Menu

Mode Gelap

News

Perempuan Warga Jember Nekat Terjun ke Laut Pelabuhan Ketapang, Tinggalkan Anak Penyandang Disabilitas di Bus Travel

badge-check


					Seorang penumpang kapal feri KMP Citra Mandala Sakti sempat mengabadiakan detik-detik perempuan bernama WI, 52, melompat dari feri setelah meninggalkan pelabuhan Ketapang, 21 Desember 2024. Foto: Net Perbesar

Seorang penumpang kapal feri KMP Citra Mandala Sakti sempat mengabadiakan detik-detik perempuan bernama WI, 52, melompat dari feri setelah meninggalkan pelabuhan Ketapang, 21 Desember 2024. Foto: Net

Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno

KREDoNEWS.COM, BANYUWANGI-  Seorang perempuan berinisial WI (52) melakukan tindakan tragis dengan cara melompat dari kapal feri KMP Citra Mandala Sakti saat dalam perjalanan dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Gilimanuk, Bali.

Peristiwa tragis ini terjadi Sabtu, 21 Desember 2024, dan perempuan tersebut meninggalkan anaknya peyandang diabilitas di dalam mobil travel yang ditumpanginya

Setelah melompat ke laut Selat Bali, WI ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Pantai Prapat Agung, Bali. Jenazahnya pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan di pesisir Batulicin, Taman Nasional Bali Barat.
Menurut informasi, meskipun sudah diperingatkan oleh penumpang lain untuk tidak melompat, WI tetap nekat melakukan tindakan tersebut.
Anaknya yang ditinggalkan dalam mobil travel tersebut mengalami kebutuhan khusus, dan kejadian ini menjadi sorotan karena menunjukkan kondisi mental dan emosional yang mungkin dialami oleh WI sebelum mengambil keputusan yang fatal.
Anak yang ditinggalkan oleh perempuan berinisial WI di dalam mobil travel adalah seorang anak yang mengidap autisme. Mobil travel yang ditumpangi oleh WI memiliki nomor polisi P 1494 KO.  Diperoleh informasi bahwa WI Korban, perempuan berinisial WI (52), berasal dari Jember, Jawa Timur.
Pihak kepolisian dan Basarnas telah memberikan pernyataan resmi terkait kejadian perempuan berinisial WI yang melompat ke laut di Pelabuhan Ketapang. Berikut adalah beberapa poin penting dari pernyataan tersebut: WI (52) berasal dari Jember dan melompat dari kapal feri KMP Citra Mandala Sakti pada tanggal 21 Desember 2024, saat dalam perjalanan menuju Gilimanuk, Bali. Ia meninggalkan anaknya yang mengidap autisme di dalam mobil travel

Setelah insiden tersebut, Pos SAR Banyuwangi segera melakukan pencarian di Selat Bali bersama tim gabungan. Pencarian ini dilakukan setelah laporan dari penumpang lain yang melihat WI melompat meskipun sudah diperingatkan

Komandan Pos Angkatan Laut Gilimanuk menyatakan bahwa WI diduga mengalami depresi, yang mungkin menjadi alasan di balik tindakannya. Anak yang ditinggalkan dalam mobil travel juga menjadi perhatian, dan pengemudi travel sedang dimintai keterangan.

WI ditemukan meninggal dunia di Pantai Prapat Agung, Bali, setelah pencarian dilakukan oleh tim SAR. Pihak berwenang terus melakukan penyelidikan untuk memahami lebih lanjut mengenai motivasi di balik tindakan tersebut dan kondisi anak yang ditinggalkan. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Grup Barito Siapkan Dana Hingga Rp 5 Triliun untuk Buyback Saham Empat Anak Perushaan

22 Maret 2025 - 09:21 WIB

Meninggal Kecelakaan Bus Arab Saudi, di Eny Soedarwati Anggota DPRD Bojonegoro Dimakamkan di Makkah

22 Maret 2025 - 08:54 WIB

TKW Ribut Uripah 19 Tahun Hidup Sebatang Kara di Hutan Malaysia, Kini Berjumpa Keluarga di Batang Jawa Tengah

22 Maret 2025 - 06:34 WIB

Bus Jamaah Umrah Bojonegroro Terbakar di Arab Saudi, Enam Orang Tewas Tiga Luka Berat

22 Maret 2025 - 05:43 WIB

Navayo Menang Gugatan kepada Kemenhan Senilai Rp 369 Miliar, Begini Cara Yusril Melawan

21 Maret 2025 - 21:44 WIB

Polisi Temukan Buron Sudah Dimulitasi 8 Bagian Disimpan Dalam Freezer Lebih Setahun di Tangerang

21 Maret 2025 - 21:12 WIB

Cuaca Buruk di Manado, Enam Pesawat Terbang Gagal Mendarat di Sam Ratulangi, Mendarat di Gorontalo

21 Maret 2025 - 20:42 WIB

Pelajar SMK Ngoro Jombang Tewas Saat Patrol Saur, Polisi Selidiki Korban Kecelakaan atau Begal

21 Maret 2025 - 19:16 WIB

Kasus Sujud dan Menggonggong, Jaksa Tuntut Hukuman 10 Bulan Penjara Denda Rp 5 Juta kepada Ivan Sugainto

21 Maret 2025 - 17:56 WIB

Trending di Headline