Menu

Mode Gelap

Headline

Polisi Jakarta Pusat Minta Maaf Publik Usai Salah Tuduh Pedagang Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons

badge-check


					Merespon laporan warga Babhhinsa memeriksa penjual es gabus dari penjaja bernama Suderajad, 49,. Dalam pemeriksaan cepat, ditudh es gabus itu berbahan baku spons. Namun setelah dilakukan uji laboratorium, ternyata es gabus itu layak konsumsi. Foto: Rtv Perbesar

Merespon laporan warga Babhhinsa memeriksa penjual es gabus dari penjaja bernama Suderajad, 49,. Dalam pemeriksaan cepat, ditudh es gabus itu berbahan baku spons. Namun setelah dilakukan uji laboratorium, ternyata es gabus itu layak konsumsi. Foto: Rtv

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Polres Metro Jakarta Pusat secara resmi meminta maaf kepada pedagang es gabus  yang dijajakan  Suderajat, setelah tuduhan prematur bahwa es itu penggunaan spons sebagai bahan baku. Ternyata setelah dilakukan uji laboratorium, es tersebut layak konsumsi.

Insiden yang viral ini menjadi pengingat bagi aparat agar selalu verifikasi fakta sebelum bertindak, menghindari kegaduhan media sosial yang merugikan warga.

Permintaan maaf disampaikan Aiptu Ikhwan Mulyadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, mewakili diri dan Babinsa terkait.

Video rekaman dirilis Humas Polres Metro Jakarta Pusat pada 27 Januari 2026, di mana Ikhwan mengakui tindakan tergesa-gesa tanpa bukti ilmiah.

Ia menyampaikan penyesalan kepada Suderajat, masyarakat, dan institusi karena menimbulkan keresahan luas, sambil menegaskan niat awal untuk edukasi keselamatan pangan. Ke depan, Ikhwan berjanji lebih teliti dalam prosedur pengecekan.

Acara maaf-maafan digelar di Aula Mako Polsek Kemayoran, didampingi Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar serta pelapor warga.

Kasus ini dijadikan pelajaran berharga bagi personel kepolisian dan TNI untuk menghindari kesimpulan tergesa.

Kejadian bermula dari laporan warga di Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Suderajat (49), pedagang es gabus jadul, dicurigai mencampurkan spons (PU Foam) dalam produknya setelah pembeli merasa curiga pada tekstur es.

Kronologi

  • 24 Januari 2026, pagi: M. Arief Fadillah (43) membeli es gabus dari Suderajat di Utan Panjang III, Kemayoran. Ia mencurigai bahan spons karena tekstur aneh.

  • 24 Januari 2026, siang: Arief melaporkan kecurigaan via Call Center Polri 110. Tim piket Reskrim Polsek Kemayoran dan Babinsa Utan Panjang segera mendatangi lokasi.

  • Pemeriksaan lapangan: Aparat mengamankan sampel es gabus, agar-agar, dan cokelat meses. Mereka memeras sampel (tidak hancur), membakarnya (meleleh), lalu menyatakan secara verbal sebagai spons berbahaya. Video proses ini menyebar luas di media sosial, memicu viral.

  • Tekanan kepada pedagang: Babinsa memaksa Suderajat memakan es yang telah diperas dengan perintah keras. Pedagang kemudian dipanggil ke polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

  • Uji laboratorium: Tim kesehatan Polres Metro Jakarta Pusat menguji sampel secara cepat, membuktikan es aman dikonsumsi dan bukan spons.

  • 25 Januari 2026: Suderajat dibolehkan pulang ke Depok dengan kompensasi kerugian barang dagangan. Kasat Reskrim AKBP Roby Heri Saputra mengonfirmasi keamanan produk melalui Dinas Kesehatan dan Labfor.

  • 26-27 Januari 2026: Aiptu Ikhwan merilis video permintaan maaf publik, mengakui kesalahan karena kurang verifikasi.

Suderajat mengaku lega pasca-klarifikasi, sementara Polres menegaskan komitmen verifikasi ilmiah untuk mencegah salah paham serupa. Kasus ini juga menjadi edukasi publik tentang pentingnya tidak menyebarkan informasi hoaks secara gegabah.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wali Kota Mojokerto Dorong Sinergi OPD untuk Pengadaan APBD 2026

11 Februari 2026 - 15:47 WIB

OPM Tembaki Pesawat Smart Air 13 Penumpang Selamat, Pilot dan Co-pilot Dieksekui di Bandara Boven Digoel

11 Februari 2026 - 14:47 WIB

BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi pada 11–14 Februari 2026

11 Februari 2026 - 13:54 WIB

PO Sumber Selamat Hantam Minibus di Jalan Raya Gelagah Perak, Sopir Espass Terjepit Pingsan Luka Berat

11 Februari 2026 - 12:42 WIB

Panggilan Kedua Khofifah ke Pengadilan Tipikor, Cak Sholeh: Jika Tidak Hadir Lagi Lakukan Upaya Paksa

11 Februari 2026 - 12:00 WIB

159 Siswa HKBP Sidikalang Dirawat di RSUD, Kepala BGN Sumut Tutup Sementara SPPG Pemasok

11 Februari 2026 - 10:51 WIB

Negara Rugi Rp 74,3 Miliar, Kajati Menahan Dji Lie Alianto Bos Distribusi Utama Semen Baturaja Sumsel

11 Februari 2026 - 10:15 WIB

Pemkab Lelang 5 Jabatan Eselon II, Sekda Agus Purnomo: Terbuka untuk ASN dari Luar Jombang

11 Februari 2026 - 09:46 WIB

Kadisperta M Rony: Panen Raya Mulai Pertengahan Maret, Optimistis Produksi Padi Jombang Meningkat

11 Februari 2026 - 09:41 WIB

Trending di News