutrisno Tutup Usia 90 Tahun

2 Maret 2026 - 16:19 WIB

Trending di Headline